Connect with us

Korporasi Tambang Ngemplang Pajak, Negara Diduga Dirugikan Rp133,6 Triliun

Kegiatan di areal pertambangan barubara(foto : voanews.com

Jakarta – Dari kegiatan pertambangan batubara, diduga negara dirugikan sebesar Rp133,6 triliun. Hal itu terungkap dari hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Untuk itu, ICW terus berupaya menyusun berbagai data terkait indikasi kerugian negara pada sektor pertambangan batubara.

Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW mengatakan, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan data detail dugaan indikasi kurang bayar pajak dan royalti, yang diduga dilakukan oleh berbagai badan usaha pertambangan (BUP).

Indikasi kurang bayar tersebut, diperoleh dari perbandingan data produksi dan ekspor batubara yang selama ini telah diteliti secara mendalam oleh ICW. “Mungkin akhir bulan ini atau awal bulan depan. kami akan roadshow ke Kemnterian Keuangan atau Ditjen Pajak karena kami harus buat laporan detailnya per perusahaan,” katanya, Senin (20/11/2017).

ICW menemukan indikasi kerugian negara dari sektor pertambangan batubara selama 2006-2016 mencapai Rp133,6 triliun. Kerugian negara sebesar itu, berasal dari transaksi kurang dilaporkan atau dilaporkan secara tidak wajar yang mencapai US$27,062 miliar atau setara dengan Rp365,3 triliun dengan kurs Rp13.500/dolar AS.

Rinciannya, US$1,455 miliar pada 2006 dan mengalami kenaikan pada periode 2010-2013 dan terakhir pada 2016 mencapai US$2,917 miliar.

Laporan Tak Wajar

Total nilai transaksi yang kurang dilaporkan atau dilaporkan secara tidak wajar, menurut Firdaus, akan berdampak pada keuangan negara baik dari sisi penerimaan rolyalti maupun pajak. Adapun secara keseluruhan nilai indikasi kerugian negara mencapai angka Rp133,6 triliun, terdiri dari kewajiban pajak sebesar Rp95,2 triliun dan royalti atau dana hasil penjualan batubara sebesar Rp38,5 triliun.

Data produksi batubara di Indonesia selama 2006-2015, berdasarkan data Kementerian ESDM, sebanyak 3.315 juta ton, sementara BPS mencatat 3.255,2 juta ton. Dengan kata lain, terdapat selisih data produksi sebesar 49,1 juta ton.

Perbedaan data, juga ditemukan pada data ekspor terutama antara data Indonesia dan negara pembeli. Berdasarkan data yang dicatat oleh Kementerian Perdagangan selama 2006-2016 volume ekspor batubara mencapai 3.421 juta ton. Sementara, data negara pembeli justru sebanyak 3.147,5 juta ton sehingga terdapat selisih sebanyak 299,8 juta ton.

Produksi batubara Indonesia pada 2006-2015 mencapai 3.266,2 juta ton, sehingga sektor pertambangan batu bara menjadi slaah satu sektor produksi SDA uang penting dan dapat berpengaruh signifikan terhadap keuangan negara.

“Namun pada sisi lain, kendati berpotensi menghasilkan penerimaan negara dalam jumlah yang tinggi, penerimaan negara dari sektor ini masih belum optimal,” urainya.

truk-batubara

Kegiatan di areal tambang batubara (pastipajak.files.wordpress.com)

Kontribusi Penerimaan Pajak rendah

Dalam pengelolaan batubara, ICW juga menemukan permasalahan lain, di antaranya kontribusi penerimaan pajak yang rendah. Pada 2016, penerimaan dari sektor pertambangan minerba berada pada angka 16,23% untuk batubara, dan 4,51% untuk mineral yang berarti hanya berkontribusi 2% terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan.

Selain itu, rasio pajak dari sektor pertambangan minerba juga terbilang rendah. Pada 2016, tax ratio pertambangan minerba mencapai 3,88% yang mengalami penurunan dari tax ratio 2015 yakni sebesar 4,72%.

Tidak hanya itu, kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan tahunan pajak (SPT) dari sektor pertabangan pun minim, pada 2015, hanya 3.580 WP yang melapor, sedangkan 4.253 WP lainnya tidak membuat laporan. Dari sisi program pengampunan pajak pada 2016, hanya 967 WP dari 6.001 WO pertambangan minerba yang mengikuti program tersebut.

Jumlah uang tebusan dari WP pertambangan minerba yang mengikuti program pengampunan pajak pun tidak mencapai angka yang menggembirakan yakni total nilai tebusan Rp22,71 miliar, sedangkan rata-rata tebusan Rp229,27 juta.

Berbagai permasalahan yang diuraikan itu menurut ICW harusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah mengingat kondisi penerimaan negara saat ini baik pajak maupun PNBP sedang menghadapi berbagai persoalan seperti shortfall dan menurunnya tax ratio.

Sejauh ini, ICW telah melayangkan laporan resmi kepada KPK untuk melanjutkan kegiatan koordinasi dan supervisi minerba dengan fokus pada aspek penegakan hukum. Dan lembaga itu, diminta membongkar indikasi keterlibatan elit bisnis dan politik dalam praktik penyimpangan SDA.

M Riz

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya