Connect with us

Mahfud: Secara Prosedural, Setiap Orang Berhak Ajukan Uji Materi Masa Jabatan Wapres

Uji Materi Masa Jabatan Wapres

Keputusan MK Terkait Uji Materi Masa Jabatan Wapres Diharapkan Tak Kacaukan Konstitusi

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Rambe Kamarul Zaman, pun berharap putusan MK nanti tak mengacaukan sistem konstitusi. “Kalau putusan MK salah terkait pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden, apalagi salah penafsiran, akan menimbulkan masalah seperti kegamangan konstitusi atau kekacauan konstitusi. Apalagi, sebenarnya semua sudah jelas dan clear,” ujarnya, Minggu (29/7).

Rambe menuturkan, sebelum UUD 1945 diamandemen, masa jabatan presiden dan wapres tak dibatasi. Dalam Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen, presiden dan wapres memiliki masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali.

Rambe yang saat itu menjadi anggota MPR pun menceritakan proses pembatasan masa presiden dan wakil presiden dilakukan di MPR. Sebelum diamandemen, anggota MPR melakukan sidang istimewa MPR pada 10-13 November 1998. Agendanya, untuk membahas rancangan Ketetapan MPR, khususnya soal pembatasan masa jabatan presiden dan wapres.

Pada akhir sidang, MPR pun mengeluarkan Ketetapan MPR No. 13 Tahun 1998. “Bunyinya presiden dan wakil presiden RI memegang jabatan selama masa 5 tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Itu kan hanya untuk satu kali,” jelas Rambe yang juga anggota Komisi II DPR RI ini.

Menurut Rambe, berdasarkan Tap MPR tersebut, setelah lima tahun menjabat, presiden dan wakil presiden bisa dipilih kembali dengan jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. “Jadi ya dibatasi satu periode lagi dan disebutkan jabatan yang sama,” jelasnya lagi.

Lalu Tap MPR tersebut kemudian diintegrasikan dalam amandemen UUD 1945 di Pasal 7 tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. “Jadi, disatukan presiden dan wakil presiden. Selain itu, ada bahasa menjelaskan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut,” tegasnya.

Adapun, uji materi masa jabatan wapres ini dilakukan oleh Perindo. Wapres JK pun ikut sebagai pihak terkait. Perindo mengajukan uji materi Pasal 169 huruf n UU No.7/2017 yang dianggap multitafsir.

 

Dwi

  • Halaman :
  • 1
  • 2
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya