Connect with us

Jual Beli Bitcoin Dilarang Bank Indonesia

Bitcoin mata uang virtual tak berlaku di Indonesia(Foto Ilustrasi: pixabay.com)

Jakarta – Di tengah euphoria masyarakat tentang bitcoin yang semakin meningkat, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan pengumuman terkait bitcoin tersebut. Isi pengumuman BI itu menyebutkan, bahwa alat tukar virtual termasuk bitcoin yang tengah jadi perbincangan dunia itu, tidak diakui sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.

Hal itu, seperti disebutkan dalam pengumuman tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. “UU itu, menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah,” demikian siaran pers BI.

Dalam siaran pers yang diterima dev.fakta.news/v03, pada Sabtu (13/1) itu, BI menyatakan, betapa alat tukar virtual seperti bitcoin berisiko tinggi terhadap pencucian uang maupun pendanaan terorisme.

“Tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga virtual currency, serta nilai perdagangan sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap risiko penggelembungan,” Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman melalui keterangan pers resminya menerangkan.

Jual beli bitcoin, lanjut Agusman, bisa berdampak terhadap kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat. Karena itulah, BI pun mengimbau masyarakat untuk tidak jual beli bitcoin dan alat tukar virtual lainnya.

Bukan hanya itu, BI juga melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran dan penyelenggara teknologi finansial di Indonesia untuk tidak memproses transaksi pembayaran dengan alat tukar virtual seperti bitcoin. Artinya, bitcoin tak bisa lagi dipergunakan. Penyelenggara sistem pembayaran yang disebut BI, termasuk bank yang melakukan switching maupun kliring, bahkan penyelenggara dompet elektronik dan transfer dana.

Dalam siaran pers itu, BI menyebut, bahwa itu sudah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, bahwa aktivitas terkait bitcoin dan alat tukar virtual lainnya harus dilaporkan dan diawasi karena itu belum punya aturan main di Indonesia. “Kami masih mempelajarinya,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Demikian pula dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharmayugo Hermansyah mengatakan, bakal mengkaji agar menambahkan mata uang kripto bitcoin dalam daftar subjek kontrak berjangka di Indonesia. “Kami akan melakukan pendataan untuk mengetahui secara detail porsi investasi bitcoin,” katanya.

Di sisi lain, PT Bitcoin Indonesia justru mendukung larangan BI untuk tidak menggunakan mata uang virtual sebagai alat pembayaran. CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengaku, sepaham dengan BI yang melarang menggunakan mata uang virtual sebagai alat pembayaran.

Oscar mengakui, bahwa alat pembayaran sah di Indonesia hanya rupiah. Menurutnya, bitcoin hanya merupakan aset digital, bukan alat tukar atau alat pembayaran.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya