Fredrich Yunadi Melawan Akal Sehat untuk Mengulur Waktu
Jakarta – Dinilai berlebihan mendampingi Setya Novanto kliennya, Fredrich Yunadi kuasa hokum Novanto sudah melawan akal sehat. Hal itu diungkapkan Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar.
Melawan akal sehat yang dilakukan Fredrich, menurut Abdul Fickar, yaitu terkait arahannya kepada Novanto agar tidak mengadiri setiap panggilan pemeriksaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, untuk menghindari panggilan KPK, Fredrich melontarkan alasan bahwa harus ada izin terlebih dahulu dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Itu yang saya bilang melawan akal sehat, aturannya jelas bahwa setiap anggota DPR RI yang diduga melakukan tindak pidana harus se-izin Presiden kecuali, tertangkap tangan, tindak pidana yang hukumannya mati dan seumur hidup dan tindak pidana khusus seperti korupsi, narkoba serta terorisme. Dah hal itu masuk dalam tindak pidana khusus. Itu yang saya bilang menghilang akal sehat, aturannya dipaksakan,” Ujar Abdul Fickar dalam Diskusi Polemik bertajuk Dramaturgi Setya Novanto di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11).
Abdul Fickar juga mengatakan, seharusnya Fredrich bisa memberikan masukan yang baik kepada kliennya karena fungsi dari pengacara adalah mendampinginya, agar hak-hak secara hukum kliennya tersebut tidak dilanggar dan sesuai dengan hukum acara.
“Pengacara itu fungsinya mendampingi tersangka atau terdakwa, agar tidak dilanggar hak-haknya sesuai dengan hukum acara. Atau dengan kata lain pengacara menjaga agar kepentingan hukum kliennya itu sesuai dengan hukum acara. Kalau kemudian ada pengacara yang mengajukan kewajiban hukum seorang tersangka, maka saya kira itu sudah keluar dari fungsi dan kewenangannya. Bahkan bisa ditafsirkan sebagai melawan hukum,” terangnya.
Trik Mengulur Waktu
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dari Lembaga Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyebut, kubu Novanto sedang mengulur waktu.
“Ini taktik standar untuk mengulur waktu. Misalnya dia ngak mau tanda tangan berita acara, surat penahanan seperti yg dilakukan, itu standar sekali,” ujarnya disela-sela diskusi media bersama Populi Center dan Smart FM di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11).
Bivitri Susanti; Ini jelas terbaca taktik mengulur waktu
Selain itu, dua kali mengikuti praperadilan maupun menggugat Undang-undang Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga bukti pihak Novanto mengulur waktu.
“Kami tahu bahwa praperadilan ini, sudah didaftarkan dan akan disidangkan minggu depan, permohonan ke MK juga sudah didaftarkan. ini jelas terbaca taktiknya mengulur waktu,” lanjutnya.
Terkait persetujuan Presiden dan hak imunitas, Bivitri berpendapat, bahwa Novanto tak bisa menggunakannya sebagai alasan untuk mangkir. “Soal tidak mau dipanggil karena harus tanda tangan Presiden atau soal hak imunitas, itu clear pasalnya tidak bisa diperbedatkan lagi. Artinya, ini tidak bisa digunakan oleh Novanto,” paparnya.
Hak imunitas, menurut Bivitri, bisa digunakan oleh anggota dewan hanya dalam rangka menjalankan fungsi dan tugasnya. “Misalnya ketika ada anggota ngomong Menteri ini ngaco dan lain-lain, dia nggak bisa dituntut, begitu,” ujarnya.
Namun, lanjut Bivitri, ketika seorang anggota dewan melanggar tindak pidana apalagi tindak pidana korupsi, makai a tetap harus menjalani proses hukum. “Dalam UUD dimuat pasal 20 a. MD3 juga dijelaskan soal hak imunitas. Ini mengutipnya secara baik. Berhenti ‘ketika menjalankan tugasnya’,” kata dia.
Lalu mengenai Pasal 245, mengenai dibutuhkannya tanda tangan presiden juga tak bisa digunakan oleh Novanto. Sekalipun Setnov merupakan Ketua DPR RI, penandatanganan Presiden tetap tak dibutuhkan.
“Ada yang komen, KPK ngalah saja minta sama presiden. Ini bukan soal ngalah, peraturannya emang begitu. Gak boleh ada yang diistimewakan meski yang bersangkutan Ketua DPR RI. Pakai semua alat itu yg ada di UU oleh KPK. Jadi jelas, bahwa tidak ada yg untouchable di Indonesia,” ungkap Bivitri.
Meski demikian, Bivitri tetap mengapresiasi KPK dalam menangani kasus korupsi yang menjerat Novanto. Dia juga menilai KPK sudah berhati-hati dalam menetapkan keputusan.
“Saya lihat KPK juga sangat hati-hati dalam menggunakan wewenang, mereka juga bikin argumen jelas. KPK harus siap karena ini proses wajar, dihadapi saja,” pungkas Bivitri.
M Riz
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: