Connect with us

Presiden Akan “Telanjangi” Pemilik Manfaat Yayasan

Presiden Joko Widodo

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mewajibkan yayasan membuka data pemilik manfaatnya (beneficial ownership). Hal ini ditujukan untuk mencegah dan memberantas peluang pencucian uang atau bahkan pendanaan teroris.

Hal ini pun dituangkan dalam draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dan Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Terlihat di pasal 2 ayat 1 draf disebutkan pengaturan dalam Perpres ini melingkupi penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi.

“Korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi perseroan terbatas; yayasan; perkumpulan; koperasi; persekutuan komanditer; persekutuan firma; atau bentuk korporasi lainnya,” demikian bunyi pasal 2 ayat 2 Perpres itu.

Lebih lanjut, berdasarkan penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat, korporasi juga wajib menetapkan paling sedikit satu pemilik manfaat dari korporasi yang bersangkutan. Dalam hal ini otoritas memiliki kewenangan menetapkan pemilik manfaat di luar pemilik manfaat sebagaimana dimaksud. Adapun penetapan pemilik manfaat lain oleh otoritas berwenang sebagaimana dimaksud dilakukan atas dasar penilaian otoritas berwenang yang bersumber dari beberapa hal.

Pertama, hasil audit terhadap korporasi yang dilakukan oleh otoritas berwenang berdasarkan Perpres terkait. Kedua, informasi instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang mengelola data dan/atau informasi pemilik manfaat, dan/atau menerima laporan dari profesi tertentu yang memuat informasi pemilik manfaat. Lalu ketiga, informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, pun menyambut positif rencana terbitnya Perpres itu. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah terobosan dari yang selama ini menjadi wacana, yaitu transparansi beneficial ownership.

“Tapi, sayangnya aturan ini masih terbatas soal pencucian uang dan terorisme. Kalau bisa diakses lebih luas, seharusnya perpajakan terbantu dengan terbukanya data ini. Tax amnesty bisa dipastikan lebih mudah dilakukan jika ada hal ini,” ujarnya, Rabu (15/11).

Hal ini pun sudah diserukan berulang oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan. Ia pernah mengatakan bakal ‘menelanjangi’ pemilik manfaat perusahaan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Presiden menyatakan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme dapat mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan.

“Korporasi dapat dijadikan sarana baik langsung maupun tidak langsung oleh pelaku tindak pidana yang merupakan penerima manfaat dari hasil tindak pidana untuk melakukan kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga perlu mengatur penerapan prinsip mengenali penerima manfaat dari korporasi,” bunyi salah satu ayat pertimbangan Perpres itu.

Disebutkan bahwa pemilik manfaat adalah orang perseorangan, termasuk orang perseorangan dalam korporasi yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi atau pengurus pada korporasi.

“Memiliki kemampuan untuk mengendalikan korporasi, berhak atas dan/atau menerima manfaat dari korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi dan/atau memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini,” lanjut draf Perpres itu.

Artinya, korporasi juga akan diwajibkan menerapkan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi itu sendiri. Paling tidak, informasi pemilik manfaat dari korporasi mencakup beberapa hal, mulai dari nama lengkap hingga NPWP.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya