Gara-gara Mengadili Kembali Perkara Nebis in Idem, Enam Hakim Agung Dilaporkan ke KY
Jakarta – Diduga melanggar kode etik, enam orang hakim agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Keenam hakim agung itu, menjadi majelis hakim yang mengadili kembali perkara sengketa lahan yang telah berkekuatan hukum tetap (nebis in idem).
“Kami masih memiliki keyakinan KY akan memproses laporan ini agar keadilan ditegakan,” kata Nogo Boedi usai melapor ke Kantor KY, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Para hakim agung yang dilaporkan, adalah Zahrul Rabain, Ibrahum dan Yakub Ginting selaku majelis yang menangani perkara perdata No : 236 PK/PDT/2017. Kemudian IS Sudaryono, HM Hary Djatmiko dan Supandi selaku majelis yang menangani perkara tata usaha negara (TUN) No : 82PK/TUN/2017.
Selain melaporkan enam hakim agung, pelapor juga turut melaporkan Ni Luh Perginasari Artitah selaku panitera pengganti dalam perkara No : 236/PK/PDT/2017 dan panitera pengganti Rut Endang Lestara dalam perkara TUN No: 82PK/TUN/2017. “Saya tidak mengerti, negara sudah 72 tahun merdeka tapi ada majelis hakim memutus kembali perkara yang sudah inkrah,” tambah Nogo.
Kasus yang berbuntut dilaporkannya enam hakim agung itu, menyangkut perkara sengketa lahan seluas 2.138 meter persegi milik alm Budi Purnama dengan ahli waris Jubaedah, Budi Haryanto, Nogo Boedi Soegiarto, Febriyana Purnama dan Aedento Budo Kusumo yang berlokasi di Jl Mayjen DI Panjaitan RT 012 /006 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Lahan tersebut digugat Hindarto Budiman dkk, terkait dengan sertifikat SHGB No : 04192/ Cipinang Besar Selatan, Surat Ukur No :8/2007, 22 Mei 2007. Nogo berhasil memenangkan gugatan tersebut hingga ke tingkat peninjauan kembali (PK) ditandai dengan putusan MA No : 725/PK/PDT/2008.
Selain perkara perdata, Nogo juga menang dalam perkara Tata Usaha Negara (TUN) dimana Pengadilan TUN Jakarta menolak gugatan Hindharto Budiman yang teregister dalam perkara No 83/G/2010/PTUN. JKT.
Namun Hindharto kembali menggugat ke Pengadilan Negeri Jaktim hingga tingkat kasasi, dengan putusan menolak karena obyek gugatan sudah pernah diadili dan ditolak sampai putusan PK. Namun, PK yang diajukan penggugat malah dikabulkan oleh MA. Begitu juga PK dalam perkara TUN.
Menanggapi hal itu, pengamat hukum Iqbal Daud Hutapea menilai, jika ada majelis hakim mengadili perkara nebis in idem maka KY dan MA harus turun menyelidiki. “Patut diduga ada dugaan lain dan sekaligus dugaan pelanggaran pedoman perilaku hakim dan kode etik hakim,” kata Iqbal.
M Riz
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: