Connect with us

Benar kan, Setya Novanto Menang dalam Sidang Praperadilannya di PN Jakarta Selatan

Cepi Iskandar hakim praperadilan Setya Novanto(foto : bisnis.com)

Jakarta – Akhirnya benar juga bila Setya Novanto akan memenangkan permohonan praperadilannya di PN Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2017). “Tidak didasarkan atas prosedur dan tata cara yang ada,” kata hakim Cepi Iskandar  di gedung PN Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2017. Sidang praperadilan Setya Novanto tersebut, dibuka mulai pukul 16.20 WIB.

Segala penetapan yang dilakukan pemohon (KPK), lanjut Cepi ketika embacakan pertimbangan hukumnya, telah menyimpang. “Memerintahkan penyidikan terhadap SN (Setya Novanto) dihentikan,” kata Cepi dalam putusannya. Selain itu, dalam putusannya, Cepi menerima sebagian gugatan pemohon dan menolak sebagian lainnya.

Seperti diketahui, Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. KPK hingga hari ini telah menetapkan lima tersangka lainnya yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus Narogong, Markus Nari, dan terakhir Anang Sugiana Sudihardjo. Dari seluruh tersangka, baru Irman dan Sugiharto yang sudah berstatus terpidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Selatan.

Novanto dan kelima tersangka lainnya, disebut terlibat kasus korupsi e-KTP yang mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun. Nilai kerugian tersebut hampir mencapai separuh dari nilai paket pengadaan e-KTP sekitar Rp5,9 triliun di Kementerian Dalam Negeri.

Buntut penetapan tersangka tersebut, Novanto kemudian mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang praperadilan perdana sudah digelar sejak Selasa, 12 September 2017. Kedua belah pihak, KPK dan Tim kuasa hukum Setya Novanto sudah menghadirkan sejumlah barang bukti dan saksi sepanjang proses praperadilan.

Dalam proses persidangan sebelumnya, KPK sudah mengajukan 270 surat dan dokumen sebagai barang bukti. KPK juga menghadirkan empat saksi ahli pada persidangan 27 September 2017, salah satunya yaitu Bob Hardian Syahbuddin, ahli teknologi dan informasi dari Universitas Indonesia.

Sedangkan tim kuasa hukum Novanto, dalam permohonan kliennya melampirkan barang bukti berupa laporan hasil pemeriksaan kinerja KPK 2009-2011 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lalu sejumlah saksi ahli, salah satuya pakar hukum pidana Romli Artasasmita pada persidangan 27 September 2017.

Pada sidang putusan praperadilan hari ini, persidangan dihadiri oleh kedua belah pihak. Dari pihak KPK, hadir kepala biro hukum Setiadi dan sejumlah tim. Sementara di pihak Novanto, seluruh tim advokasi menghadiri persidangan yaitu Agus Trianto, I Ketut Mulya Arsana, Amrul Khair Rusin, dan Jaka Mulyana.

Sudah Dapat Diterka Sehari Sebelumnya

Sebenarnya, putusan hakim PN Jakarta Selatan terhadap permohonan praperadilan Novanto ini, pada pagi hari sudah dapat diterka, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan 6 kejanggalan dalam proses persidangan praperadilan tersebut. Ke-enam kejanggalan garis besarnya sebagai berikut, yaitu :

  • Hakim menolak memutar rekaman bukti keterlibatan Novanto dalam korupsi e-KTP.
  • Hakim menunda mendengar keterangan ahli dari KPK.
  • Hakim menolak eksepsi KPK.
  • Hakim abaikan permohonan Intervensi, dengan alasan gugatan tersebut belum terdaftar di dalam sistem informasi pencatatan perkara.
  • Hakim bertanya kepada Ahli KPK tentang sifat adhoc lembaga KPK, yang tidak ada kaitannya dengan pokok perkara praperadilan.
  • Laporan kinerja KPK yang berasal dari Pansus dijadikan bukti Praperadilan.

Dengan enam kejanggalan tersebut, sejak mengikuti jalannya persidangan ICW sudah optimis bahwa Novanto akan menang. Alias, permohonannya dikabulkan hakim Cepi Iskandar yang dianggap ICW berat sebelah selama memimpin persidangan.

Saat ini, mungkin juga bisa diperkirakan, Novanto akan mengakhiri tetirahnya di RS Premier.

M Riz

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya