Pemerintah Perkuat Satgas Pengawasan Koperasi di Daerah
Balikpapan – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) terus memberikan pembekalan terhadap satuan tugas (Satgas) Pengawasan Koperasi di daerah-daerah. Pembekalan ini tentu untuk menambah pemahaman terkait regulasi sekaligus memberikan dukungan kepada para Satgas agar berani melakukan pengawasan terhadap koperasi.
“Jumlah koperasi dengan semua variannya di sektor keuangan (usaha simpan pinjam) dan sektor ril tumbuh pesat. Namun faktanya, tidak sedikit praktik usaha koperasi menyimpang dari jati diri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Deputi Bidang Pengawasan, Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno dalam keterangan persnya kepada Fakta.News, Selasa (8/11/2017).
Untuk itu, Satgas Pengawasan diminta jangan takut melakukan pengawasan terhadap koperasi dan melakukan pemeriksaan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan.
“Tadi ada yang bertanya, apakah koperasi bisa dibubarkan? Bisa, karena memamng kita berkewajiban, hasil akhir dari pengawasan salah satunya rekomendasi dari hasil pemeriksaan itu. kalau memamng sudah tidak aktif ya harus dibubarkan,” katanya saat memberikan Bimbingan Teknis Pengawasan Koperasi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Suparno berharap, Satgas Pengawasan memiliki keberanian untuk melakukan tugas pengawasannya. Pembekuan melalui Bimbingan Teknik dilakukan di seluruh Indonesia agar Satgas menguasai regulasi pengawasan koperasi.
“Satgas juga dituntut untuk segera memberikan laporan hasil pengawasan paling lambat pada Desember 2017 untuk mengetahui gambaran kondisi koperasi di tanah air. Hal Ini dipandang penting mengingat target pemerintah melalui reformasi koperasi untuk menghasilkan koperasi berkualitas,” ujar Suparno.
Berdasarkan data base online, data sisyem Kemenkop dan UKM per-Oktober 2017 lalu, jumlah koperasi tercatat sebanyak 153.060 unit yang terdiri dari 133.156 unit non KSP dan 19.804 unit KSP. Dari jumlah koperasi non KSP tersebut, sebanyak 59.739 memiliki unit usaha simpan piinjam (USP). Sehingga total KSP dan USP sebanyak 79.543 unit.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM, Kaltim, Fuad Asaddin mengakui bahwa satgas di Kaltim berlum optimal melakukan Pengawasan terhadap koperasi. Di sisi lain, pihak koperasi juga banyak yang tidak memahami prinsp-prinsip koperasi serta aturan perundang-undangan, seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Kami belum secara spesifik membuat kebijakan, tapi masih mengikuti kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat. Kami sedang berbenah menjalankan pelaporan pengawasan itu. Kami juga akan melakukan evaluasi dari hasil laporan Satgas Pengawasan,” terangnya.
Nyong Syarief
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: