Connect with us

Bank Mandiri Menggugat Pailit PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo di PN Jakarta Pusat

Pabrik kemasan PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo (DAJK) di Tangerang(foto : bisnis.com)

Jakarta – Damai sih damai, tapi kalau perjanjiannya dilanggar, wajar bila salah satu pihak yang berjanji menjadi geram dan membatalkan perjanjian damainya. Itulah yang terjadi pada  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,. berupaya membatalkan perdamaian dengan debiturnya, PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK).

Dengan kata lain, bank bersandi saham BMRI ini mengingingkan debiturnya diputus dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. “Termohon [DAJK], terbukti cidera janji atau wanprestasi dalam melaksanakan isi perjanjian perdamaian,” kata kuasa hukum BMRI Junaidi dari Kantor Hukum Junaidi Tirtanata & Co,  dalam berkas gugatan pembatalannya, Kamis (28/9/2017). Sidang pembatalan tersebut, sidang perdananya digelar, pada Kamis (28/9), PN Jakarta Pusat.

BMRI geram lantaran DAJK tidak menepati janjinya sesuai yang tertuang dalam proposal perdamaian. Padahal rencana perdamaian tersebut telah disahkan pada 31 Januari 2017 dan mengikat secara hukum antara debitur dan seluruh krediturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, perdamaian  Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) DAJK terjadi pada Januari 2017, setelah mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan DAJK.

Dalam PKPU diketahui total utang DAJK mencapai Rp 1,1 triliun. Jumlah utang itu sebagian besar berasal dari kreditur separatis (bank). Bank tersebut antara lain Bank Mandiri sebesar Rp 428,27  miliar, Standard Chatered Bank Rp 96,56 miliar, PT Bank OCBC NISP Tbk Rp 60,79 miliar, Citibank N.A Rp 42 miliar.

Lalu, utang kepada PT Bank Commenwealth Rp 21,69 miliar dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk Rp 14,46 miliar. Berhembus kabar DAJK belum memenuhi kewajibannya pasca-PKPU berakhir. Mulai dari biaya tim pengurus PKPU dan penasehat keuangan saat PKPU juga belum dibayarkan secara penuh hingga saat ini.

Dalam proposal perdamaian,  saat itu DAJK menjanjikan akan membayar bunga tunai, menyerahkan modal perseroan dan menyerahkan jaminan pribadi (personal guarantee). Kendati begitu, ketiganya tidak dilaksanakan hingga batas waktu pembayaran.

Karena itulah BMRI secara hukum memohon pailit DAJK. Langkah ini, diklaim telah sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 291 UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Pendapatan Menurun

DAJK, adalah perusahaan pembuatan kemasan kertas. DAJK bergerak pada pembuatan karton, gelombang dan printing kertas. DAJK tercatat di Bursa Efek Indonesia di tahun 2014 pada Papan Utama. Perusahaan didirikan pada tahun 1996 dan berpusat di Tangerang, Banten, Indonesia.

Berdasarkan data keuangan, pada akhir 2016 silam,  penjualan DAJK merosot hingga 78,62% dibandingkan dengan periode sebelumnya. Namun, turunnya beban perseroan mampu membuat rugi yang ditanggung perseroan berkurang.

Menurut  laporan keuangan per 31 Desember 2016, tercatat penjualan bersih perseroan senilai Rp214,97 miliar atau turun 78,62% dibandingkan dengan 2015 yang senilai Rp1,01 triliun.Penurunan penjualan terbesar ada pada percetakan offset yang turun menjadi Rp213,62 miliar dari sebelumnya Rp613,22 miliar. Kemudian, penjualan karton gelombang juga merosot hingga menjadi Rp2,46 miliar dari sebelumnya Rp394,33 miliar.

Adapun, beban pokok penjualan perseroan turun menjadi Rp310,99 miliar dari Rp709,19 miliar. Dengan demikian, perseroan mengalami rugi kotor Rp96,02 miliar dari sebelumnya yang laba Rp296,48 miliar.

Sementara itu, beban operasi perseroan juga turun jadi Rp67,52 miliar dari Rp87,07 miliar. Beban lain-lain bahkan turun drastis hingga 71,17% menjadi Rp155,56 miliar dari Rp539,62 miliar. Penurunan beban tersebut membuat rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, turun menjadi Rp366,29 miliar atau sekitar 16,64% dari rugi 2015 yang senilai Rp439,40 miliar.

Jadi pantas, bila perdamaian dengan janji melunasi utang tak terbayarkan oleh DAJK, sehingga Bank Mandiri pun mempailitkan DAJK.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya