Connect with us

Karena APIP Lemah, Korupsi di Daerah pun Marak

Laode M. Syarief(foto : viva.co.id)

Jakarta – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, pada Sabtu (16/9/2017) tak lama setelah penangkapannya pada hari itu, langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy menambah panjang daftar kepala daerah yang diciduk lembaga antikorupsi sepanjang 2017 ini. Sebelumnya, KPK diketahui telah menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha, Bupati Batubara, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Persoalan laten dari maraknya korupsi di daerah, lagi-lagi menyangkut soal pengawasan. Dari beberapa kasus yang terjadi, disebabkan lemahnya pengawasan yang dilakukan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP). Hal ini, lantaran APIP diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerah.

Demikian juga halnya APIP di kementerian atau lembaga, juga diangkat dan bertanggung jawab kepada pimpinan kementerian atau lembaga masing-masing. “Sekarang ini terus terang karena dia (APIP) melapor kepada gubernur kepada bupati atau kepada menterinya, itu kurang efektif,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9).

Karena itu, Syarief menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sedang menyusun aturan baru untuk memperkuat APIP. Dalam aturan tersebut, APIP merupakan perwakilan Kemdagri di kabupaten, kota dan provinsi. Dengan demikian, inspektorat tersebut melapor langsung ke Mendagri atau Irjen Kemdagri, bukan lagi kepada bupati atau gubernur.

Semula, lanjut Syarief, pihaknya berharap APIP dapat langsung melapor ke Presiden atau setidaknya ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, untuk mewujudkan hal itu harus merevisi Undang-undang (UU) yang memerlukan proses yang panjang dan memakan waktu lama. “Untuk sementara kami sedang bekerja dengan Kemdagri yang dipimpin Irjen Kemdagri sedang membahas ini dan mudah-mudahan (aturan APIP perwakilan Kemdagri) itu terjadi,” kata Syarief.

Aturan baru yang sedang disusun tersebut, menurut Syarief, latar belakangnya karena seringkali APIP di pemerintah daerah justru bersekongkol dengan Unit Layanan Pengadaan untuk menggerogoti anggaran daerah. Lantaran persekongkolan ini, Kemdagri sulit mendeteksi adanya penyimpangan dan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah.

“Karena (Pemerintah) provinsi dan kabupaten itu koridornya masih dalam Kemdagri, kami berupaya mencarikan landasan hukum baru yang tingkatnya di bawah UU agar yang ditempatkan (di inspekorat) itu sebenarnya adalah pegawai atau staf dari Kemdagri. Jadi beliau-beliau itu melapor ke Mendagri langsung atau ke Irjen Kemdagri. Mengapa (korupsi) tadi itu bisa terjadi? ya memang sudah terdeteksi. karena itu inspektorat yang ada sekarang itu bekerja sama dengan bendahara dengan ULP, sehingga di atas kertas semua terpenuhi sehingga Kemdagri susah juga mendeteksi karena secara administrasi sudah selesai,” papar Syarief.

Selain penguatan APIP, Syarief menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah korupsi di daerah. Salah satunya mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. “Kalau belum ada e-procurement-nya itu dipakai melalui e-procurement agar akuntable dan transparan,” katanya.

Kemudian, kalau belum ada katalognya, terapkan e-katalog-nya seperti di Surabaya dan Jakarta. “Oleh karena itu kami minta kepada seluruh (instansi pemerintah) Indonesia supaya e-procurement itu wajib ada plus e-catalog harus dipercepat agar pembengkakan di daerah itu tidak terjadi,” kata Syarief.

Tak hanya itu, KPK juga meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem perizinan. Syarief menyatakan, sistem perizinan harus satu pintu atau satu atap agar mudah dikontrol. Selain itu, KPK juga mendorong agar tidak ada lagi pertemuan tatap muka antara pihak pemohon perizinan dengan yang pemberi atau pegawai atau aparat yang memberikan izin itu.

Berikutnya, imbuh Syarief, adalah e-planning e-budgeting harus ada supaya jangan lagi ada pembengkakan biaya itu pada saat perencanaan anggaran. “Jadi seharusnya pengadaan barang dan jasa misalkan itu perabot harusnya mungkin cuma Rp 4 miliar karena dipikirkan harus ada fee untuk bupati dan harus ada fee untuk yang lain-lain akhirnya menjadi dibengkakan, di mark-up,” ungkapnya.

Selain itu, Syarief juga mengingatkan, bahwa rekomendasi KPK tidak akan berhasil mencegah korupsi selama pemerintah daerah dan jajarannya tidak berbenah diri. Menurutnya, sebaik apapun sistem, integritas penyelenggara negara merupakan hal terpenting dalam perang terhadap korupsi. “Tidak mungkin KPK menjaga semua orang per orang. Kembali lagi kepada integritas masing-masing,” ujarnya.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, pihaknya tidak ingin seluruh kepala daerah ditangkap karena terlibat kasus korupsi. Pernyataan itu diamini oleh Syarief. Namun, Syarief mengingatkan, pernyataan Basaria tersebut bukan berarti KPK berhenti mengusut dan menangkap kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. “Kalau kami mendapatkan informasi tentang penyerahan uang atau praktik suap, KPK tidak boleh menutup mata dan membiarkan hal itu terjadi. Yang penting nanti kita datang dengan pencegahan. Nggak bisa begitu membiarkan tipikor terjadi. Ada laporan yang valid itu harus ditangkap,” tuturnya.

Berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan

Selain bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kemdagri, Syarief menyatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian di daerah. Kerja sama ini diperlukan agar penegak hukum dapat bekerja secara maksimal. “Perlu juga saya smpaikan bahwa memang ada kerja sama yang erat antara KPK dengan Polri khususnya misalnya kasus-kasus yang penyelenggara negaranya tidak ada. Biasanya itu kami forward langsung kepada saber pungli. lumayan banyak keberhasilan,” katanya.

Sementara itu, Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, sejak berdiri hingga saat ini, KPK telah menggelar 70 OTT. Febri menegaskan, OTT ini seharusnya menjadi peringatan bagi kepala daerah atau penyelenggara negara untuk tidak melakukan transaksi-transaksi suap. Peringatan ini terutama disampaikan kepada kepala daerah atau penyelenggara negara yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2018 nanti.

Febri menegaskan, selain aspek penindakan, OTT juga dapat dipandang sebagai aspek pencegahan. OTT, kata Febri, dapat mencegah terjadinya praktik korupsi lebih lanjut. Hal ini lantaran dalam sejumlah OTT yang dilakukan KPK, uang suap yang diterima kepala daerah berhubungan dengan proyek, atau perizinan, yang nilainya jauh lebih besar atau terkait dengan kewenangan-kewenangan lainnya.

“Jadi ada dua dimensi, dimensi pertama itu pencegahan terkait dengan proyek perijinan atau obyek yang menjadi tujuan dari suap tersebut, yg kedua sekaligus seharusnya dipahami sebagai detterend effect untuk pejabat-pejabat lain dalam proyek-proyek yang lainnya dan ada itikad baik juga untuk melakukan perubahan di setiap instansi yang kita proses tersebut. Perubahan itu jangan hanya diatas kertas saja,” pungkas Febri.

M Riz

 

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya