Pemeriksaan Tersangka Ditunda, Carut Marut Kasus Allianz Masih Panjang
Jakarta – Pemeriksaan terhadap mantan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah, kembali ditunda. Ini berarti sudah dua kali permintaan penundaan tersebut dilakukan oleh Yuliana yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang mengatakan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan pengacara Yuliana. Pengacaranya beralasan Yuliana memiliki kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Memang agendanya hari ini untuk pemeriksaan terhadap Ibu Yuliana tetapi dari lawyer tadi menyampaikan ke penyidik jika tidak bisa hadir. Mereka memohon waktu karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11).
Meski sudah dua kali, permintaan tersebut, kata Argo, kembali dipenuhi penyidik. Argo pun belum bisa menyampaikan kapan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Yuliana. “Ya nanti, mereka minta untuk diagendakan kembali,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Yuliana telah berstatus tersangka dugaan penipuan terhadap nasabah. Pada panggilan pertama Rabu (4/10) lalu, ia sudah pernah meminta supaya pemeriksaan ditunda menjadi hari ini. Namun hari ini, ia kembali meminta ditunda. Adapun penundaan yang pertama saat itu ia beralasan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasusnya.
Selain Yuliana, kasus ini juga menyeret tersangka lain yakni mantan Presiden Direktur Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling. Keduanya dilaporkan orang yang sama, yaitu Ifranius Algadri. Mereka diduga melanggar sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Allianz Utama Juga Dilaporkan
Setelah PT Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia juga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan tidak memenuhi keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk membayarkan ganti rugi pada nasabahnya Rp2,8 Miliar. Namun, Allianz mengaku sudah mengantongi keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan putusan BPSK tersebut.
Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Adrian DW menjelaskan, pihaknya telah mengetahui laporan yang diajukan nasabahnya, Mariana, terkait penolakan klaim. Namun, menurutnya, Allianz Utama sebelumnya telah melalui prosedur hukum yang diperlukan terkait gugatan penolakan klaim tersebut. Allianz juga telah mengantongi putusan yang berketatapan hukum dari Mahkamah Agung pada 2015 yang menolak keputusan dari BPSK.
“Allianz Utama telah menerima putusan yang berketetapan hukum dari Mahkamah Agung pada tahun 2015 yang telah menolak keputusan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang ada sebelumya,” ujar Adrian, Rabu (11/10).
Mariana adalah pemilik toko elektronik di Pekanbaru, Riau. Kuasa hukum Mariana, Alvin Lim, mengatakan pihaknya melaporkan Dirut Allianz Utama Wiyono Kurniawan Sutioso, Chief Sales Officer Inkes Lukman, dan Head of Claims Management PT Maria Agnes karena merasa dipersulit mengajukan klaim atas kerugian yang dialami karena tokonya dibobol maling sebanyak tiga kali yakni 30 November 2010, 18 April 2011, dan 23 April 2011.
“Nilai klaim kedua dan ketiga didiskon secara sepihak oleh Allianz hingga 70 persen dengan alasan insufficient dan inaccuracy data, dan alasan hanya ingin dibayarkan 21 laptop sesuai pengakuan si pencuri,” ujar Alvin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10).
Mayoritas Sengketa Dimenangkan Asuransi
Sementara sebelumnya, Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) mengungkapkan, mayoritas sengketa terkait klaim asuransi dimenangkan oleh perusahaan asuransi. Hal tersebut, lantaran banyak nasabah yang tidak membaca polis secara detail saat membeli produk asuransi.
Perlu diketahui, BMAI, yang merupakan perhimpunan dari anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Jaminan Sosial Indonesia (AAJSI), memang bertugas menjadi mediator penyelesaian sengketa antara nasabah dengan perusahaan asuransi.
“Pemenangnya hampir separuh-separuh untuk nasabah dan perusahaan asuransi, tetapi condong dimenangkan oleh asuransi,” tutur Ketua BMAI Frans Lamury usai menghadiri sebuah acara di Jakarta, 30 September lalu.
Menurut Frans nasabah sering kalah saat bersengketa terkait klaim asuransi karena sering mengabaikan isi polis. Padahal, nasabah asuransi seharusnya membaca dengan detail setiap klusula dan persyaratan yang tercantum dalam polis, sebelum menandatanganinya. Di sisi lain, agen asuransi pun harus menjelaskan setiap poin dalam perjanjian agar tidak menyesatkan nasabah.
“Seringkali, ketika agen asuransi menjelaskan si nasabah tidak terlalu tertarik karena harus mengerjakan bisnis lain. Jadi kendalanya seperti itu,” ujarnya.
Novianto
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: