Melanggar UU Konsumen Dua Mantan Petinggi Asuransi Allianz Life Indonesia jadi Tersangka
Jakarta – Buntut ditetapkannya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pihaknya masih menanti proses penyidikan yang berjalan di kepolisian. Kasusnya sendiri, terkait pengaduan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) perlindungan konsumen yang melibatkan mantan petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia kepada pemegang polisnya.
Terkait kasus tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan pendapat lebih jauh. Riswinandi mengaku, pihaknya akan terlebih dahulu menanti hasil penyidikan yang dilakukan pihak penegak hukum, sebelum menentukan langkah yang akan ditempuh OJK untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Prosesnya kan ada pengaduan ke penegak hukum, dan sedang berproses di sana. Posisi kami menunggu, tentu berkoordinasi hasilnya gimana,” kata Riswinandi ketika ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, Riswinandi mengungkapkan, ada berbagai sanksi yang dapat dikenakan kepada perusahaan terkait. Menurutnya, pengenaan sanksi tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. “Pengaduannya kan ke kepolisian, makanya kami tunggu lengkap ceritanya baru bisa ambil tindakan. Sekarang belum bisa kasih tindakan,” ujarnya.
Kasus Penipuan
Seperti diketahui, Polisi menetapkan dua orang pejabat perusahaan PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai tersangka terkait kasus penipuan. Keduanya adalah Head of AHCS Claim & Medical Hotline Yuliana Firmansyah dan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Adi Deriyan. “Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, pada, Rabu (27/9/2017).
Sementara itu, kuasa hukum pelapor Alvian Lim menyebutkan kasus ini bermula dari proses klaim asuransi kliennya yang merupakan nasabah layanan asuransi Allianz. Klaim nasabah ditolak karena tidak bisa menyertakan catatan medis lengkap dari Rumah Sakit.
Penolakan klaim nasabah, PT Asuransi Allianz, menurut Alvian, menjalankan upaya yang terbilang licik dan itu sangat jelas melanggar hukum.”Kasus ini fenomenal dan unik karena pertama kalinya di Indonesia penolakan klaim berujung pada pidana dan bukan perdata,” katanya.
Diungkapkan Alvin, jika selama menjalani perawatan di RS para korban tak bisa melakukan klaim untuk rembesan. Menurutnya, mereka (asuransi Allianz) mencari celah agar klaim tak bisa dikabulkan, maka mereka meminta catatan medis lengkap yang jelas melanggar hukum. Hal ini tertuang dalam Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang rekam medis.
“Yang bisa diberikan kepada pasien dan asuransi adalah resume medis (ringkasan) bukannya rekam medis lengkap,” ujar pengacara korban.
Sementara itu Ifranius Algadri sebagai korban mengatakan, dirinya sebenarnya tidak begitu tertarik pada Asuransi tersebut. Namun dirinya dipaksa oleh pihak Allianz untuk bergabung. “Saya awalnya ditawarkan dikejar-kejar, setelah bergabung sejak tahun lalu dan saat saya sakit, 14 hari kerja tidak dibayarkan. Klaim sakit tidak dibayar. Dua kali sempat mediasi dengan Allianz tapi mentok,” bebernya.
Terkait dengan penolakan klaim itu, bukan pertama kalinya. Pada 26 April 2017, seorang nasabah PT Asuransi Allianz juga mengeluhkan hal yang sama. Dalam surat aduannya kepada publik, korban—sebut saja Linda– mengaku pada tanggal 16 sampai 24 September 2016, dia dirawat di RS Deli Medan karena sakit typus. Dia sudah mengajukan klaim dengan dilengkapi dokumen sesuai ketentuan polis ke PT Allianz Life.
“Pada tanggal 7 Desember 2016, diberitahukan bahwa klaim saya ditolak karena data klarifikasi tidak sesuai. Saya merasa sangat kecewa karena sebelumnya dijanjikan proses klaim adalah 14 hari kerja dan setelah menunggu beberapa bulan klaim saya ditolak dengan alasan mengecewakan,” katanya dalam surat terbukanya ke publik.
Lanjutnya, Linda sudah berusaha mencari dan melengkapi data tersebut dan pada tanggal 9 Januari 2017, dia kemudian kembali mengirimkan semua data tambahan yang diperlukan tersebut ke kantor Allianz Medan. Setelah dua minggu menunggu dan datang lagi, klaimnya tetap ditolak. “Sebagai nasabah, saya sudah memenuhi semua kewajiban saya. Lalu mengapa klaim saya ditolak walaupun sudah melengkapi semua data yang diminta,” tulis Linda.
Menanggapi hal tersebut, PTAsuransi Allianz Life Indonesia telah menyampaikan pernyataan resmi. Dalam Keterangan tertulisnya, pada Senin (25/9/2017), manajemen Allianz Life Indonesia menyebutkan kabar tersebut menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan serta sedikit banyak mempengaruhi kegiatan penjualan kepada calon nasabah.
Oleh karenanya, pihak Allianz menegaskan bahwa jajaran pimpinan perusahaan memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut dan sepakat untuk mempercayakan dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Allianz juga menekankan, sangat menghormati hak nasabahnya dan secara bersamaan memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Proses klaim merupakan salah satu titik temu yang sangat penting bagi perusahaan dengan nasabah, sehingga perusahaan senantiasa menjaga agar segala keputusan yang ada telah dikaji dengan cermat dan berdasarkan prinsip penuh kehati-hatian.
Di samping itu, perusahaan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan yang bertujuan untuk semakin mempermudah nasabah dan mitra bisnis dalam berbagai kegiatan terkait dengan kepemilikan polis asuransi jiwa dan kesehatannya.
Profil Joachim
Pria kelahiran Jerman ini memulai kariernya di Allianz sejak 1982 sebagai Apprenticeship di Allianz Versicherung-AG.
Dengan pengalaman selama 28 tahun mengisi posisi senior di Allianz, Joachim kemudian ditunjuk sebagai Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia menggantikan Jens Reisch.
Sebelum beralih posisi ke Allianz Life Indonesia, dia sempat menjabat sebagai CEO and Country Manager Allianz Ukraina selama 3 tahun. Saat ini posisi Joachim di Allianz Life Indonesia telah digantikan Joos Louwerier. Allianz mengumumkan penunjukan Joos pada pertengahan tahun ini.
Dalam website resmi Allianz disebutkan Joachim telah memutuskan untuk melanjutkan karirnya di luar Allianz.
M Riz
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: