Anggota DPRD Gerindra Tersangka Kasus Pembakaran 7 Sekolah di Kalteng
Palangkaraya – Kasus pembakaran sekolah yang terjadi beberapa bulan lalu di Palangkaraya dimana terjadi tujuh kebakaran sekolah dasar negeri dalam rentang waktu sepekan. Pada 21-22 Juli 2017 ada empat sekolah yang terbakar. Pertama pada 21 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 WIB, SDN 4 Menteng yang berlokasi di Jalan MH Thamrin terbakar. Pada waktu yang sama, SDN 4 Langkai yang berlokasi di Jalan AIS Nasution juga mengalami kejadian serupa.
Keesokan harinya, Sabtu 22 Juli 2017 pukul 02.00 WIB, giliran SDN 1 Langkai yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo Husono terbakar. Terpaut satu jam kemudian, SDN 5 Langkai yang berlokasi sama juga turut dilalap api. Selang sembilan hari kemudian, tepatnya Sabtu 29 Juli 2017 sekitar pukul 18.15 WIB, kebakaran juga melanda rumah jasa di SDN 8 Palangka. Terakhir, Minggu 30 Juli pukul 03.00 WIB, dua sekolah yakni SDN 1 Menteng dan SMK milik Yayasan ISEI di Jalan Yos Sudarso juga ludes terbakar.
Dalam kasus pembakaran tersebut pihak kepolisian telah menetapkan delapan tersangka yang terkait kasus. Namun dengan tertangkapnya para tersangka ini tidak menyurutkan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Kali ini Polisi menetapkan anggota DPRD Kalimantan Tengah dari partai Gerindra yaitu Yansen Binti (YB) sebagai tersangka kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangkaraya. Sebelumnya, polisi memeriksa YB sehari penuh pada Senin (4/9/2017).
Tertangkapnya otak pelaku pembakaran sekolah dasar dengan sengaja oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah, tentu saja mengagetkan. Terlebih lagi, ia diduga berstatus sebagai anggota DPRD dari Komisi C Provinsi Kalimantan Tengah. “Sebagai otak pelaku adalah YB, terduga seorang oknum anggota DPRD Komisi C Propinsi Kalteng,” demikian keterangan resmi Bareskrim Mabes Polri yang diterima pada Senin (21/08/2017).
YB kemudian memerintahkan N untuk melakukan pembakaran. Hasil penyidikan dan penyelidikan aparat ditemukan fakta lain terkait modus YB untuk membakar gedung sekolah dasar itu. “YB memerintahkan N untuk membakar 10 Sekolah Dasar Negeri di Kalimantan Tengah pada Jumat (30/06/2017) silam. Ia memberikan perintah kepada N di Kantor KONI, Kalimantan Tengah,” jelas keterangan resmi itu.
“Tujuan pembakaran itu untuk mendapatkan perhatian dan proyek dari Gubernur Kalimantan Tengah,” tambah keterangan resmi tersebut.
Hal senada juga pernah diutarakan Ketua Komisi C DPRD Kalteng Syamsul Hadi mengenai motif dan pelaku di balik pembakaran empat sekolah tersebut, Syamsul Hadi menilai, belum satu bulan sudah 5 sekolah yang terbakar, memunculkan tanda tanya besar bagi Polda di balik dugaan pembakaran sekolah SD sangat teratur. “Masa iya, bisa hampir bersamaan, berangkat dari situ, jadi ada kecurigaan. Dirancang begitu karena ada kepentingan proyek. Karena jika dibakar, kan ada proyek baru. Bisa jadi begitu,” kata dia, Selasa (25/7/2017) lalu.
Sebelumnya pihak kepolisian terlebih dulu menetapkan satu orang tersangka lain, yaitu AG.Dari hasil pengembangan AG inillah Yansen diduga terlibat dalam insiden pembakaran sekolah. Pemeriksaan terhadap Yansen yang juga Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) dilakukan di Polda Kalteng, Yansen datang memenuhi panggilan polisi didampingi pengacaranya Sukah L Nyahun.
“Kemudian kita kembangkan pemeriksaan saksi YB dengan pemeriksaan saksi lagi, setelah adanya kesesuaian antara saksi satu dan lainya, maka kita tetapkan status YB menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu di Polda Kalteng, Senin, 4 September 2017.
Dengan ditetapkan politikus Partai Gerindra itu sebagai tersangka, maka total ada sembilan orang tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangkaraya. Delapan orang sudah dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.
Tindakan Yansen ini sangatlah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat, dengan teganya ia ikut terlibat pembakaran sekolah yang merupakan tempat anak bangsa menuntut ilmu dan mengenyam pendidikan sebagai aset bangsa masa depan. Atas tindakannya Yansen diancam Pasal 187 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12-15 tahun penjara.
Ping
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: