Connect with us

Bantuan Kapal untuk Nelayan pada 2018 akan Dihentikan Sementara

Bantuan kapal untuk nelayan akan dihentikan(foto : kepri.net)

Jakarta – Kerap program nasional yang diluncurkan kementerian tak sesuai dengan keinginan obyek programnya itu sendiri. Seperti halnya program yang diluncurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait program bantuan kapal nelayan. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) memandang moratorium bantuan kapal perikanan pada 2018, sebagai momentum untuk mengevaluasi program yang kerap tidak sesuai keinginan nelayan.

Evaluasi proses dari hulu kehilir, menurut Ketua I KNTI Marthin Hadiwinata, diperlukan karena pengadaan bantuan kapal untuk nelayan masih mengabaikan aspek partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Secara mendasar, KNTI mendukung program bantuan kapal untuk nelayan karena saat ini membutuhkan revitalisasi kapal skala kecil hingga menengah untuk memanfaatkan kelimpahan ikan. Namun, pemerintah perlu memperhatikan karakteristik geografis dan kebutuhan kapal untuk nelayan di masing-masing daerah,” katanya, Selasa (24/10/2017).

KNTI mendapati bantuan kapal di beberapa daerah bermasalah. Hamsah, Ketua KNTI Bulungan, Pulau Bunyu, Kalimantan Utara mengungkapkan, Kalimantan Utara (Kaltara) menerima 9 unit bantuan kapal di bawah 10 GT pada 2016, yang semuanya belum beroperasi hingga kini. Perinciannya, 8 kapal untuk Kabupaten Nunukan dan 1 kapal untuk Kabupaten Bulungan.

“Kapal yang kami terima yaitu Kapal KM Nelayan 109, yang mana kondisi kapal yang diterima tidak seperti bayangan nelayan sehingga mengharuskan adanya perubahan pada bagian tangki BBM, palka kapal, dan bagian depan kapal. Nelayan menghabiskan dana koperasi nelayan Rp15 juta untuk perubahan itu,” jelas Hamsah.

Pemerintah, lanjut Hamsah, juga belum menyediakan alat tangkap sebagai penunjang operasi kapal. Hingga kini, izin melaut kapal nelayan di Pulau Bunyu sejak bantuan diberikan belum juga diterbitkan.

“Kami juga meminta evaluasi proses penunjukan galangan kapal, yang mana konstruksi kapal masih ada kekurangan sehingga kapal tidak dapat digunakan, sementara biaya perawatan bulanan terus berjalan, yang hingga saat ini telah mengeluarkan biaya 5-6 juta sejak diterima nelayan,” ungkap Hamsah.

Program bantuan kapal perikanan pada 2018, seperti diketahui akan dihentikan sementara atas usulan DPR karena parlemen melihat ketidakberesan pengadaan pada tahun anggaran 2016 dan 2017. Pemerintah semula akan mengadakan bantuan kapal sebanyak 508 unit senilai Rp501,2 miliar tahun depan. Moratorium akan dicabut setelah program bantuan 2016 dan 2017 selesai, serta hasil investigasi BPK terhadap laporan keuangan KKP 2016 menunjukkan kewajaran.

Rawan Masalah

Memang program itu patut dihentikan, pasalnya tak hanya secara teknis terkadang kapal tak cocok untuk nelayan-nelayan di daerah tertentu, tapi juga banyak penyimpangan keuangannya. Program pengadaan 3.345 kapal ikan pada 2016 untuk koperasi nelayan, oleh berbagai kalangan dinilai rawan masalah. Kerawanan itu mulai dari distribusi, penerima kapal, hingga kesiapan faktor produksi.

Pemerintah diminta memastikan program senilai Rp 2,5 triliun tersebut melibatkan nelayan, agar tepat sasaran. Demikian benang merah yang disampaikan Ketua KNTI Riza Damanik dan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim secara terpisah, di Jakarta, pada 2016 lalu.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), 3.345 kapal itu terdiri dari kapal berukuran 3-4 gros ton (GT) sebanyak 1.365 unit, kapal 5 GT sebanyak 1.020 unit, kapal 10 GT sejumlah 720 unit, kapal 20 GT sebanyak 210 unit, dan kapal 30 GT sejumlah 30 unit. Rancangan desain kapal terdiri atas 24 jenis, termasuk alat bantu tangkap.

Bantuan kapal akan dialokasikan bagi sedikitnya 500 koperasi nelayan di seluruh Indonesia. Dari 500 koperasi itu, 300 koperasi sudah berdiri. Adapun 200 koperasi ditumbuhkan dari kelompok usaha bersama nelayan.

Menurut Riza, pembentukan koperasi nelayan dari kelompok usaha bersama demi menerima bantuan kapal akan berisiko besar. Itu karena koperasi itu belum teruji. Di sisi lain, pemberian kapal bantuan harus diikuti kesiapan faktor produksi, seperti permodalan, bahan bakar minyak, jaring, dan penguasaan teknologi penangkapan.

“Jangan memaksakan transformasi kelompok usaha bersama menjadi koperasi. Koperasi harus disiapkan dengan baik serta kemampuan mengelola faktor produksi,” ujarnya.

Sementara itu, ujar Halim, penentuan kelompok penerima bantuan, meski berbentuk koperasi, rentan penyalahgunaan. Pasalnya, inisiatif tidak berasal dari bawah. Pemerintah perlu becermin dari pengelolaan program 1.000 kapal Inka Mina pada 2010-2014 yang tidak transparan dan kolutif. Akibatnya, kemudian bermasalah dengan aparat penegak hukum.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya