Connect with us

Mahfud MD Tak Keder Dipolisikan Pengacara Setya Novanto

RUU Antiteroris
Mahfud MD tak takut dilaporkan ke polisi(foto : suaradewan.com)

Yogyakarta – Siapa saja yang “menyerempet-nyerempet” tersangka kasus e-KTP Setya Novanto, jangan heran kalau apes pasti dilaporkan pengacara Ketua DPR, Fredrich Yunadi ke Polisi. Seperti yang dilakukan Fredrich dengan melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ke polisi.

Mahfud MD dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya, yang menyebut Novanto pura-pura sakit. Namun atas tindakan Fredrich, Mahfud tak gentar.

“Pokoknya korupsi e-KTP itu sudah nyata, oleh sebab itu ini harus berjalan di KPK. Jangan belok ke soal-soal kecil, yang pasti di kantor polisi juga dibuang juga. Itu kan sudah 121 dilaporkan juga, silahkan aja, ndak ada urusan saya,” kata Mahfud MD di kantor Gubernur DIY, Jalan Malioboro Yogyakarta, Jumat (24/11/2017).

Sementara soal hitungan kerugian negara, Mahfud MD mengingatkan hal itu tidak harus selalu ada. Karena jika bentuknya suap maka tidak ada kerugian negara, tetapi hukumannya berat.

“Mantan Ketua MK (Akil Mochtar) tidak merugikan negara sama sekali tapi hukumannya seumur hidup. Tida ada rugi negara, wong dia nerima uang dari orang bukan uang negara. Jadi jangan berpikir jangan bermimpi ini tidak ada kerugian negara yang dihitung oleh BPK, ndak ada korupsinya, ada korupsi itu satu menggunakan APBN menipu itu kerugian uang negara, yang kedua suap, yang ketiga gratifikasi,” kata Mahfud MD.

Sehingga dalam kasus e-KTP, lanjut Mahfud, uang negara yang sudah keluar Rp 5,7 triliun, ternyata menurut perhitungan BPKP dikorupsi Rp 2,2 triliun. “Jadi saya ingin menegaskan korupsi itu tidak harus ada dokumen kerugian negara, nggak harus. Dan jangan percaya juga, kalau misalnya suatu instansi itu sudah WTP (wajar tanpa perkecualian) lalu ndak ada korupsinya. Ini orang koruptor semua tu kantornya WTP semua, karena WTP itu bisa ditipu,” tuturnya.

Novanto Dilaporkan ke MKD

Namun pihak Novanto pun, tak luput dari kecaman masyarakat. Bahkan, Kamis (23/11) Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Adapun tuntutannya adalah meminta MKD segera memberhentikan Novanto dari jabatan ketua DPR.

Alasannya, HMPI menilai, Novanto telah melanggar Pasal 87 Ayat 2 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

“Hari ini kami melaporkan Setya novanto, agar MKD segera rapat dan memberhentikan sesegera mungkin Setya Novanto,” ujar Ketua HMPI Andi Fajar Asti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Sedangkan Pasal 87 ayat 2 huruf b Undang-undang MD3 menyebutkan bahwa pimpinan DPR diberhentikan apabila melanggar sumpah jabatan dan kode etik DPR berdasarkan keputusan rapat paripurna setelah dilakukan pemeriksaan oleh MKD.

“Karena melanggar sumpah jabatan dan kode etik. Nah Novanto ini melanggar kode etik. Kode etik itu wajib loh,” papar Andi.

Selain itu, Setya Novanto juga dianggap telah melanggar Pasal 235 Undang-undang MD3. Pasal tersebut menyebutkan, bahwa DPR menyusun kode etik yang berisi norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPR.

Kata dia, ditahannya Novanto oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) sebagai bukti, yang bersangkutan telah melanggar kode etik.

Karena, citra DPR diyakini menjadi buruk karena ketuanya, Setya Novanto telah ditahan KPK. “Sehingga kami punya gerakan moral, teman-teman pascasarjana sesegera mungkin Ketua DPR itu diganti,” pungkasnya.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya