Connect with us

Penghina Presiden dan Kapolri Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

Medan – Perbuatan tersangka M Farhan Balatif yang mengunggah konten ujaran kebencian (hate speech) kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian akhirnya dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak hanya itu saja, ia juga disangkakan telah menggunakan jaringan internet secara ilegal.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengatakan pihaknya akan mengenakan pasal yang dianggapnya penting untuk meminta pertanggungjawaban tersangka atas perbuatannya tersebut, yakni Pasal 46 jo Pasal 30 subs Pasal 45B jo Pasal 29 UU No 19 Tahun 2016.

Pasal 46 jo Pasal 30 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena disangka dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses jaringan WiFi orang lain secara ilegal. “Pada pasal ini ancamannya 8 tahun penjara,” jelas Paulus.

Sedangkan sangkaan subsidair yang dikenakan kepada Farhan yaitu Pasal 45B jo Pasal 29 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mengirimkan informasi elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Dimana pada pasal ini memuat ancaman 4 tahun penjara.

Meski Pihak keluarga tersangka telah menyampaikan permohonan maaf, Kapolda menyatakan pasal-pasal yang dikenakan bukan delik aduan. Meskipun pihak-pihak yang dihina memberi maaf, kasusnya tetap jalan. “Dia (tersangka) sudah dewasa dan ini bukan delik aduan,” tegas Paulus.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Bono, Glugur Darat 1, Medan Timur, Medan Sumut, ditangkap di rumahnya, Jumat (18/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 2 unit laptop. Dengan perangkat itu dia mengedit gambar Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian lalu menyebarkan melalui jejaring sosial Facebook disertai kata-kata penghinaan. Petugas juga mengamankan flash disk 16 GB berisi gambar Presiden Joko Widodo yang telah diedit, 3 unit handphone, 1 unit router Huawei, dan 1 unit router Zyxel.

19875458_315684638879520_2451667324412192285_n

Akun Facebook Ringgo Abdillah

Akun Facebook Ringgo Abdillah yang digunakan tersangka kerap menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Salah satu foto yang dipostingnya, ada gambar kaki menginjak foto Presiden Joko Widodo. Di akun itu pula tersangka selalu menantang untuk ditangkap. Postingannya kemudian menjadi viral. Polisi tak tinggal diam, dia akhirnya ditangkap. Tersangka memposting hinaan itu menggunakan jaringan Wifi dari provider Speedy atas nama Bono dan WiFi My Republik milik tetangganya yang berhasil dia bobol.

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya