Connect with us

KPK Menjatuhkan Dakwaan Terhadap Gubernur Sultra

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Tangkap KPK(foto : kini.co.id)

Jakarat – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan dakwaan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp2,7 miliar terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Eksplorasi kepada PT Billy Indonesia.

Tak hanya itu saja, Jaksa KPK juga menjatuhkan dakwaaan kepada Nur Alam karena telah memberikan persetujuan peningkatan IUP eksplorasi menajdi IUP operasi produksi kepada PT Billy Indonesia yang meminjam nama perusahan PT Anugerarh Harisma Barakah (AHB) pada tahun 2009. Perbuatan ini dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa penerbitan IUP baru sebelum ada Peraturan Pemerintah dihentikan sementara.

“Menyatakan, terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp4,3 triliun,” kata jaksa Afni Carolina saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Dalam kasus ini, selain memperkaya diri sendiri, jaksa juga menyatakan Nur Alam memperkaya orang lain, yakni PT Billy Indonesia sebesar Rp1,59 triliun. Untuk itu, perbuatan Nur Alam dinilai bertentangan dengan ketentuan pokok pertambangan karena wilayah yang diajukan PT AHB berada pada wilayah lintas kabupaten yakni Kabupaten Buton dan Bombana. Jaksa Afni mengatakan, seharusnya ada rekomendasi dari Bupati Buton atau Bombana sebelum persetujuan itu diterbitkan oleh Nur Alam.

“Permohonan IUP eksplorasi itu juga tidak dilengkapi tanda bukti jaminan kesungguhan dan izin pinjam pakai kawasan hutan,” tambah Jaksa Afni.

Selain korupsi, Nur Alam juga didakwa menerima gratifikasi sebesar US$4,49 juta atau setara dengan Rp40,26 miliar. Gratifikasi itu, kata jaksa, diterima dari hasil penjualan nikel ke Richcorp melalui investasi di AXA Mandiri. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membuat polis asuransi dengan premi berkala Rp20 miliar per tahun. Pembayaran premi pertama menggunakan uang sebesar US$2,49 juta yang berasal dari Richcorp.

“Perbuatan terdakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang harus dianggap suap karena berlawanan dengan tugas terdakwa selaku gubernur Sultra,” kata jaksa.

Nyong Syarief

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya