Menkominfo: Sistem Ticketing Permudah Masyarakat untuk Adukan Konten Negatif
Jakarta – Berdasarkan data Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebanyak 32.465 aduan konten negatif telah diterima per Januari – Juli 2017 ini. Posisi pertama dengan jumlah aduan 10.592 adalah konten negatif SARA dan ujaran kebencian, disusul pornografi 9.127 aduan, “hoax” 6.632 aduan, perjudian 1.787 aduan, penipuan online 1.363 aduan.
Sedangkan Radikalisme-terorisme 1.185 aduan obat-obatan dan kosmetika ilegal 544, pelanggaran hak kekayaan intelektual 431 aduan, investasi ilegal 169, kekerasan 89 aduan, kekerasan/pornografi anak 27, keamanan internet (malware/virus/phising) 49 aduan, lain-lain 438.
Sementara itu total jumlah situs yang telah diblokir oleh Kementerian Kominfo hingga akhir Juli mencapai 780.310 laman dengan 773 ribu lebih diantaranya adalah situs-situs pornografi.
Melihat begitu tingginya pengaduan terhadap konten negatif oleh masyarakat, maka Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meluncurkan perbaikan system aduan konten negatif tersebut dengan sistem “ticketing” untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik.
“Kita terapkan tata kelola yang lebih baik, transparan, masyarakat yang mengadu tahu aduannya sejauh mana diproses,” ujar Rudiantara saat meluncurkan sistem perbaikan aduan konten di Kementerian Kominfo Selasa (15/8/2017).
Menurut Rudiantara, bahwa sebelumnya masyarakat tidak pernah tahu apakah pengaduannya diproses atau tidak, dan sampai sejauh mana masalah tersebut diproses, selain itu kadangkala ada pengaduan yang hilang di situs kominfo.
Untuk mengatasi masalah tersebut Rudiantara menambahkan, melalui sistem ticketing aduan konten ini maka permasalahan tersebut dapat diminimalisir dan tidak akan terjadi lagi. Masyarakat yang telah mengadukan konten negatif nantinya akan dapat mengetahui sejauh mana aduannya itu diproses.
“Masyarakat dapat tracking (melacak) aduannya,” ucap Rudiantara.
Dalam sistem ticketing ini, masyarakat yang mengadukan konten harus memasukan nomor E-KTP dan tidak boleh menggunakan data anonim hal ini untuk memastikan bahwa pengaduan yang dilakukan adalah benar adanya dan bukan untuk iseng atau untuk kepentingan tertentu.
Kasubbag Pengolahan Data Dirjend SDPPI Kementerian Kominfo Yessi Arnaz ikut menambahkan tentang sistem ticketing ini, ia mengatakan semakin lengkap data konten negatif yang diadukan seperti url-nya an caption-nya, maka akan semakin cepat penanganan bisa dilakukan.
Sementara itu menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Infromatika Semuel A Pangerapan, pihaknya akan melindungi identitas masyarakat yang melakukan pengaduan tersebut, hal ini sesuai dengan adanya Peraturan Menteri No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang diterbitkan 1 Desember 2016 silam. Dengan proses pengaduan tersebut maka masyarakat akan bisa memantau dan mengetahui dengan pasti pengaduan yang dilakukannya telah diproses atau tidak.
Ping
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: