Connect with us

Hakim Putuskan Praperadilan Setya Novanto Gugur

Jakarta – Praperadilan yang diajukan Setya Novanto, digugurkan oleh Hakim tunggal Kusno. Dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017) Kusno menyebut bahwa pokok perkara yang menjerat Novanto telah disidangkan sehingga praperadilan digugurkan.

Kusno menilai sidang pokok perkara telah dilakukan pada 13 Desember 2017 sehingga praperadilan sudah sepatutnya digugurkan. “Menetapkan menyatakan praperadilan yang diajukan pemohon di atas gugur,” ucap Kusno.

Selain itu dalam pertimbangannya, Kusno menyebut, berdasarkan Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP, praperadilan tersebut sudah seharusnya gugur. Selain itu, Kusno mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 102/PUU/VIII/2016, yang memperjelas kapan gugurnya praperadilan.

“Memperhatikan bukti surat dari termohon, terbukti benar perkara pokok telah dilimpahkan,” ujar Kusno.

Sebelumnya di bulan September, Novanto memang sempat bernafas lega ketika hakim Cepi Iskandar membebaskannya dari status tersangka. Cepi menilai bukti yang dimiliki KPK sudah digunakan pada tersangka sebelumnya dan tidak bisa untuk menjerat Novanto. “Termohon harus ada prosedur dalam perkara a quo. Jika ada tindakan upaya paksa bukan dalam tahap penyelidikan dan prosedur lainnya. Harus diperiksa ulang di tahap penyidikan, termohon menurut hakim nggak boleh diambil langsung tapi harus prosedur. Kalau mau upaya paksa dalam tahap penyidikan dan harus penyelidikan dan pemeriksaan ulang mencari dokumen lain. Nggak boleh langsung diambil alih,” ujar Cepi saat putusan praperadilan pada 29 September 2017.

KPK pun langsung didorong untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menjerat Novanto. Namun KPK masih memiliki pertimbangan lain dengan memulai lagi dari penyelidikan.

Hingga pada akhirnya di tanggal 10 November 2017, KPK resmi mengumumkan penetapan tersangka baru bagi Novanto. Saat itu KPK memastikan bila seluruh prosedur telah dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam perjalanannya, Novanto sempat ‘menghilang’ ketika hendak dijemput KPK di kediamannya. Keberadaan Novanto baru diketahui ketika tiba-tiba ada kabar kecelakaan yang membuat Novanto masuk ke rumah sakit.

Namun setelah diperiksa kesehatannya, kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) KPK. Sejak 20 November 2017, Novanto mulai menghuni rutan KPK.

Namun, Novanto masih tidak menyerah. Dia kembali mengajukan praperadilan yang saat itu dijadwalkan pada 30 November 2017, tetapi KPK tidak hadir sehingga sidang praperadilan diundur.

KPK pun mengatur strategi dengan mempercepat berkas penyidikan Novanto. Waktu menjadi hal krusial ketika pelimpahan berkas Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dihadapkan dengan jadwal praperadilan. Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP terkait gugurnya praperadilan menjadi kunci.

 

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya