Connect with us

Jerman Berlakukan Undang-Undang yang Mendenda Perusahaan Media Sosial Jika Tidak Menghapus Ujaran Kebencian

Parlemen Jerman telah mensahkan Undang-Undang yang memaksa atau menghukum perusahaan media sosial yang beroperasi di Jerman dengan denda hingga $57 juta jika mereka tidak menghapus komentar-komentar rasis, ujaran kebencian dan fitnah dalam waktu 24 jam.

Undang-undang tersebut menjadikan Jerman sebagai salah satu negara paling agresif di dunia barat untuk memaksa Facebook , Google, Youtube dan Twitter untuk menghapus pesan-pesan kebencian dan pesan ekstremis lainnya di platform digital mereka.

38064493_401

Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas

Perusahaan teknologi dan pendukung kebebasan berbicara berpendapat bahwa ada garis tipis antara pandangan pembuat kebijakan mengenai ujaran kebencian dan kebebasan berekspresi adalah legal, dan jaringan sosial mengatakan bahwa mereka tidak ingin dipaksa untuk menyensors orang-orang yang menggunakan layanan mereka. Perusahaan Silicon Valley juga menyangkal bahwa mereka gagal memenuhi tuntutan negara untuk menghapus dugaan pidato kebencian secara online.

Tapi peraturan baru juga menimbulkan kritikan tentang kebebasan berekspresi. Kelompok digital dan hak asasi manusia, serta perusahaan itu sendiri, menentang undang-undang tersebut dengan alasan bahwa hal itu membatasi hak individu untuk kebebasan berekspresi. Para pengkritik juga mengatakan undang-undang tersebut mengalihkan beban tanggungjawab kepada penyedia layanan dari pada proses pengadilan.

Meski mendapat banyak kritik dan perlawanan, pihak berwenang Jerman tidak akan mundur untuk melaksanakan undang-undang tersebut. Pemerintah dan parlemen Jerman melihat peningkatan komentar rasis dan bahasa anti-imigran setelah kedatangan lebih dari satu juta migran, yang sebagian besar berasal dari negara-negara Muslim, sejak tahun 2015, dan Heiko Maas, menteri kehakiman yang menyusun draf undang-undang tersebut, mengatakan bahwa peraturan ini untuk memastikan peraturan yang diterapkan di dunia nyata akan sama berlaku di ranah digital. Dia juga dengan lantang mengatakan bahwa ujaran kebencian itu merusak tatanan sosial, kriminal dan bukan kebebasan berbicara.

“Dengan undang-undang ini, kami mengakhiri hukum rimba di internet dan melindungi kebebasan berekspresi untuk semua orang,” kata Maas. “Kami memastikan bahwa semua orang dapat mengungkapkan pendapat mereka secara bebas, tanpa dihina atau diancam.”

“Itu bukan batasan, tapi prasyarat untuk kebebasan berekspresi,” lanjutnya.

Undang-undang tersebut mulai berlaku pada bulan Oktober, kurang dari sebulan sebelum pemilihan nasional, dan akan berlaku untuk situs media sosial dengan lebih dari dua juta pengguna di Jerman.

Ini akan mewajibkan perusahaan termasuk Facebook, Twitter dan Google, yang memiliki YouTube, untuk menghapus konten yang ilegal di Jerman – seperti simbol Nazi atau penyangkalan Holocaust – dalam waktu 24 jam setelahnya diresmikan.

Undang-undang tersebut mengizinkan hingga tujuh hari bagi perusahaan untuk menghapus konten yang telah ditandai menyerang, memfitnah atau memicu kekerasan. Perusahaan yang terus-menerus gagal untuk mengatasi keluhan dengan terlalu lama untuk menghapus konten ilegal tersebut akan menghadapi denda, dimulai dari 5 juta euro atau $ 5,7 juta, dan bisa meningkat hingga € 50 juta.

Setiap enam bulan, perusahaan harus melaporkan secara terbuka jumlah keluhan yang mereka terima dan bagaimana mereka menanganinya.

Jerman memiliki beberapa undang-undang ucapan anti-kebencian paling ketat di dunia Barat, sebuah penelitian yang diterbitkan tahun ini menemukan bahwa Facebook dan Twitter gagal memenuhi target nasional untuk menghapus 70 persen ujaran kebencian dalam waktu 24 jam sejak diberitahu kehadiran Undang-Undang yang baru ini.

Laporan tersebut mencatat bahwa kedua perusahaan tersebut akhirnya menghapus hampir semua pidato kebencian ilegal tersebut, Facebook berhasil menghapus hanya 39 persen dalam waktu 24 jam, seperti yang diminta oleh pemerintah Jerman. Twitter memenuhi batas waktu itu dalam 1 persen kasus. YouTube bernasib jauh lebih baik, menghapus 90 persen konten yang ditandai dalam satu hari setelah diberi tahu.

Facebook mengatakan pada hari Jumat bahwa perusahaan tersebut memahami tujuan pemerintah Jerman dalam memerangi ujaran kebencian dan “telah bekerja keras” untuk menyelesaikan masalah konten terlarang. Facebook telah mengumumkan pada bulan Mei bahwa akan merekrut hampir dua kali lipat pegawai baru sekitar 7.500 orang di seluruh dunia yang bertugas membersihkan postingan yang ditandai. Mereka juga mencoba memperbaiki proses pelaporan oleh pengguna yang dapat melaporkan masalah, kata seorang juru bicara.

Twitter menolak memberikan komentar, sementara Google tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Kebuntuan antara perusahaan teknologi dan politisi paling rumit di Eropa, di mana hak kebebasan berekspresi kurang komprehensif dibanding Amerika Serikat, dimana pembuat kebijakan tunduk pada dominasi Silicon Valley tentang kehidupan digital di masyarakat.

Tapi kelompok advokasi di Eropa telah menimbulkan kekhawatiran atas undang-undang Jerman yang baru. Mirko Hohmann dan Alexander Pirang dari Institut Kebijakan Publik Global di Berlin mengkritik undang-undang tersebut karena “salah arah”karena terlalu menekan penyedia media yang paling bertanggung jawab terhadap konten yang melanggar hukum. Menurut mereka indentifikasi halal atau tidak dalam konten tidak boleh diserahkan ke perusahaan swasta.

Bahkan di Amerika Serikat, Facebook dan Google juga telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi penyebaran pesan ekstrim online, dan untuk mencegah “berita palsu” beredar. Itu termasuk menggunakan kecerdasan buatan untuk menghilangkan material secara otomatis yang berpotensi ekstremis.

Pertanyaan selanjutnya. Bisakah Undang-Undang seperti ini diterapkan di Indonesia untuk mengantisipasi dan mencegah kerusakan tatanan dan harmoni masyarakat akibat ujaran kebencian di media sosial?

K.Rinaldi

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya