Connect with us

Perludem: Syarat Terlalu Berat, Jumlah Calon Independen Pilkada Serentak Menurun

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini(Foto : tribunnews.com)

Jakarta – Pilkada Serentak tahun 2018 nampaknya akan sepi dari pasangan calon yang berasal dari jalur non partai atau independen. Hingga saat ini saja, baru ada tiga paslon perseorangan dari tiga provinsi yang dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan pencalonan.

Dalam diskusi bertajuk ‘Meneropong Calon Independen Pilkada 2018’ di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017), Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan kemauan bakal calon kepala daerah yang maju secara perseorangan atau independen cenderung menurun selama tiga periode Pilkada terakhir.

Pada Pilkada serentak 2015 lalu menurut Titi ada 135 paslon perseorangan. Dari jumlah tersebut, ada 13 paslon yang terpilih menjadi kepala daerah, yakni di Kota Tomohon, Kota Tanjungbalai, Kota Bukittinggi, Kota Bontang, Kota Banjarbaru, Supiori, Sabu Raijua, Rembang, Rejanglebong, Kutai Kertanegara, Ketapang, Gowa dan Kabupaten Bandung.

Sementara pada Pilkada serentak 2017 lalu tercatat ada 68 paslon perseorangan. “Ada tiga paslon perseorangan yang berhasil memenangkan Pilkada 2017 lalu, yakni di Kabupaten Pidie, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Sarmi,” papar Titi.

Lebih lanjut Titi memaparkan, pada Pilkada serentak 2018 nanti akan diikuti oleh 171 daerah, meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. KPU sendiri sudah mengakhiri batas penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan di tingkat provinsi pada 26 November lalu.

Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota, penyerahan syarat dukungan berakhir pada Rabu. Dari batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPU ini, dari 17 provinsi yang melaksanakan Pilkada 2018, hanya ada delapan paslon perseorangan yang mendaftar.

Titi lebih lanjut mengatakan adapun kedelapan paslon ini berasal dari delapan provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, Maluku, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. “Berdasarkan hasil penerimaan syarat minimum dukungan, baru tiga provinsi saja yang berkas pencalonan paslonnya dinyatatakan memenuhi syarat oleh KPU. ketiga provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat, NTB dan Sulawesi Selatan,” ujar Titi.

Minimnya jumlah calon independen di Pilkada menurut Titi dikarenakan calon kepala daerah yang maju secara perseorangan (independen) masih cenderung kalah bersaing dengan calon yang didukung oleh parpol. Minimnya jumlah calon independen di Pilkada pun disebabkan syarat dukungan minimal kepada calon yang dianggap memberatkan. “Di sisi lain, ketidaksetaraan antara calon perseorangan dengan calon yang didukung parpol juga terlihat saat proses pilkada itu berlangsung, mulai dari kampanye sampai dengan pemungutan dan penghitungan,” kata Titi.

Sebagai organisasi yang sudah terlembagakan dengan infrastruktur jaringan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampai dengan desa, kata Titi, maka dalam proses kampanye partai politik hanya tinggal memanfaatkan kepanjngan tangannya disetiap level untuk mengajak pemilih mendukung calon kepala daerah, yang diusung oleh parpol atau koalisi parpol. “Sementara itu, calon perseorangan, nyaris tidak memiliki struktur jaringan yang terlembagakan bahkan ia harus mulai membangun satu persatu ketika proses pemilu berlangsung,” jelas Titi.

Karena itu, Titi menyarankan penyelenggara Pilkada memikiran dan mengatur syarat pencalonan perseorangan untuk pilkada serentak berikutnya. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka menghadirkan ruang persaingan yang setara dan membuka lebih banyak calon alternatif bagi publik. “Pengaturan tata cara dan prosedur pencalonan perseorangan mestinya dibuat lebih awal dan tidak mepet dengan tahapan pemilu,” ungkapnya. Dengan begitu, lanjut dia, ada waktu yang cukup bagi calon perseorangan untuk mengkonsolidasikan dan memenuhi syarat dukungan minimal yang disyaratkan dalam undang-undang.

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya