PT BEI Tak Gusar Digugat Perdata Maupun Dipidanakan 13 Nasabahnya
Jakarta – Dalam sengketa investasi 13 nasabah yang menempatkan dana mereka di surat utang negara, FR0035, dalam kurun waktu 2014 – 2015, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak gusar menghadapi gugatan perdata maupun pidana.
Ketika itu, Direktur Pengembangan PT BEI Hosea Nicky Hogan, menjabat Presiden Direktur PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk dalam kurun 2010 – 2015. Menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Nicky memilih tidak banyak berkomentar.
Nicky mengatakan, memilih menunggu pembuktian kebenaran di ranah hukum dan belum memilih untuk melakukan tindakan hukum lainnya. “Pada prinsipnya saya menunggu,” tuturnya, Senin (13/11/2017).
Minggu lalu, kuasa hukum 13 nasabah melayangkan gugatan perdata dengan nomor registrasi 764/pdt.G/2017/PN.JKT.SEL, dan sidang perdana rencananya akan digelar pada akhir November. Sementara itu, gugatan pidana juga disampaikan dengan laporan polisi nomor LP/1169/XI/2017/Bareskrim pada 7 November 2017.
Dalam laporan tersebut, juga menyeret Ester Pauli Larasati dan Direktur PT Magnus Capital Hendri Budiman. Dalam kurun 2014 – 2015, Larasati menawarkan kepada 13 nasabah berupa produk keuangan baru yang dipasarkan oleh RELI dengan jaminan obligasi pemerintah FR0035.
Nasabah tertarik melakukan investasi karena adanya jaminan tersebut, maka apabila PT. Reliance Sekuritas Indonesia, Tbk gagal bayar pada tanggal jatuh tempo, maka investasi yang dihimpun akan dikembalikan dengan menggunakan obligasi tersebut sejumlah uang yang diinvestasikan.
Nilai investasi yang dihimpun senilai Rp31,16 miliar dengan jumlah yang beragam setiap orangnya. Hanya saja, dengan penghitungan investasi dengan bunga berjalan yang dihitung sampai dengan Oktober 2016, dananya mencapai Rp37,51 miliar.
13 nama nasabah yang merasa dirugikan, yaitu Tjokro Hadikusumo, Henry Junaedi, Lauw Frans, Alwi Susanto, Sutanni, Tsui Cheong Wai, Ariyani Tjo, Karlinah Umar Wirahadikusumah, Gusno Wijaya, II Wati Lowis, Martono, Tjia Mellany, dan Mira Amahorseya.
Secara Terpisah, PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk., mengaku belum dapat menanggapi gugatan yang diajukan nasabah.
Corporate Secretary PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk., Herry T.P. Hidayat mengatakan, belum dapat berkomentar mengenai gugatan yang menyeret perusahaan.
“Gugatannya belum kami terima, belum dapat ditanggapi terlebih dahulu,” tutur Herry.
Sebelumnya, kuasa hukum 13 nasabah Tarsisius Triyanto menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemeriksaan terhadap para tergugat dan telah menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
Sanksi diberikan kepada PT Magnus Capital dalam bentuk pencabutan izin usaha sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek. Sementara itu, RELI, diberikan sanksi membayar denda Rp500 juta dan memerintahkan untuk menyetorkan fee transaksi Rp5 miliar yang diperoleh dari transaksi nasabah pemilik rekening Relianceh yang ditangani Larasati.
“OJK juga meminta secara tertulis kepada Reliance Sekuritas untuk tidak mempekerjakan pihak yang tidak memiliki izin orang perseorangan dalam setiap kegiatan sebagai wakil perusahaan efek,” kata Herry.
M Riz
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: