Connect with us

Mengungkap Jaringan Penjual Data Nasabah

Bareskrim berhasil mengungkap jaringan penjual data nasabah(foto : netralnews.com)

Jakarta – Jika Anda ditelepon seseorang, lalu orang tersebut menawarkan produk perbankan seperti kartu kredit, menawarkan kredit, atau produk asuransi, padahal Anda tak kenal apalagi pernah memberikan identitas nomor hand phone (hp) Anda. Artinya, identitas diri Anda sebagai nasabah suatu bank dan nomor hp-nya sudah bocor.
Adanya haringan ini, diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Brigjen Agung Setya dalam rilisnya Rabu (23/8). Memang, tak begitu saja data identitas seseorang itu bocor. Rupanya, ada jaringan penjual data nasabah. Seperti C (27 tahun), yang berhasil dibekuk Tim Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dit Tipideksus Bareskrim Polri Agung Setya, Sabtu (12/8/2017). C diduga terlibat dalam jaringan penjualan data nasabah.

Kasus ini terbongkar, awalnya karena adanya keresahan masyarakat yang terganggu oleh pihak-pihak yang menawarkan produk kartu kredit atau asuransi melalui telepon. Padahal pemilik nomor telepon tersebut, merasa tidak pernah memberikan nomor teleponnya pada pihak-pihak tersebut.

”Ternyata tersangka ini yang menjual data telepon itu. Dia mengumpulkan data nasabah dari marketing bank dan rekan marketing lainnya sejak tahun 2010. Tersangka lalu mulai mengiklankan penjualan data nasabah yang dia miliki sejak 2014 melalui website www.jawarasms.com, dan www.databasenomorhp.org,” kata Agung Setya dalam rilisnya Rabu (23/8).

Pelaku juga menjual melalui http://layanansmsmassal.com, http://walisms.net, akun Facebook dengan nama “Bang haji Ahmad”, dan akun pada situs penjualan online (e-commerce). Saat coba dibuka, pelaku mengklasifikasi data-data yang dijualnya itu. Misalnya, ada data pemilik kartu kredit, data pemilik deposito, data debitur KPR, data pemain forex, data pemilik perusahaan, data pengusaha sukses, data pemilik apartemen, data pemilik mobil mewah, dan lain sebagainya.

”Pembeli atau costumer yang tertarik, akan menghubungi nomor telepon yang tertera pada situs atau akun tersangka kemudian dilakukan proses transaksi. Paket data nasabah yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi dengan harga paket Rp 350.000 untuk 1.000 nasabah sampai dengan paket Rp 1,100 juta untuk 100.000 nasabah per paket database,” tutur Agung.

Jika pembeli setuju, maka pembeli mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersangka, sebaliknya tersangka memberikan link untuk mengunduh file database nasabah yang telah tersangka simpan di cloud storage. Padahal, menurut Agung, data nasabah perbankan harus dilindungi kerahasiannya. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengambil informasi data nasabah, apalagi kemudian dijual kepada pihak lain untuk keuntungan pribadi. Ini merupakan perbuatan melanggar hukum, dimana nasabah sudah dilindungi oleh UU.

”Tindakan yang dilakukan tersangka menimbulkan kerugian terhadap nasabah dan kepercayaan nasabah terhadap bank akan hilang, serta tindakan ini, jika terus berlanjut, akan ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas data nasabah yang sudah tersebar,” sambung Agung.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui tersangka menggunakan uang hasil penjualan data nasabah untuk keperluan pribadinya semenjak tahun 2014 sampai dengan sekarang. Dari tangan tersangka penyidik mengamankan barang bukti yaitu empat HP, slip setoran transfer, 1 buku tabungan bank Mandiri, 1 kartu ATM bank Mandiri, dan beberapa lembar tanda bukti pengiriman JNE.

Saat ini, penyidik juga sedang melakukan penelusuran terhadap jaringan penjualan data nasabah yang terafiliasi dengan tersangka C. Tersangka, dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 47 ayat (2) jo Pasal 40 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (2) UU No 11 Tahun 1998 tentang Informasi dan Transaksi Ekonomi (ITE).

Selain itu, juga dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 379a KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Dengan terungkapnya kasus kejahatan ini, semestinya masyarakat yang menjadi nasabah bank kini sudah harus berhati-hati.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya