Cak Nur Dipanggil Polda Jatim karena Ujaran Kebencian
Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya juga memeriksa Sugi Nur Raharja alias Cak Nur sebagai saksi kasus ujaran kebencian. Cak Nur dipanggil karena diduga menghina Nahdlatul Ulama dan Banser lewat videonya di media sosial.
Pemanggilan dan pemeriksaan ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Di Mapolda Jatim, ia mengatakan Sugi alias Cak Nur bertindak saksi atas laporan Gerakan Pemuda Ansor terkait kata-katanya yang tersebar di media sosial.
“Terkait konten yang ada di medsos. Kalian bisa mencari di internet karena sampai sekarang belum kita tutup untuk barang bukti,” ujar Barung.
Masih kata Barung, pemanggilan Cak Nur atas dasar kasus pencemaran nama baik dan penistaan. Penyidik dalam waktu dekat akan menyimpulkan kasus yang menggiring Cak Nur masuk pasal apa.
Baca Juga:
- Dugaan Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Sudah Dilaporkan ke Bareskrim
- Tak Setuju dengan SBY, Guru Besar Hukum UI Bilang Ujaran Kebencian Justru Banyak Tidak Diproses Aparat Hukum
- Bertemu Sandiaga, Emil Minta Jangan Sebarkan Provokasi dan Ujaran Kebencian
Di sisi lain, Cak Nur dipanggil datang ke Mapolda Jatim didampingi puluhan simpatisan Front Pembela Islam (FPI). Ia juga ditemani lima kuasa hukumnya.
“Saya dipanggil karena kasus pencemaran nama baik. Tidak apa-apa yang penting bukan dipanggil karena kasus korupsi, merkosa orang, merampok orang dan menjual jalan tol,” kata Cak Nur.
Sebelumnya Ahmad Dhani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur. Politikus Partai Gerindra bernama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo ini dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya pada Kamis (18/10) ini, namun berhalangan hadir.
Barung pun mengatakan Ahmad Dhani sudah ditetapkan tersangka dengan pertimbangan yang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa. Disebutkan bahwa ditemukan adanya tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.
Dalam video vlognya itu Ahmad Dhani mengucapkan kata ‘idiot’ yang menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk ras yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
“Yang bersangkutan, saudara AD (Ahmad Dhani) kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot),” ujar Barung di Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Tribun, Kamis (18/10).
- Halaman :
- 1
- 2
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: