Connect with us

Setya Novanto Antara Menabrak Tiang Listrik dan Hipertensi Berat

drama
Dokter Bimanesh saat memberi keterangan pers soal Setya Novanto yang dirawat di RS Medika Permata Hijau(foto : cnnindonesia.com)

Jakarta – Setelah berharap tidak dipersulit oleh pihak Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau untuk mengecek kondisi Setya Novanto yang disebut-sebut dirawat di rumah sakit itu, tim penyidik KPK  akhirnya bisa menemui dokter Bimanesh Sutarjo yang merawat tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pada Jumat (17/11/2017), sekitar pukul 06.10 WIB

Saat ditanyai awak media soal kondisi Novanto, Bimanesh belum mau berkomentar banyak. “Sebentar ya, saya mau bicara dulu,” ujarnya sambil masuk ke ruangan bersama sedikitnya tiga orang petugas KPK di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

Novanto, menurut Bimanesh, masih dalam kondisi lemah pada pukul setengah enam pagi, Jumat (17/11) ini, usai kecelakaan mobil menabrak tiang listrik semalam. Dokter belum bisa memberikan keterangan diagnosis rinci soal kondisi terbaru Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

“Tapi obat sudah mulai bekerja. Bertahaplah. Perlu waktu, setiap orang kan tidak sama dalam merespons obat,” ujar Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Hipertensi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, dalam konferensi pers.

Ketika ditanyai kebenaran soal patah tulang kanan Novanto, Bimanesh membantah hal tersebut. “Saya tidak menemukan itu,” ujarnya.

Bimanesh menjelaskan, Novanto masuk rumah sakit Permata Hijau pukul setengah tujuh malam, Kamis (16/11), dengan keadaan hipertensi berat dan lalu mendapatkan pengobatan yang dibutuhkan.

Bimanesh menyebut, dokter spesialis, dokter syaraf, serta dokter jantung turut memeriksa kondisi Novanto, malam kemarin. Hanya saja, Bimanesh menolak untuk menjelaskan diagnosis rinci dengan alasan terkait sumpah jabatan dokter.   “Diagnosis yang lain belum bisa saya jelaskan karena itu rahasia jabatan dan rumah sakit. Kita sama-sama menghargai, kita tidak boleh sembarangan,” ucapnya.

Selain kepada media, Bimanesh dan tim medis RS Permata Hijau juga sudah bertemu tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada pagi tadi untuk menjelaskan kondisi terbaru Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI tersebut. 

Semalaman Bertahan di Rumah Sakit

Sebelumnya, pengacara tersangka kasus korupsi e-KTP Novanto, yaitu Fredrich Yunadi mengatakan para penyidik KPK ngotot bertahan di rumah sakit. Mereka bertahan lantaran ingin bertemu dokter yang merawat Novanto.

Dia lantas meminta para penyidik untuk meninggalkan lokasi dan kembali pada pagi hari ini, Jumat (17/11/2017), lantaran dokter baru datang sekitar pukul 07.00 atau 08.00.

“Tapi dia (penyidik KPK) bilang ‘kita mau tunggu, mau telepon’, saya bilang ratusan kali bersama suster, enggak bisa,” ujarnya.

Fredrich menyebut para penyidik memilih tetap tinggal di rumah sakit, karena itu, ia pun memperbolehkannya, tetapi para penyidik tidak bisa ke ruangan Novanto. Alasannya, Novanto belum bisa dibesuk.

“Ya sudah kamu tunggu sendiri tetapi kami tidak mengizinkan untuk masuk kamar lagi, silakan tunggu di lorong mau duduk, mau tidur, silakanlah,” kata Frerich.

Fredrich kemudian menunjukkan sebuah foto. Menurut dia, foto itu di depan pintu ruangan Novanto. Dari foto, tampak imbauan “Pasien perlu istirahat dari penyakitnya dan belum bisa dibesuk” dengan mengatasnamakan dokter Bimanesh yang menangani Novanto.

Sebelumnya disebutkan, Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam. Ketika itu mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. Dia kini dirawat di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Barat.

Tak lama setelah mendapat kabar tersebut, Penyidik KPK pun mendatangi rumah sakit tersebut Bersama seorang dokter untuk melihat kondisi yang sebenarnya dari Novanto.

Tak Menemukan Dokter Jaga

Namun setibanya di rumah sakit, seperti sudah diduga sebelumnya, tak mudah untuk menemui Novanto. “Pihak manajemen rumah sakit kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi. Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu tidak koperatif,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (17/11/2017) dini hari.

Lebih lanjut, Febri menginformasikan bahwa di lokasi tidak ditemukan dokter jaga yang bertanggung jawab yang dapat menjelaskan kondisi Novanto.

Febri pun menyatakan penyidik KPK juga sudah membawa dokter untuk kebutuhan pengecekan terhadap Setya Novanto, namun dibutuhkan koordinasi terlebih dahulu dengan dokter jaga atau dokter yang merawatnya.

“Penyidik tidak menemukan dokter jaga tersebut di lokasi dan pihak manajemen rumah sakit tidak dapat ditemui dan memberikan informasi dan akses malam ini,” ucap Febri.

Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Setya Novanto.

Febri menyatakan status DPO diputuskan setelah Setya Novanto tidak kunjung datang atau menyerahkan diri ke KPK sampai Kamis (16/11/2017) magrib.

“Sampai akhirnya diputuskan pembicaraan internal KPK. diputuskan oleh pimpinan KPK untuk mengirimkan surat ke Mabes Polri. Tembusan ke Kapolri dan NCB Interpol menjadikan nama yang bersangkutan masuk ke dalam DPO,” kata Febri.

Menurut Febri, berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf h dan Pasal 12 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, KPK bisa meminta Polri untuk membantu pencarian itu.

Seperti diketahui, Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11/2017).

Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga melakukan korupsi e-KTP.

Dugaan korupsi itu, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi, menyahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun, dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.

Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas nama tersangka.

Untuk kedua kalinya, Novanto pun telah mengajukan praperadilan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017).

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar itu juga pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus proyek KPK-e pada 17 Juli 2017 lalu.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

M Riz

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya