Connect with us

KY ‘Membidik’ Hakim yang Menghilangkan Sejumlah Nama Besar dari Kasus e-KTP

Jakarta – Di tengah merebaknya kabar kematian saksi kunci kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem di Amerika Serikat, di tanah air kini mencuat kabar hilangnya sejumlah nama anggota DPR yang terlibat kasus tersebut. Maksudnya, 10 nama anggota DPR, yang semula namanya tercantum dalam berkas putusan atas nama terdakwa kasus e-KTP.

Raibnya sejumlah nama wakil rakyat dari 38 pihak yang diduga menerima uang haram hasil bancakan korupsi e-KTP itu, terungkap ketika Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membacakan vonis untuk dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Hilangnya nama-nama yang diduga menerima kucuran uang haram itu, tentu saja membuat Komisi Yudisial (KY) gerah.

“Kami akan memeriksa (majelis hakim) ada proses yang harus dilewati. Pasalnya, harus ada pemeriksaan saksi-saksi dan bukti. Dan mungkin saja kalau dibutuhkan, hakim yang bersangkutan diperiksa,” ujar Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari usai acara penganugerahan award ‘Merawat Kebangsaan’, di Auditorium KY Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu malam (12/8/2017).

Seperti diketahui, saat sidang putusan kasus korupsi e-KTP atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, pada 20 Juli 2017 lalu, hakim anggota Anwar awalnya menjelaskan tentang penerimaan uang yang didapatkan Irman dan Sugiharto. Majelis hakim menyebutkan, Irman selaku mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menerima uang US$ 300 ribu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain itu, Irman juga menerima US$ 200 ribu berasal dari Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Terdakwa 2 Sugiharto, (menerima) uang sebesar US$30 ribu yang berasal dari Paulus Tannos (Dirut PT Sandipala Arthaputra), dan uang US$20 ribu  berasal dari Johannes Marliem. Sebagian uang tersebut kemudian dibelikan Honda Jazz,” kata hakim anggota Anwar.

Selanjutnya masih dalam sidang putusan itu, Anwar juga membacakan para pihak yang disebut menerima aliran uang haram tersebut. Hanya saja, nama-nama para pihak itu menyusut dibandingkan dengan nama-nama yang tercantum dalam  tuntutan yang dibikin jaksa KPK. Sebagian besar nama-nama itu seolah ‘hilang’, di antaranya seperti Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum, Olly Dondokambey, Agun Gunandjar, Yasonna Laoly, dan Ganjar Pranowo.

Nama besar dimaksud, seperti Gamawan mantan Menteri Dalam Negeri, Anas mantan Sekjen Partai Demokrat, Olly Gubernur Sulawesi Utara, Agun politikus ‘Senayan’, Yasona Menteri Hukum dan HAM, serta Ganjar yang kini masih menjadi Gubernur Jawa Tengah.

Jadi dalam vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor, hanya ada 3 nama anggota DPR yang diduga menerima duit haram korupsi e-KTP yaitu Ade Komarudin (Golkar), Markus Nari (Golkar), dan Miryam S Haryani. Dua nama yang disebut terakhir sudah berstatus tersangka di KPK.

Bisa Memeriksa Hakim

Nah karena itulah KY menduga ada indikasi “permainan” dari majelis hakim Pengadilan Tipikor, untuk menyelamatkan nama baik demi kepentingan para pihak tersebut. Ketua KY Aidul mengatakan, proses pemeriksaan Kode Etik Perilaku Hakim (KEPH) akan memakan waktu 60 hari. Namun dalam investigasi ini, KY akan memberikan prioritas.

“Ada waktu dua minggu untuk bisa selesaikan tahapan pemeriksaan saksi termasuk analisis keputusan serta saksi-saksi. Kalau ada perkembangan kami bisa memeriksa hakim apakah ada pelanggaran etik atau tidak,” papar Aidul.

Proses investigasi dan pemantauan, kata Aidul, telah berlangsung dari awal. Sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan ada intervensi. “Kami sudah mulai, tetapi saya tidak bisa buka, karena ada hal-hal yang dirahasiakan. (Hasil investigasi dan analisa KY) ujungnya putusan rekomendasi, nanti lihat MA responnya,” tuturnya.

Kendati begitu, Aidul menegaskan, pihaknya tidak akan mencampuri putusan majelis hakim dalam kasus korupsi e-KTP itu. Namun bila dirasa ada kejanggalan oleh publik, KY dapat melakukan pemeriksaan. “Kami tidak masuk putusan itu wewenang hakim, tetapi kami pantau prosesnya karena ini bagian kasus menyita publik jadi dari awal sudah tugaskan staf KY memantau,” tegasnya.

Dari kasus itu, yang menarik adalah vonis itu juga memakan korban saksi kunci Johannes Marliem, yang meninggal karena bunuh diri di Amerika Serikat. Jarak kematiannya, hanya beberapa minggu saja dengan vonios tersebut. Dengan kata lain, jika 10 anggota dan mantan anggota DPR hilang dari berkas dakwaan Irman dan Sugiharto, maka Johannes hilang secara ‘permanen’ dari kasus yang kini menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya