Connect with us

Mendorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar dengan Pemberian Insentif

Infrastruktur PDAM didorong dengan insentif(foto : kabarrakyat.co)

Jakarta – Pemberian insentif dalam upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar,  terus dilakukan pemerintah. Paling baru, mereka menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/010/2017 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan Piutang Negara yang diterima Perusahaan Daerah Air Minum tertentu tahun 2017.

PMK tersebut, isinya menjelaskan penerima insentif tersebut adalah PDAM. Dalam artian, PDAM yang telah mendapatkan persetujuan dari Presiden atau penetapan dari Menteri Keuangan dalam bentuk penghapusan piutang negara.

Penghapusan piutang itu, dalam rangka mendukung ·pelaksanaan strategi pembangunan infrastruktur I prasarana dasar. Hal itu, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.

Tujuan pemberian insentif tersebut, untuk perbaikan kondisi keuangan PDAM, terutama untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelesaian piutang negara yang bersumber dari pemberian pinjaman, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah.

Sekedar pengetahuan,  piutang negara adalah,  piutang negara nonpokok yang bersurnber dari Pemberian Pinjaman, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah. Sementara itu, penghasilan penghasilan yang diterima atau diperoleh pada Tahun Pajak 2016 dan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan yang disampaikan pada tahun 2017. Besaran pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah, adalah merupakan selisih antara PPh terutang dari Penghasilan Kena Pajak (PKP).

Adapun untuk mendapatkan pajak penghasilan ditanggung pemerintah, PDAM tertentu harus menyampaikan permohonan kepada Ditjen Pajak paling lambat 15 Desember 2017. Mekanisme permohonannya, bisa disampaikan melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat perushaan tersebut terdaftar.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Pengguna Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara menetapkan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal selaku kuasa pngguna anggaran untuk melaksanakan pembayaran subsidi PPh DTP.

Dengan ketentuan seperti itu, setidaknya ada sekitar 11 PDAM yang menpatkan fasilitas penghapusan piutang negara tersebut. PDAM itu tersebar di berbagai daerah mulai dari Jawa, Bali, Kalimantan hingga Sulawesi.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya