Connect with us

Benarkah Setya Novanto Kembali Menjadi Tersangka?

Akankah menjadi tersangka baru?(foto : poskotanews.com)

Jakarta – Dari berbagai pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sampai pada babak baru untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Kabarnya, ada tersangka baru dalam kasus itu.

Seperti diketahui, sebelumnya, ada enam orang yang terjerat kasus e-KTP. Mereka yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR RI Setya Novanto, Anggota DPR RI Markus Nari, dan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Namun, Novanto belakangan lolos dari jerat kasus ini setelah memenangi praperadilan melawan KPK.

Kepastian soal adanya tersangka baru di kasus e-KTP dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11/2017). Febri menegaskan, bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Kami konfirmasi dulu benar ada penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini,” kata Febri. Sayangnya, siapa tersangka baru itu, perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut belum dapat disampaikan KPK.

KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap pada konferensi pers dalam waktu dekat. Alasan KPK belum mengumumkan langsung soal tersangka baru, dikarenakan pihak Humas KPK masih perlu berkoordinasi dengan penyidik soal waktu yang tepat.

“Terkadang ada kebutuhan kami, Humas, dan penyidik harus berkoordinasi lebih lanjut untuk mencari waktu tepat untuk pengumuman lebih lengkap,” kata Febri.

Sprindik Baru

Dengan adanya tersangka baru ini, KPK membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Sprindik baru tersebut dikeluarkan pada akhir Oktober 2017.

Adanya tersangka baru itu, penyampaiannya berlangsung sehari setelah beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), yang tertulis atas nama Setya Novanto.

Hanya saja, SPDP itu hingga kini belum diketahui asal-usulnya. KPK enggan menanggapi mengenai tudingan bahwa ada kesengajaan terkait beredarnya SPDP tersebut.

Dalam suatu perkara, KPK hanya menerbitkan satu lembar SPDP. Setelah SPDP tersebut keluar, KPK menyatakan tidak dapat mengontrol lagi. “Tentu saja tidak bisa kontrol lagi surat tersebut,” ujar Febri.

Ketika ditanya kembali soal kepastian SPDP yang beredar itu dikeluarkan KPK untuk Novanto, Febri tidak menjawab tegas.

“Yang bisa saya sampaikan proserdurnya demikian, terkait itu sumbernya dari mana tentu saja saya tidak mengetahui,” ujar Febri.

Ada 38 Nama Penerima Aliran ‘Uang Haram’

Dalam suatu kesempatan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan cukup banyak nama yang terdapat dalam surat dakwaan kasus e-KTP.

Sebelumnya, puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

Dalam dakwaan, menurut KPK, ada kesepakatan sebesar 51 persen dari anggaran Rp 5,9 triliun, atau sejumlah Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal.

Sedangkan, sisanya sebesar 49 persen atau sejumlah Rp 2,5 triliun akan dibagikan-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR RI, dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.

Dalam dakwaan yang disusun jaksa, ada 38 nama yang disebut menerima aliran dana e-KTP. Di luar enam orang yang sudah menjadi tersangka bahkan sudah ada yang divonis, selebihnya, terutama penerima aliran uang belum ada yang dikenakan status tersangka.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya