“Berdasarkan UU KIP Partai Politik Wajib Membuka Informasi”
Bagian terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, berdasarkan UU KIP atau Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yaitu mengukur sejauh mana pemerintah bebas dari korupsi. Nah, di tahun politik seperti sekarang ini, berdasarkan UU KIP atau Keterbukaan Informasi Publik, partai politik juga wajib membuka informasi.
Keterbukaan informasi pun menjadi salah satu sarana masyarakat untuk mengontrol pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahannya, termasuk juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan publik.
“Badan publik itu adalah lembaga atau badan yang anggarannya bersumber dari APBN, APBD, iuran masyarakat, atau bantuan luar negeri,” kata Cecep Suryadi, Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), kepada Ong dari Fakta.News.
Menurut Cecep, dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah membuka era baru kehidupan demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, badan publik kini harus segera berbenah serta mengubah pola pikir dalam memperlakukan dan mengelola data serta informasi yang selama ini dimilikinya.
Namun di sisi lain, masyarakat dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik yang dibutuhkannya. KIP sebagai lembaga yang diamanatkan untuk melaksanakan UU KIP terus berupaya untuk menegaskan peran dan posisinya sebagai lembaga yang kredibel dan independen. Berikut kutipan wawancaranya.
Baca Juga:
- SBY Melunak, AHY Cawapres Bukan Harga Mati
- Survei Puspek Unair: Jokowi Unggul di Pemilih Muslim
- NasDem: Jokowi Sudah Kantongi Nama Cawapres, Tinggal Diumumkan
Apa yang penting untuk diinformasikan dari partai politik ini?
Sebenarnya, berdasarkan UU KIP Pasal 15, partai politik wajib membuka informasi. Dalam Pasal 15, ada sekitar enam poin dijelaskan. Pada poin terakhir itu berbunyi hal-hal lain. Yang wajib dibuka oleh partai politik itu adalah keputusan-keputusan partai, seperti keputusan muktamar, kongres, dan musyawarah nasional. Itu wajib diinformasikan.
Kemudian juga terkait dengan program-programnya, keuangan parpol, program kerja, struktur kepengurusan, dan kegiatan-kegiatan. Kan partai politik kalau tidak mengumbar programnya, terus apa yang bisa diyakinkan ke masyarakat? Kan begitu. Kemudian, ini yang sering menjadi sorotan adalah laporan pengelolaan keuangan parpol. Itu wajib untuk disampaikan. Apalagi tahun kemarin (2017), menurut PP No. 1 Tahun 2017 tentang Peningkatan Bantuan Keuangan Partai Politik, bantuan pemerintah ke partai naik angkanya.
Dulu, setiap satu suara itu diapresiasi sekitar Rp100 kalau saya tidak salah. Tahun ini, naik 10 kali lipat menjadi Rp1.000. Memang ini relatif, partai yang perolehan suaranya besar dia akan mendapatkan bantuan juga besar, begitu juga yang kecil akan mendapatkan bantuan kecil pula. Ini relatif soal uang, apalagi kalau kita bandingkan dengan kebutuhan kampanye. Kampanye partai politik itu luar biasa, biayanya begitu tinggi, baik itu oleh partainya, maupun oleh kader partainya.
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: