Connect with us

Pajak E-Commerce Disusun, Terbit Akhir Tahun 2017

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang mempersiapkan pengaturan pajak perdagangan online (e-commerce) yang ditargetkan terbit paling lambat akhir tahun ini.

Hal itu diungkapkan Kepala P2 Humas DJP Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, dalam diskusi terkait PMK Control Foreign Companies, Perdirjen Pajak tentang Tata Cara Penetapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, dan Perdirjen tentang Surat Keterangan Domisili Subjek Pajak Dalam Negeri di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta, Senin (4/9).

“Kita sedang membuat regulasi perpajakan untuk e-commerce. Itu sesuai dengan arahan di dalam Perpres 74/2017 yang bulan Juni lalu ditetapkan Bapak Presiden (Joko Widodo). Salah satu poinnya terkait road map e-commerce di Indonesia,” kata Hestu Yoga.

Ia menjelaskan, pengaturan e-commerce merupakan kebijakan perpajakan dengan peraturan yang jelas dan tetap memberikan ruang semacam insentif terutama bagi start up. Dia menegaskan bahwa pengaturan e-commerce itu nantinya tidak ada jenis perpajakan baru yang akan dikenakan.

Instrumen pengenaan pajak terhadap e-commerce tetap berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) yang sesuai ketentuan selama ini bagi penghasilan yang di atas Rp4,8 miliar per tahun. Sehingga bisa dipastikan bahwa tidak ada pengenaan jenis pajak baru buat e-commerce nantinya. Hestu Yoga menyatakan, yang membedakan dalam pengaturan pemajakan e-commerce itu nantinya hanya pada sistemnya saja. Bila selama ini berjalan pemajakan secara suka rela dari para wajib pajak (WP), nantinya akan ada sistem yang lebih baik lagi.

“Seperti yang berlaku sekarang sistemnya self assesment. Jadi dia jualan lewat e-commerce, dia labanya berapa, lapor SPT, normal saja. Nah, ini akan kita formulasikan suatu mekanisme yang mungkin akan berbeda dengan tadi, karena self assesment selama ini kita lihat banyak yang memang tidak mau lapor,” ujarnya. Begitu juga dengan PPh pelaku e-commerce yang sejatinya sudah mencapai lebih dari Rp4,8 miliar, kata dia, dengan sistem self assesment ternyata cukup banyak tidak mau membayar, sehingga mau tidak mau perlu ada sebuah konsep ketentuan pemungutan yang jelas.

“Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun ini harus sudah selesai mekanisme pengenaan pajak untuk e-commerce. Dan yang paling penting dalam ketentuan nanti adalah akan ada perlakuan equal antara pelaku yang di dalam negeri dengan pelaku yang berasal dari luar negeri. Kalau di dalam negeri harus bayar pajak, dari luar negeri juga sama. Nah, itu nanti yang sedang diformulasikan,” jelasnya.

Hestu Yoga menambahkan, dan yang tidak kalah penting dari pengaturan pemajakan e-commerce itu nantinya adalah perlakuan yang seadil-adilnya terhadap pelaku usaha  konvensional. “Kalau Anda buka toko, toko itu bisa dilihat orang pajak, makanya bisa diawasi terus bayar pajak dengan baik. Nah, yang e-commerce ini juga harus ada perlakuan yang sama. Jadi sama-sama membayar pajaklah antara konvensional dan e-commerce,” papar dia.

Di tempat yang sama, Direktur Perpajakan Internasional DJP, PM John L Hutagaol, menjelaskan pengaturan mengenai e-commerce itu tetap mendasarkan pada aturan yang berlaku yakni mengedepankan asas hukum, keadilan, kesederhanaan, dan asas netralitas. Maka kebijakan tersebut sifatnya lebih merata yang harus menjaga keseimbangan baik transaksi online maupun offline atau konvensional. “Maka kita harus memikirkan bagaimana mendorong e-commerce ini bisa tumbuh. Karena nanti eranya ke depan yang diminati itu ya e-commerce dan seterusnya,” kata John. (Fitriya – Ipotnews)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya