Connect with us

BUMN Diwajibkan Layani Angkutan Barang ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Dampak Tol Laut
Kapal PelniNet

Jakarta – Segala upaya untuk memangkas disparitas harga terus dilakukan Pemerintah. Distribusi barang yang merata hingga tersebar ke seluruh wilayah, terutama ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan juga terus digenjot.

Sebagai penguatnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantas meneken Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Perpres Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan. Dalam aturan yang ditandatangani pada 18 Juli 2017 tersebut penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut juga ditegaskan.

Seperti dilansir dari Sekretariat Kabinet, aturan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Laut, belum sepenuhnya dapat mencapai target penurunan disparitas harga di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan. Maka dari itu, Pemerintah pun kemudian memandang perlunya program pendukung untuk mempercepat penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang ini.

Digariskan dalam Perpres ini bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang dimaksud meliputi pelayanan angkutan laut, angkutan darat, dan angkutan udara. Sedangkan untuk barangnya, meliputi barang kebutuhan pokok dan barang penting, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta jenis barang lain sesuai kebutuhan masyarakat daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

“Barang sebagaimana dimaksud, termasuk ternak dan ikan serta muatan balik yang berasal dari daerah yang disinggahi oleh angkutan barang di laut, darat, dan udara,” demikian bunyi Pasal 2 ayat 3 Perpres ini.

Masih mengacu pada Perpres ini, sebagai salah satu pendukung program dapat dibentuk semacam Sentra Logistik, yang juga diselenggarakan pemerintah. Sementara pembentukannya dapat dilaksanakan melalui penugasan langsung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama yang bergerak di bidang angkatan laut.

Lantas jika mengacu seperti yang tertulis dalam Perpresnya, Pemerintah berarti memberikan penugasan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero). Walaupun disebutkan juga di dalamnya bahwa selain penugasan kepada BUMN sebagaimana dimaksud, Menteri pun dapat menugaskan kepada BUMN lainnya di bidang angkutan laut.

Persoalan Armada
Nah, apabila memang terdapat keterbatasan armada, penyelenggaraan pelayanan publik untuk angkutan barang di laut pun dapat dilakukan pemilihan penyedia jasa lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini tertulis di Pasal 7 yang menyatakan, “Setiap barang yang diangkut melalui penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut wajib dilengkapi dengan shipping instruction.”

Selain itu, bunyi Perpres juga menyebutkan bahwa penyelenggaraan angkutan dapat dilaksanakan melalui penugasan kepada Perum DAMRI untuk angkutan jalan, dan penugasan kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk angkutan penyeberangan. “Dalam hal terdapat keterbatasan armada, penyelenggaraan pelayanan publik untuk angkutan barang di darat sebagaimana dimaksud, dapat dilakukan pemilihan penyedia jasa lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah-yang tertulis di Pasal 9 ayat 3 Perpres.

Sementara untuk biaya yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik sebagaimana dimaksud, sesuai yang tertuang dalam Perpres ini, dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada anggaran Kementerian Perhubungan.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya