Melanjutkan Revisi UU PNBP yang Mandeg Demi Optimalnya Penerimaan Negara
Jakarta – Untuk melanjutkan kembali revisi Undang -undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sempat mandeg, pihak eksekutif dan legislatif, hari ini Senin (25/9/2017), kabarnya akan melakukan konsinyering disebuah hotel di bilangan Sudirman. Rencananya, dalam pertemuan itu mereka akan membahas daftar inventarisasi masalah terkait RUU PNBP tersebut.
Revisi UU PNBP, seperti diketahui, menjadi salah satu rencana strategis pemerintah pada tahun depan. Pembaruan regulasi tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kontribusi PNBP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rencana pembahasan itu, dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani. Menurutnya, semua hal akan dibahas, termasuk soal wacana penguatan kewenangan Kemenkeu dalam pengelolaan PNBP.
“Komisi XI memang akan membahasnya, rencananya akan dibahas di Panitia Kerja [Panja], dalam pembahasan itu semua akan dijelaskan,” kata Askolani kepada Bisnis, Minggu (25/9/2017).
Dalam draf Daftar Isian Masalah (DIM), setidaknya ada beberapa isu yang menjadi perhatian utama dalam revisi UU PNBP. Isu-isu tersebut, di antaranya soal penambahan kewenangan Menteri Keuangan harus diikuti dengan penguatan organisasi. Misalnya, membentuk Dirjen khusus soal PNBP. Juga soal penambahan kewenangan terkait proses review, untuk memastikan PNBP telah dihitung dan disetorkan ke kas negara secara tepat oleh wajib bayar.
Menyisakan Sejumlah Masalah
Sementara itu Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menganggap, pengelolaan PNBP masih menyisakan sejumlah masalah. Misalnya mulai dari belum optimalnya integrasi unit yang berwenang, integrasi administrasi, simplifikasi dan tertib jenis pungutan, serta monev.
“Karena sebagian PNBP nature-nya tax, semisal royalti minerba, selama ini problemnya tidak tertib administrasi dan minim pengawasan,” kata Prastowo, Minggu (24/9/2017).
Kendati demikian, Prastowo mengakui, pengelolaan PNBP memang cukup problematis. Apalagi, PNBP adalah charge dari layanan publik pemerintah dalam hal ini Kementerian dan lembaga.
Selama ini, mereka berwenang mengusulkan pungutan dengan persetujuan Kemenkeu, tetapi karena kurang terintegrasi sangat riskan dan dikhawatirkan akan memicu para pemburu rente. “Integrasi kewenangan dan administrasi di Kemenkeu akan memperkuat ini, tapi pasti akan tarik-menarik,” jelas Prastowo.
Karena itu, proses revisi UU PNBP tersebut harus mencakup sejumlah poin penting misalnya penentuan besaran pungutan yang disesuaikan dengan biaya layanan dan beban masyarakat, penertiban pungutan-pungutan yang mengada-ada, dan integrasi lembaga dan administrasi, terutama pengawasan.
Soal integrasi pengawasan tersebut, lanjut Prastowo, pilihan untuk menaikkan status Direktorat PNBP setara dengan Ditjen Bea Cukai atau Ditjen Pajak (setara eselon satu) bisa menjadi alternatif supaya pengelolaan sektor penerimaan negara tersebut optimal.
M Riz
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: