Connect with us

Kapal Angkut Asing Tak Diizinkan Mengangkut Ikan Hidup di Beberapa Pelabuhan

Kapal pengangkut asing, tak boleh mengangkut ikan hidup di beberapa pelabuhan(foto : kontan.co.id)

Jakarta – Kapal pengangkut asing, tidak diizinkan memuat ikan hidup dari beberapa pelabuhan muat singgah, karena bertentangan dengan asas cabottage. Menurut Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto, kapal pengangkut ikan hidup asing beroperasi selayaknya maskapai asing yang boleh mendarat hanya di satu titik.

“Bukan saya, negara yang melarang itu. Seperti halnya pesawat. Saudi Arabia Airlines, apa dia boleh mengangkut penumpang dari Jakarta ke Jogja, dari Jogja kemudian ke Bali? Kan enggak boleh. Di Jakarta, ya Jakarta saja,” ujarnya, Jumat (20/10/2017).

Pembatasan kapal angkut asing memuat ikan hidup hanya dari satu pelabuhan muat singgah, menurut Slamet, justru merangsang pengusaha lokal untuk membangun kapal-kapal feeder untuk mengangkut kerapu dari lokasi usaha pembudidayaan ke pelabuhan muat singgah.

Hingga Oktober 2017, lanjut Slamet, jumlah kapal pengangkut ikan hidup hasil budidaya berjumlah 27 unit, atau lebih banyak dari tahun 2015 –sebelum kapal pengangkut ikan hidup diatur– yang hanya 21 unit. Jumlah kapal pengangkut saat ini terdiri atas 13 kapal berbendera asing dan 14 kapal berbendera Indonesia.

“Saya akan mengimbau pengusaha-pengusaha lokal untuk memperbanyak kapal-kapal pengangkut di dalam negeri yang bisa mengangkut dari Bali, Situbondo, sehingga prospek pengangkutan di dalam negeri akan naik,” ujar Slamet.

Seperti diketahui, pembudidaya kerapu ingin agar pemerintah mengizinkan kapal pengangkut asing memuat ikan dari beberapa pelabuhan muat singgah untuk mengatasi penumpukan stok di lokasi budidaya. Dengan demikian, harga ikan karang itu bisa stabil.

Agung Sembodo, pembudidaya kerapu di Situbondo, Jawa Timur, sekaligus Ketua Perhimpunan Pengusaha Budidaya Keramba Jaring Apung mengungkapkan semangat pembudidaya di Kota Kerapu lunglai akhir-akhir ini karena harga kerapu anjlok menjadi Rp90.000 per kg. Pembudidaya di kabupaten itu enggan beraktivitas. Dari sekitar 3.000 lubang keramba jaring apung (KJA) di Situbondo, hanya 20% yang terisi.

Melindungi Pelayaran Nasional

Dalam upaya melindungi pelayaran nasional, pemerintah secara tegas menyebut, akan secara konsisten menerapkan asas cabotage khususnya pada sektor pelayaran nasional.

“Kita harus konsisten menerapkan asas cabotage. Sebelum adanya asas tersebut sebagian besar transportasi laut dosmetik ini dilayani oleh kapal-kapal berbendera asing, hal ini menyebabkan usaha angkutan laut nasional terpuruk,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai membuka Focus Group Disscussions (FGD) yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia/ILUNI FTUI di Jakarta, September silam.

Sebagai komitmen pemerintah untuk memajukan pelayaran dalam negeri, Budi Karya mengatakan, pemerintah telah mendorong pemberdayaan industri pelayaran nasional. Bahkan Presiden RI saat itu telah menginstruksikannya dalam Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional.

“Dalam Instruksi Presiden Nomor 5, Presiden sendiri telah menginstruksikan asas cabotage diterapkan secara konsekuen merumuskan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas dan fungsi guna memberdayakan industri pelayaran nasional,” tegas Menhub.

Asas cabotage, menurut Budi Karya, merupakan hak eksklusif suatu negara untuk menerapkan peraturan perundang-undangannya sendiri dalam bidang darat, air, dan udara pada lingkup wilayahnya, dimana pemberlakuan asas cabotage tidak hanya berlaku di Indonesia tapi beberapa negara lain seperti Amerika Serikat, Brazil, Canada, Jepang, India, China, Australia, Filipina, dan beberapa negara lainnya juga telah menerapkan aturan ini.

Menhub ingin dengan adanya asas cabotage ini maka industri angkutan nasional dapat berkembang dan nantinya manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita ingin industri angkutan nasional dengan kemampuan sendiri membangun fungsi-fungsi perekonomian dan manfaatnya akan kita peroleh langsung. Pelayaran niaga dan rakyat memegang peranan yang sangat penting dalam hal mengangkut, memindahkan penumpang atau barang, khususnya pelayaran rakyat dilaksanakan sebagai bagian potensi-potensi angkutan nasional yg merupakan satu kesatuan sistem transportasi nasional,” ujar Menhub.

Akan tetapi di sisi lain Menhub berpendapat menjadi tugas kita agar para investor tidak lari karena pemberlakuan asas cabotage. Oleh karena itu Menhub berjanji akan memberikan iklim yang mudah bagi investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

“Kita ini berusaha memberikan iklim yang mudah bagi investor bahkan Kementerian Perhubungan bersedia untuk mengkoreksi serta mereduksi aturan yang ada apabila iklim investasi itu tidak terjadi. Jadi saya mohon tidak membuat dikotomi antara cabotage dengan investasi,” pungkas Menhub.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya