“Berdasarkan UU KIP Partai Politik Wajib Membuka Informasi”
Misalnya, bantuan keuangan yang dianggarkan dari APBN untuk parpol tingkat pusat (DPP), kalau provinsi APBD, apakah itu ditujukan untuk kampanye?
Bukan. Berdasarkan UU KIP, pengelolaan keuangan yang dari APBN/APBD itu ditujukan untuk operasional partai. Kemudian yang kedua ditujukan untuk mengedukasi masyarakat untuk melakukan pendidikan politik masyarakat.
Nah, kami berharap partai politik itu terbuka, pertama dalam hal ini keuangan. Meskipun sebenarnya banyak hal yang lebih strategis, bukan hanya sekadar uang saja yang harus dilaporkan. Contohnya, proses penetapan calon kepala daerah, calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden. Kalau ada satu mekanisme dan mekanisme itu dibuka kepada masyarakat, ini akan menarik sekali.
Apa sebenarnya definisi dari badan publik itu?
Berdasarkan UU KIP, badan publik adalah lembaga atau badan yang anggarannya bersumber dari APBN, APBD, iuran masyarakat, atau bantuan luar negeri. Jadi, bukan hanya partai politik sebenarnya, tetapi yayasan, LSM juga sebenarnya bisa disasar oleh UU Keterbukaan Informasi ini.
Bagaimana KIP menyasar ke tingkat desa terkait KI, mengingat saat ini dana desa yang dikucurkan pemerintah sangat menggiurkan dan sangat potensial disalahgunakan oleh oknum?
Soal desa ini kami sedang berupaya. Jadi, kami menerbitkan standar layanan informasi publik untuk informasi desa. Ini kami bekerja sama dengan beberapa pihak, salah satunya dengan Kementerian Desa. Kami juga menerima input banyak sekali dari CSO, dari perwakilan-perwakilan masyarakat sipil, termasuk juga dari komisi-komisi informasi yang ada di provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Hal ini kami anggap penting bahwa KI harus mengawal bagaimana dana desa itu bisa ditujukan sesuai dengan kebutuhan dan target yang telah ditetapkan. Kami menganggap setiap tahun dana desa ini kan naik. Dari Rp20 triliun, naik Rp40 triliun, sekarang naik lagi menjadi Rp60 triliun, tahun depan mungkin bisa jadi Rp100 triliun. Nah, kami melihat ini harus dibarengi dengan pengawalan. Karena terus terang saja, banyak sekali aparatur di desa itu yang mungkin masih belum familier cara mengelola dana desa ini.
Padahal, semua masyarakat sorotannya itu ke desa karena dana desa yang begitu besar. Nah, kami memprakarsai standar layanan informasi publik untuk pemerintah desa. Standar ini kami harapkan bisa menjadi acuan bagi aparatur di desa, seperti kepala desa, sekretaris desa, dan jajarannya, untuk bisa melihat sebenarnya informasi apa saja yang nanti bisa dipublikasikan. Kemudian, pemerintah desa itu juga punya panduan dan pedoman tentang apa saja yang harus dipublikasikan.
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: