Pembatasan Kendaraan atau Memindahkan Macet?
Jakarta – Perlahan tapi pasti, sepeda motor mulai dihilangkan dari jalan-jalan protokol Jakarta. Larangan segera diterapkan di titik-titik baru. Alamat menjadi tugas baru bagi pengguna kendaraan roda dua ini untuk mempelajari jalur-jalur alternatif.
Setelah dilarang melintasi Jalan Medan Merdeka hingga Bundaran Hotel Indonesia, kini kebijakan larangan sepeda motor diperluas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melarang motor melintasi jalan dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Bahkan belum lama ini, muncul juga rencana larangan sampai ke Rasuna Said Kuningan.
Adapun sosialisasi mengenai hal ini sudah mulai dilakukan sejak 21 Agustus-yang rencananya sampai 11 September 2017. Artinya, sampai pertengahan bulan depan, baik Pemprov DKI dan Kepolisian baru akan sebatas memberikan informasi bahwa akan ada jalan yang steril untuk motor. Sebulan kemudian, baru akan diujicobakan.
Meski demikian, Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, tetap membuka ruang diskusi. Hingga minggu kedua September, masyarakat diberi hak dan kesempatan untuk memberikan sanggahan mengenai kebijakan ini. Masukan dari masyarakat, bagi Halim, justru akan menjadi bahan evaluasi bersama. Keefektiannya sendiri akan dilihat dan menjadi acuan untuk pembenahan ke depannya.
“Ini masih sosialisasi. Kami tunggu tanggapan masyarakat. Apa saja yang harus dibenahi,” ucapnya, Selasa (22/8) lalu.
Dalam sosialisasi ini pun pihak Kepolisian berjanji tidak akan memberikan peringatan. Segala sesuatu mengenai pelaksanaan dan penindakan untuk setiap pengendara sepeda motor yang melanggar masih menunggu keputusan peraturan Gubernur DKI.
“Kalau sudah tahap ujicoba akan diberi peringatan bagi yang melintas, sedangkan kalau sosialisasi masih tahap pemberitahuan dahulu,” terangnya.
Halim pun mengklarifikasi bahwa yang akan diterapkan di Jalan Sudirman dan Kuningan adalah pembatasan, bukan pelarangan. “Bukan dilarang, tapi dibatasi sesuai Undang-undang Pasal 133 ayat 2c di mana ada pembatasan kendaraan sepeda motor pada kawasan dan waktu tertentu, itu yang mendasari,” ungkapnya kembali.
Adapun waktu pembatasannya berlaku mulai pukul 06.00-23.00 selama hari Senin hingga Jumat saja. Sementara waktu lainnya termasuk hari libur nasional tidak diberlakukan. Ia pun berharap agar pembatasan ini membuat para pengguna kendaraan pribadi, terutama motor, mulai beralih ke transportasi umum.
Penolakan
Belum diresmikan, rencana penerapan ini sudah menuai gelombang penolakan dari beberapa pihak. Kritik tak sedap ini pun tak hanya datang dari para pengendara sepeda motor saja, tetapi juga dari pengguna mobil. Suhandar, warga Pasar Minggu, mengaku tak setuju dengan kebijakan Pemerintah DKI yang dianggap terlalu memaksakan. Menurutnya, pelarangan tersebut justru hanya akan memindah kemacetan saja di jalur lainnya, terutama di jalan-jalan kecil yang notabene tak bisa menampung jumlah sepeda motor.
“Ya hanya pindah macetnya saja. Di Thamrin kan juga begitu,” akunya kepada Fakta.News, Kamis (24/8).
Menurutnya, upaya pemerintah mendorong masyarakat pengguna sepeda motor untuk beralih ke transportasi umum tidak akan terealisasi karena sarananya sendiri belum siap. Ia pun menilai penerapan ini salah jika dilakukan sekarang. “Semua kan belum siap. MRT belum jadi. LRT apalagi. Kasihan kita semua kan cari kerja juga, ada jam masuknya juga. Kalau dibatasi ya kami tentu kesulitan. Kecuali kalau semuanya (transportasi massal) sudah siap. Sekarang lihat, busway (TransJakarta) juga kan penuh setiap harinya,” keluh Suhandar.
Pendapat lain juga diungkapkan oleh Bambang Irwan, warga Cibubur, mengatakan seharusnya menutup pintu keluar tol mampang- kuningan dan semanggi saja dan hanya boleh keluar bis atau taksi saja, bukan membatasi pemotor. “Penyebab kemacetan itu banyaknya mobil pribadi, Saya yakin kemacetan akan jauh berkurang kalau ini dilaksanakan, khususnya dari arah Cibubur ke arah Semanggi”, ujar Bambang.
Sementara Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit berpendapat kebijakan tersebut memang seharusnya ditunda dulu, umumnya transportasi massal. Sebab, jika itu diterapkan sekarang, hanya akan membuat warga cuma beralih ke layanan transportasi online.
“Kalau melihat situasi yang sekarang terjadi, dugaan saya warga akan cukup banyak beralih menggunakan layanan taksi online, jadi tidak lari ke angkutan umum,” ucap Danang.
Terlebih, lanjutnya, warga Jakarta dan sekitarnya sudah merasa nyaman menggunakan taksi online yang fasilitasnya lebih memadai dibanding angkutan umum.
“Akan sulit mengajak beralih ke angkutan umum kepada mereka. Lalu perlu dipertanyakan juga soal keadilan di masyarakat. Yang dilarang itu sepeda motor, sedangkan motor kan penghasilan masyarakat rendah. Kebijakan ini saya pikir harus ditinjau juga,” lanjutnya.
Klarifikasi
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menerangkan alasan mengapa pihaknya ingin menerapkan kebijakan perluasan larangan sepeda motor. Untuk kasus di Kuningan, misalnya, pembatasan tersebut justru untuk mengurangi kemacetan akibat adanya pembangunan proyek Mass Rapit Transit (MRT). Dengan kata lain, Djarot ingin menerapkan pembatasan tersebut juga demi mempercepat pembangunan MRT.
“Kalau sekarang tidak kita terapkan, maka macetnya enggak karuan-karuan. Karena pembangunannya terus ini,” ungkap Djarot.
Masih menurut Djarot, jika pembatasan sepeda motor ini urung dilakukan, lalu lintas sekitarnya akan menjadi tambah semrawut. “Di banyak wilayah juga kan sudah dilakukan pembatasan seperti ini,” ujarnya kembali.
Meski demikian, Djarot berharap masyarakat yang biasa melintasi area tersebut bisa bersabar. Ia mengungkapkan apabila pembangunan infrastuktur transportasi andalan Ibu Kota tersebut selesai, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan berubah lagi. “Ini hanya sampai akhir 2017. Pada saat pembangunan fly over dan underpass itu sudah selesai, maka kebijakan itu tentu saja berubah,” kata Djarot.
Malah ia meyakini ketika transportasi baru seperti MRT dan LRT tadi selesai dibangun, tak akan ada lagi jalan yang dibatasi. “Bayangan kami di tahun 2020 itu sudah tidak lagi pembatasan seperti ini. Bahkan jalur busway sudah enggak ada lagi, kita akan buka itu,” ujarnya.
Kebijakan ini pun, sambung Djarot, tidak hanya ditujukan untuk sepeda motor. Rencananya pengendara mobil juga akan dibatasi dengan aturan ganjil-genap yang akan diperluas hingga Rasuna Said. Ia pun menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya akan bersifat sementara, seiring dengan dikebutnya pembangunan sarana transportasi dan perlebaran jalur pedestrian.
“Saya berharap ini dibenahi betul, sehingga tahun 2018 ketika MRT sudah selesai, LRT sudah selesai, trotoar sudah siap, serta perilaku masyarakat sudah siap, itu semua akan berubah lagi. Ketika belum seperti itu, maka pembatasan kendaraan bermotor berlaku,” tegas mantan Wali Kota Blitar itu. “Tujuan utamanya bukan masalah diskriminasi. Tujuan utamanya bagaimana kita mendorong warga itu memanfaatkan transportasi publik,” kata dia.
Tak hanya sampai di situ, Djarot juga memastikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar segera membuat kantong-kantong parki di sekitar jalan yang terkena imbas pelarangan sepeda motor maupun ganjil genap. “Ke depan kami akan banyak membangun park n ride, untuk seperti ini. Bukan masalah diskriminasi dan tidak diskriminasi. Tapi kita dorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum,” ujarnya sekali lagi.
Adapun Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun sudah menyiapkan jalur alternatif jelang pemberlakuan pembatasan sepeda motor dari Patung Kuda Monas hingga Bundaran Senayan. “Larangan ini dikecualikan bagi kendaraan dinas operasional TNI/ Polri dan kendaraan pelat merah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, Selasa,(22/8) lalu.
Berikut solusinya:
Bagi kendaraan dari arah selatan (Blok M), yang hendak mengarah ke utara dapat melalui Jln. Sisimangaraja – Jln. Asia Afrika – Jln. Gerbang Pemuda – Jln. Bendungan Hilir – Jln. Penjernihan – Jln. KH Mas Masyur – Jln. Cideng Barat – Jln. Majapahit dan seterusnya.
Sementara bagi kendaraan dari arau utara (Harmoni) yang hendak mengarah ke selatan dapat melalui JLn. Juanda – Jln. Veteran – Jln. Medan Merdeka Utara – Jln. Perwira – Jln. Katedral – Jln. Pejambon – Jln. Medan Merdeka Timur – Jln. Ridwan Rais – Jln. Prapatan – Jln. Arif Rahman Hakim (Tugu Tani) – Jln. Menteng Raya – Jln. Cut Mutia – Jln. Sam Ratulangi – Jln. Hos Cokroaminoto – Jln. Rasuna Said – Jln. Gatot Subroto dan seterusnya.
W. Novianto
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: