Freeport pun Disepakati Akan Bercokol Hingga 2031
Jakarta – Akhirnya kejelasan nasib Freeport pun, terjawab hari ini Selasa (29/82017). Freeport masih akan bercokol di Indonesia hingga tahun 2041. Pasalnya, seperti diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan CEO Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, Richard Adkerson, kontrak Freeport disepakati hingga tahun 2031, dan bisa diperpanjang selama 2 kali 10 tahun hingga 2041.
Hanya saja, untuk bisa hingga tahun 2041, asalkan Freeport menyetujui 4 syarat yang diajukan oleh pemerintah. Demikian disampaikan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, saat konferensi pers hasil kesepakatan pemerintah Indonesia dengan Freeport di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Empat syarat dimaksud, yaitu :
1. Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).
2. Divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.
3. Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.
4. Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk Freeport Indonesia
“Presiden menyetujui berdasarkan Undang Undang Minerba, ada perpanjangan maksimum 2 x 10 tahun yang persyaratannya ditulis dalam lampiran IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Perpanjangan bisa diajukan sejak sekarang. Kalau syarat-syarat dipenuhi bisa diperpanjang. Kalau dikirim pengajuan ke kita, kita langsung berikan perpanjangan sesuai peraturan,” kata Jonan.
Sebenarnya Freeport menginginkan perpanjangan sekaligus 20 tahun sampai 2041. Tapi berdasarkan aturan yang ada, pemerintah hanya boleh memberi perpanjangan 10 tahun yang dapat diperpanjang 10 tahun lagi setelah dievaluasi.
“Perpanjangan pertama diberikan sampai 2031, kedua sampai 2041. Apakah otomatis? Secara hukum tidak bisa, ada persyaratan misalnya harus bayar pajak royalti, tidak melanggar Undang Undang. Selama ini dipenuhi akan diberikan (perpanjangan sampai 2041), ini akan dicantumkan dalam IUPK. Kalau memenuhi ini semua otomatis akan diperpanjang,” tegas Jonan.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, Freeport pun perlu memenuhi semua persyaratan yang telah diminta oleh pemerintah. Beberapa persyaratan yang disepakati, adalah terkait divestasi 51% dan pembangunan smelter. Tak hanya itu, sektor perpajakan juga menjadi perhatian utama pemerintah.
Penerimaan Negara Lebih Besar
Dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), skema perpajakan dipersiapkan secara detail oleh pemerintah. Sri Mulyani meyakini, penerimaan negara dari Freeport ke depannya akan lebih besar dibandingkan rezim Kontrak Karya sebelumnya.
“Penerimaan negara dari operasi Freeport menghasilkan penerimaan negara dalam bentuk pajak dan bukan pajak dan penerimaan perpajakan lainnya,” tutur Sri Mulyani.
Untuk penerimaan pajak ada pusat dan pajak daerah. “Kami telah menghitung, penerimaan negara dari sisi komposisi pajak, bea cukai dan pajak daerah dan royalti. Kita telah mengusulkan penerimaan yang lebih besar, yaitu berdasarkan kepada UU mengenai Minerba pasal 159 huruf C,” kata Sri Mulyani pula.
Penerimaan negara secara agregat juga telah disepakati. Menurut Sri Mulyani, hal ini pun akan dilampirkan dalam IUPK nantinya.”Secara agregat penerimaan negara sudah disepakati. Freeport mengajukan beberapa hal, menjamin yang lebih besar sudah ada komposisinya. Penerimaan negara akan lebih besar daripada basis KK. Ini sesuai dengan pasal 159 huruf C. Untuk bentuknya, akan kami letakkan di lampiran IUPK,” ujarnya.
Namun, Sri Mulyani tak menjelaskan lebih detail terkait potensi penerimaan negara. Yang pasti, pemerintah akan melihat secara lebih detail potensi penerimaan per sektor seperti Pajak Pertambahan Nilai Pajak Bumi dan Bangunan hingga royalti. Hal ini akan dituangkan secara khusus dalam Peraturan Pemerintah.
“Di situ akan menjelaskan apa-apa saja yang menjadi kewajiban PT Freeport untuk menyetorkan penerimaan negara, PBB dan Pajak daerah, dan juga sharing revenue. Ini nanti akan dituangkan di PP yang berlaku untuk semua pemegang IUPK,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah sendiri, masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Freeport. Pembahasan juga akan dilakukan terkait skema divestasi saham dari Freeport. “Kami optimis ini dalam waktu dekat. Presiden tahu ini tidak mudah, oleh karena itu, tiga poin itu (divestasi, pembangunan smelter, pajak) tadi non negoitable. Dari tiga hal itu, perjanjian untuk operasi bisa diberikan kepada Freeport,” pungkas Sri Mulyani.
M Riz
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: