Connect with us

KPK Perintahkan Setya Novanto Ditahan, Karena Sakit Penahanan di Bantarkan

KPK resmi perintahkan penahanan Setya Novanto(ilustrasi: dev.fakta.news/v03)

Jakarta – KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto (SN). Masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai Jumat, hari ini, 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017, di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur, Cabang KPK.

“Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto). Terhitung 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (17/11/2017).

Dalam surat penahanan itu, Novanto sedianya ditahan di rumah tahanan (rutan) Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Surat perintah penahanan itu ditunjukkan langsung ke pihak Novanto. Oleh karena pihak Novanto menolak, maka penyidik KPK menyiapkan berita acara penolakan terhadap berita acara penahanan. Namun berita acara itu ditolak juga oleh pihak Novanto. “Terhadap berita acara penolakan penahanan ditandatangani penyidik dan saksi, namun diserahkan ke istri SN, Deisti,” kata Febri.

Adapun alasan KPK menahan Setya Novanto menurut Febri, dasar penahanan diatur dalam Pasal 21 KUHAP. “Untuk penahanan itu ada dasar hukum pasal 21, ada alasan objektif dan sukbjektif,” kata Febri.

Alasan obyektif yakni terkait dengan ancaman hukum terhadap Novanto. Alasan subyektif yakni, penyidik mempertimbangkan beberapa hal, misalnya tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Selain alasan obyektif dan subyektif penyidik tadi, yang perlu diperhatikan dalam menahan tersangka yakni tersedianya bukti yang cukup. KPK menyatakan, sudah mempunyai bukti yang cukup untuk menjerat Novanto. Apa saja bukti tersebut tidak dapat diungkap KPK secara detail.

Namun, karena masih perlu perawatan lebih lanjut dan observasi medis akibat kecelakaan kendaraan. KPK membantarkan penahanan Setya Novanto, yang saat ini masih dirawat di RSCM. Hal itu lantaran Novanto masih membutuhkan perawatan dan observasi medis lebih lanjut. “Terkait pembantaran penahanan, karena menurut hasil pemeriksaan di RSCM sampai malam ini (SN) masih dibutuhkan perawatan, untuk rawat inap dan kebutuhan observasi, KPK melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka SN,” ujar Febri.

 

Ping.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya