Sevel Diambang Pailit, Krediturnya Menolak Pengesahan Perdamaian
Jakarta – Permohonan perdamaian PT Modern Sevel Indonesia (MSI), ditolak krediturnya. Bahkan Perhimpunan kreditur PT MSI (dalam PKPU) mengajukan permohonan penolakan pengesahan perdamaian pengelola gerai Seven Eleven tersebut.
Apabila permohonan dikabulkan, anak usaha PT Modern International Tbk ini berpotensi pailit.
Pengesahan perdamaian atau homologasi antara PT MSI (debitur) dengan para kreditur disidangkan, pada Kamis (26/10/2017) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perkara ini terdaftar dengan No. 115/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Kuasa hukum Perhimpunan Kreditur PT MSI David Tobing mengatakan, telah mengajukan surat permohonan penolakan homologasi. Surat tersebut, telah diterima oleh bagian umum PN Jakpus pada Rabu (25/10/2017). David mewakili 49 kreditur dengan total tagihan Rp103 miliar.
Dalam permohonannya, David menyampaikan, terdapat pelanggaran hukum yang terjadi selama proses PKPU Sementara. Dengan begitu, perdamaian PT MSI seharusnya dibatalkan.
David menyampaikan pengurus PKPU Nono Ristawati Gultom telah melanggar Pasal 272 dan 276 ayat (1) UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Berdasarkan pasal tersebut, lanjut David, pengurus wajib mengumumkan daftar piutang paling lambat 7 hari sebelum rapat pembahasan dan voting rencana perdamian.
“Hingga Jumat (20/10/2017), belum ada dafar tagihan tetap di Pengadilan padahal voting digelar Senin (23/10/2017),” katanya sebelum sidang homologasi, Kamis (26/10/2017).
Perbuatan pengurus tersebut, menurut David, mengakibatkan kreditur tidak dapat membuat pertimbangan terkait rencana perdamaian debitur. Pasalnya, tidak ada kejelasan mengenai total jumlah piutang.
Selanjutnya, David menduga, debitur melakukan tindakan tidak jujur dengan satu atau lebih kreditor afiliasi. Debitur membuat nilai tagihan pihak afiliasi menjadi tidak wajar dalam daftar piutang.
Tujuannya, agar tercapai nilai tagihan mayoritas. David mengamati terdapat lonjakan tagihan pihak afiliasi dari semula Rp113,7 miliar menjadi Rp379,8 miliar dalam jangka waktu dua bulan.
Tagihan pihak afiliasi tersebut datang dari tagihan induk PT MSI yaitu PT Modern International Tbk sebesar Rp333,2 miliar, dan PT Modern Data Solusi sebesar Rp25,6 miliar
Selain itu, David mengungkapkan, debitur mendaftarkan kreditur fiktif dengan nilai tagihan sebesar Rp10 juta dan Rp15 juta. Hal ini diklaim sebagai upaya debitur untuk memperoleh suara mayoritas dalam voting rencana perdamamaian.
Dari daftar piutang yang diumumkan, jumlah kreditur dengan tagihan Rp15 juta sebanyak 38 kreditur. Kreditur ini terdiri dari 31 perorangan dan 7 badan hukum.
Sementata itu, kreditur dengan nilai tagihan Rp10 juta sebanyak 12 kreditur, yang terdiri dari 10 perorangan dan 2 badan hukum.
Merujuk fakta tersebut, David menilai pelaksanaan PKPU Sementara debitur telah memenuhi unsur untuk ditolak pengesahannya sebagaimana diatur Pasal 285 ayat (2) huruf c UU No. 37/2004.
Pasal tersebut melarang terjadinya persekongkolan dan atau tindakan-tindakan tidak jujur dalam pembahasan dan voting rencana perdamaian.
“Kami memohon kepada majelis hakim pemutus untuk menolak perdamaian PT Modern Sevel Indonesia [Dalam PKPU], sebutnya.
David juga memohon kepada Majelis Hakim perkara untuk menyatakan PT Modern Sevel Indonesia dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Karena itu, David meminta, majelis mengangkat kurator dalam proses pailit PT Modern Sevel Indonesia yang masing-masing adalah Uli Ingot Hamonangan Simanungkalit, Willing Learned, dan Verry Sitorus.
M Riz
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: