Connect with us

Dampak Revisi Permen Ketenagalistrikan

PLN kurangi operasi pembangkit listrik
Ilustrasi listrikCopyright @pln

Jakarta – Aturan mengenai pemanfaatan sumber energi baru terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik akhirnya diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peraturan Menteri ESDM No.50 tahun 2017 ini berarti menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2017.

Revisi ini pun mengindikasikan beberapa poin. Salah satunya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) selaku pembeli dan pengembang swasta, serta penjual bisa menegosiasikan harga listrik dari seluruh sumber energi baru terbarukan. Sebelumnya hal ini hanya berlaku untuk pembangkit berbasis panas bumi dan biomassa.

“Artinya sekarang  yang masih di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) nasional, proses penentuan harganya jadi business to business,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Agoes Triboesono di Jakarta, Kamis lalu.

Selain itu, aturan ini membuat mekanisme pembelian listriknya jadi hanya bisa lewat pemilihan langsung. Sedangkan aturan lama harus menggunakan skema penunjukkan langsung atau lelang.

Agoes lantas menambahkan bahwa dengan pemilihan langsung pengembang jadi harus mengajukan proposal kepada PLN dulu. Baru kemudian PLN akan mengevaluasi proposal dan memilih harga yang paling kompetitif.

Kementerian ESDM bisa meminta PLN menyusun dan mempublikasikan Standar Dokumen Pengadaan, Standar Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL), dan petunjuk teknis (Juknis)nya. Hal ini ditujukan untuk menunjang proses pemilihan langsung itu sendiri.

“Jadi perusahaan yang dinyatakan kompeten yang diundang PLN untuk ikut mekanisme pemilihan langsung,” lanjutnya.

Perubahan lain setelah revisi aturan tersebut mengenai pengalihan aset pembangkit listrik ke PLN setelah kontrak berakhir tanpa adanya biaya. Nah, khusus untuk pembangkit panas bumi, perusahaan pelat merah itu memiliki opsi membeli proyek selain melalui pengalihan aset. Hal ini berangkat dari tidak dapat dialihkannya Wilayah Kerja Panas Bumi berdasarkan UU 21/2004.

Adapun Permen ESDM terbaru ini sebenarnya sudah mulai diundangkan pada 8 Agustus lalu. Sementara kontrak jual beli listrik EBT (PPA) yang sudah ditandatangani terjadi sebelum aturan terbit. Walhasil harga jualnya tidak bisa diubah. Sedangkan kontrak baru wajib mengacu aturan baru tersebut.

Hal ini pun jadi perhatian Ketua Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) Riza Husni. Ia mengindikasikan adanya klausul tidak berlaku surut dalam aturan itu. Pasalnya ada beberapa pelaku industri yang sudah menandatangi kontrak sebelumnya.

Pada awal bulan ini saja, ada beberapa perusahaan yang menandatangani jual beli listrik. Namun dari 64 perusahaan yang direncanakan, hanya ada 53 yang datang untuk tanda tangan.

“Sekarang kalau pak Menteri sudah tau ini akan direvisi, kenapa ditandatangani pada hari itu. Kan kebijakan tidak boleh menjebak,” keluh Riza.

Di kesempatan lain, Ketua Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI) Suryadharma juga menganggap tidak diperbolehkannya kontrak lama berubah justru akan membuat investasi makin tidak pasti. “Ibarat masuk ke rumah makan. Sudah pesan makan dan ada harganya. Begitu makan tiba-tiba harga berubah,” ujar dia.

Selain itu, lanjutnya, skema membangun, memiliki, mengoperasikan, dan mengalihkan (build, own, operate, and transfer/BOOT) pun dianggap bisa mematikan peran swasta. Apalagi setelah kontrak berakhir, seluruh aset dialihkan ke PLN. “Jika memang begitu seharusnya dari awal investasi dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Disahkannya Permen ESDM No.50 tahun 2017 juga memengaruhi negosiasi harga. Skema aturan baru ini dianggap akan membuat proses semakin lama karena harus mencari titik temu. Seharusnya pemerintah bisa menentukan patokan mengenai tarif. Suryadharma juga menilai adanya perbedaan visi dalam negosiasi. “Yang satu ingin harga tinggi, sementara lainnya mau rendah. Ini jadi tidak akan pernah ketemu,” pungkasnya.

W. Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya