Pertamina dan BPH Migas Berkordinasi Tentukan Harga yang Kompetitif
Jakarta – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 46 ayat 3 diatur bahwa tugas Badan Pengatur meliputi pengaturan dan penetapan mengenai; Ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak; Cadangan Bahan Bakar Minyak nasional; Pemanfaatan fasilitas Pengangkutan dan Penyimpanan Bahan bakar Minyak; Tarif pengangkutan Gas Bumi melalui pipa; Harga Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil; Pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi.
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, pada Jumat (18/8/2017), Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) yang diwakili oleh Ketua dan Anggota Komite BPH Migas berkesempatan melakukan pertemuan tingkat petinggi perusahaan (High Level Meeting) bersama PT. Pertamina (Persero). Di pihak Pertamina diwakili oleh Direktur Utama, Direktur Pemasaran dan Direktur Gas beserta jajarannya. Pertemuan antar petinggi di bidang migas tersebut, dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi, untuk membahas 3 agenda besar. Tiga agenda besar tersebut meliputi:
- Bidang Bahan Bakar Minyak, terkait
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan penugasan penyediaan dan pendistribusian realisasi dan prognosa JBT dan JBKP di seluruh wilayah NKRI oleh PT Pertamina (Persero)
- Progress pelaksanaan BBM Satu Harga sesuai Permen ESDM No. 36 tahun 2016 dari 150 lokasi, 54 lokasi di tahun 2017 yang terealisasi 22 lokasi.
- Sinkronisasi data penjualan BBM (di BPH Migas, Ditjen Migas, dan Pemda)
- Revisi Perpres 191 tahun 2014, persyaratan kilang untuk penugasan JBKP
- Bidang Gas Bumi, terkait
- Progres Review / Penetapan Tarif Pengangkutan dan progres EPC Gas Bumi Melalui Pipa milik PT. Pertamina Gas meliputi ruas pipa Arun – Belawan; Porong – Grati; Muara Karang – Muara Tawar; KM53 – Bontang; BEL-KIM –KEK; Gresik- Semarang; Duri – Dumai; Grissik – Pusri
- Penetapan Tarif Tetap Ruas Arun – Belawan sesuai kesepakatan PT Pertamina dan PT PLN ; Tarif I = US$ 1.76 / Mscf (1 Mei 2017 s/d 31 Desember 2017); Tarif II = US$ 1.54 / Mscf ( 1 Januari 2018 dan seterusnya).
Dari usulan tersebut BPH Migas mengevaluasi dan menetapkan Tarif Pengangkutan Gas Bumi ruas Arun – Belawan sesuai dengan UU No 22 tahun 2001 tentang Migas pasal 46 ayat 3, BPH Migas yang menetapkan tarif pengangkutan (toll fee). Untuk itu, BPH Migas melakukan revisi peraturan BPH Migas No. 8 tahun 2013 tentang penetapan tarif dimana BPH Migas akan terlibat dalam setiap tahapan sampai penetapan.
Sementara itu, untuk Bidang Penunjang, Program Magang PNS BPH Migas pada BUMN sektor minyak dan gas bumi, diharapkan dapat dilaksanakan di PT Pertamina (Persero). Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Elia Massa Manik mengatakan, kunjungan kami (PT. Pertamina) dalam high level meeting ini adalah untuk melakukan koordinasi serta singkronisasi langkah bersama BPH Migas. “Hal ini dalam rangka untuk menentukan harga energi yang kompetitif di Indonesia,” katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua dan Anggota Komite BPH Migas beserta Direktur PT. Pertamina (Persero) dalam Konferensi Pers bersama awak media, untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat melalui media bahwa koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyamakan langkah demi kemajuan energi di Indonesia. Kepala BPH Migas, Dr. Ir. M Fanshurullah Asa, MT mengatakan, bahwa “Kegiatan Koordinasi ini akan kami lakukan secara rutin selama 6 bulan sekali agar koordinasi dan singkronisasi BPH Migas beserta PT. Pertamina dapat terjalin dengan sangat baik”.
Ipin
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: