Connect with us

Penganut Kepercayaan di Indonesia Ada 12 Juta Orang

Workshop penghayat kepercayaan di Bali(foto : viva.co.id)

Jakarta  – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan permohonan para penghayat kepercayaan. Putusan MK itu, mengabulkan bahwa para penghayat kepercayaan untuk dimasukkan dalam pengisian kolom agama pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),

Untuk itu, Kemendikbud mendorong sepenuhnya Kementerian Dalam Negeri untuk sesegera mungkin secara teknis memasukkan penghayat kepercayaan dalam kolom KTP.

“Karena, memang kewenangannya ada di Kemendagri. Kami men-support, supaya pelayanannya maksimal dan sesegera mungkin dilakukan,” kata Kepala Seksi Kelembagaan Kepercayaan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kemendikbud, Minang Warman, di Denpasar, Kamis (9/11/2017).

Diakomodasinya penghayat kepercayaan oleh pemerintah, lanjut Minang, karena dipandang sebagai aset bangsa. Selain itu, upaya ini juga untuk menjaga kondusivitas warga lokal di tingkat grass root. “MK melalui keputusannya memberikan ruang penganut kepercayaan untuk eksis. Sekarang, semua orang percaya diri,” katanya.

Data Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kemendikbud, organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME yang aktif dan tidak aktif tahun 2017 berjumlah 187 organisasi. Mereka yang aktif berjumlah 160, dan 27 organisasi yang tidak aktif.

Sementara itu, untuk jumlah orang-orang yang tergabung di dalamnya, Minang menaksir, ada sekitar belasan juta orang anggotanya. Hanya saja, data itu masih perlu dilakukan verifikasi ulang terkait validitasnya. “Tetapi, ada data 12 juta jumlah penganut aliran kepercayaan. Kami mempunyai data sejumlah itu, 12 juta orang, meski bisa saja belum tentu valid,” ujarnya.

Baduy 2

Warga Suku Baduy Dalam kini kolom agama di KTP bisa diisi sebagai penghayat kepercayaan (foto : M Riz)

Pada acara Workshop Pelestarian Tradisi dan Penguatan Peran Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang diselenggarakan Komunitas Muda Nusantara itu, Minang menegaskan, ratusan organisasi penghayat kepercayaan itu telah menjalani proses verifikasi yang sangat ketat.

Pertama, menurut Minang, aliran kepercayaan yang dianut warga harus memiliki nilai kearifan lokal. Kedua, berbudi luhur dan ketiga, mengatur relasi antara manusia, Tuhan, dan kearifan lokal itu sendiri.

Karena itu, Minang berharap, putusan MK yang intinya mengabulkan penghayat kepercayaan masuk dalam kolom agama di KTP, tidak menjadikan hal itu polemik berkepanjangan. Meski disadari, akan ada kelompok-kelompok masyarakat yang tak setuju dengan keputusan tersebut.

“Kami meminta kepada masyarakat menunggu saja secara teknis, bagaimana putusan MK ini terimplementasi. Setiap keputusan pasti ada reaksi. Kami telah berkoordinasi dengan berbagi pihak dan sejauh ini melihat di lapangan akan tetap kondusif,” tutur Minang.

Sebelumnya, MK mengabulkan seluruhnya permohonan warga penganut penghayat kepercayaan yang mengalami diskriminasi ketika mendapatkan layanan pembuatan KTP.

Agama yang dianut mereka terganjal oleh Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) juncto UU No 24 Tahun 2013 tentang UU Adminduk. Atas itu, MK pun mengabulkan gugatan mereka.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya