Connect with us

Terbitnya Sertifikat HGB Pulau D

Aktivitas reklamasi di Pulau D, yang terletak muka bibir pantai Indah Kapuk pada pertengahan 2016Foto: Agus Suparto / Presidential Palace

Jakarta – Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus membenarkan bahwa sertifikat hak guna bangunan (HGB) salah satu pulau reklamasi, Pulau D, sudah terbit. Ia juga telah mengonfirmasi keaslian sertifikat HGB Pulau D bertanggal 24 Agustus 2017 yang beredar di media sosial.

“Tadi pagi saya koordinasi ke BPN (Badan Pertahanan Nasional), memang sudah diterbitkan HGB atas nama PT Kapuk Naga Indah,” ujar Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/8).

Pada sertifikat tersebut, tertulis bahwa pemegang hak adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Grup. Terdapat juga keterangan yang menunjukkan surat ukur terbit pada 23 Agustus 2017 dengan luas lahan mencapai 3,12 kilometer persegi (312 hektare).

Kemudian selanjutnya tertera penegasan sertifikat tersebut diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Utara yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahanan Jakarta Utara, Kasten Situmorang.

Terbitnya HGB ini pun, jelas Firdaus, setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) untuk dua pulau, yaitu Pulau C dan Pulau D dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Ia juga mengatakan bahwa di lahan tersebut bakal dibangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang pengelolaannya di bawah Pemda DKI.

Di waktu terpisah, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah menyatakan bahwa setelah sertifikat HPL terbit, pihaknya segera meminta kepada pengembang Pulau C dan Pulau D untuk menyerahkan pengelolaan sebagian area pulau ke Pemprov DKI.

“Kita minta kalau seumpama itu kewajiban 20 persen untuk RTH (ruang terbuka hijau), lima persen untuk RTB (ruang terbuka biru), lima persen dalam bentuk lahan, ditambah lagi untuk fasos dan fasum jalanan sebagainya, itu diserahkan ke kami,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/8). Dengan perhitungan itu, sambungnya, total lahan yang dikelola Pemda DKI kurang lebih 45 persen, sedangkan pengembang maksimal 55 persen.

Masih Ditentang
Sebagaimana diketahui, Pulau D merupakan satu dari 17 pulau dalam proyek reklamasi di lepas pantai Jakarta yang diklaim bertujuan mengatasi naiknnya permukaan air laut. Para penggagasnya bersikeras bahwa proyek ini harus jadi bila tidak ingin ibu kota tenggelam. Namun proyek reklamasi tersebut hingga kini masih menjadi kontroversi, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan.

Setelah HGB ini diterbitkan, belum ada sikap resmi dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ). Sebelumnya mereka terus menuntut penghentian proses permohonan perubahan Izin Lingkungan Skala AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) Rencana Kegiatan Reklamasi dan Pembangunan di Atas Pulau C dan D.

Anggota KSTJ yang juga Kepala Divisi Pesisir dan Maritim Indonesian Center for Environmental Law Ohiyongi Marino pun menilai perubahan izin lingkungan itu menyalahi hukum karena tidak transparan dan tidak partisipatif. KTSJ menilai tidakada keterbukaan informasi atas proses pembahasan tersebut.

“Ternyata, ini tidak diberitahukan kepada masyarakat, khususnya masyarakat sekitar seperti nelayan, maupun organisasi lingkungan hidup,” ujarnya sewaktu di Jakarta, Jumat (18/8) lalu.

Menurut Ohiyongi, itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan PermenLH Nomor 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

Untuk Nelayan
Sepekan sebelumnya, Pemda DKI yang terus mendapat perlawanan menegaskan janjinya bahwa akan mendedikasikan lahan seluas 30 hektare di Pulau C dan D untuk masyarakat pesisir. Hal ini diutarakan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.

“Pulau C dan D itu nanti akan ada sekitar 30 haktare yang akan diokupasi untuk kepentingan masyarakat. Ini buat dermaga, untuk perahu nelayan bersandar, ini adanya di sisi barat,” kata Saefullah, Kamis (3/8). Selain itu, ia juga menjanjikan pihak Pemda DKI akan memberikan tempat tinggal berupa rumah susun yang dilengkapi restoran tematik serba ikan.

Saefullah berupaya menenangkan bahwa sertifikat tersebut, baik HPL dan HGB, terbit atas nama Pemprov DKI. Jadi masyarakat tak perlu khawatir. “Barangnya itu sudah jadi. Kecuali yang belum, nanti tergantung kepala daerahnya,” kata Saefullah.

Dari rencana 17 pulau reklamasi, berarti sudah ada empat pulau yang dibangun yaitu Pulau C, D, G, dan N. Pulau C dan D digarap PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group; Pulau G digarap PT Muara Wisesa Samudra anak perusahaan PT Agung Podomoro Group; dan Pulau N digarap PT Pelindo II yang menjadi Pelabuhan Kalibaru atau New Tanjung Priok.

Sedangkan empat pulau lain yang telah mengantongi izin pelaksanaan sehingga pengembang boleh mulai menimbun tanah di lokasi tersebut adalah F, H, J, dan K. Pulau F dipegang oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau H dikembangkan oleh PT Taman Harapan Indah, dan Pulau J serta K dikerjakan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol.

Untuk pulau lainnya, A, B, E, I, L, M, O, P, dan Q, belum bisa mulai dikembangkan karena baru memegang izin prinsip, dan belum mengantongi izin operasional.

Perusahaan yang terlibat reklamasi teluk jakarta

W. Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya