Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Peredaran Obat PCC di Kendari
Jakarta – Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara akhirnya menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus peredaran dan penjualan obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol). Penetapan ini merupakan hasil dari penyelidikan atas penyalahgunaan obat tersebut yang memakan korban hingga 66 orang dirawat dan ada satu yang meninggal dunia di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebelumnya lima orang yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu seorang apoteker berinisial WYKA (34) dan asisten apoteker AM (19), serta R (27), FA (33), dan ST (39).
“Telah ditetapkan 9 tersangka, 2 di Polda, 4 di Polresta Kendari, 2 di Polres Kolaka, dan 1 di Polres Konawe. Kemudian barang bukti itu ada 5.227 butir obat ini,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).
Menurut Martinus sembilan orang tersangka ini melakukan praktik mengedarkan di tengah-tengah masyarakat. Dalam hal ini yang bersangkutan tidak memiliki izin mengedarkan dan obat ini diperoleh harus melalui resep dokter. Namun dalam praktiknya malah dijual bebas oleh pelaku.
Atas tindakan pelaku ini, pihak kepolisian menjerat para tersangka dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ini berbunyi Pasal 197, setiap orang dengan sengaja memproduksi, mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana Pasal 106 ayat 1, dipidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” ujar Martinus.
Sampai saat ini ada 66 korban yang dirawat di rumah sakit akibat mengonsumsi obat tersebut. Sebanyak 15 korban di antaranya masih dirawat secara intensif. Martinus mengatakan, para korban umumnya mengonsumsi satu hingga lima butir obat. Menurutnya, para korban sengaja mengonsumsi obat tersebut sebagai penenang dan melemaskan otot-otot sehingga menghambat rasa sakit. “Ini yang kemudian berdampak kepada halusinasi sampai gangguan syaraf otak,” ucap Martinus.
Hingga saat ini, polisi menggali motif tersangka mengedarkan obat-obatan tersebut dan cara mendistribusikannya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan untuk mengusut lebih jauh soal penggunaan obat tersebut. “Nanti kita gali di situ motif-motifnya apakah yang bersangkutan dengan sengaja untuk meracuni anak-anak,” kata Martinus.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua sehingga tidak terulang kembali secara massal dikonsumsi oleh anak-anak yang berakibat kepada gangguan kesehatan bahkan ada yang meninggal dunia,” pungkasnya.
Ping.
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: