PUPR: Pentingnya Satgas Pemantauan dan Pengendalian Satu Juta Rumah
Jakarta – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah.Pembentukan Satgas dinilai penting untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.
Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (2/5) lalu, ia berharap Satgas tersebut bisa mendorong peningkatan capaian program.
Apalagi kemampuan pemerintah untuk membangun rumah masyarakat hanya sebanyak 20 persen yang berasal dari dana APBN.
Sedangkan hunian yang berasal dari subsidi seperti KPR FLPP hanya sekitar 30 persen. Sisanya 50 persen berasal dari hunian yang dibangun oleh pengembang serta masyarakat.
“Hingga saat ini Program Satu Juta Rumah belum pernah mencapai target yakni satu juta unit rumah per tahun. Namun jumlah capaiannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kami tetap optimistis tahun ini target bisa tercapai,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Minta Satgas Perizinan Usaha Cepat Dibentuk
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian PUPR, capaian pembangunan rumah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2015 total pembangunan rumah mencapai angka 699.770 unit rumah.
Capaiannya kemudian melonjak pada 2016 yakni 805.169 unit. Lalu pada 2017 lalu, kembali meningkat mencapai angka 904.758 unit.
Adapun pembentukan Satgas berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Nomor 53/KPTS/DR/201.
Surat tersebut berisi tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah tanggal 26 April 2018.
Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019.
Sementara susunan keanggotaan Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah terdiri dari tiga tim. Yaitu Tim Pengarah, Tim Satgas, dan Sekretariat.
Untuk Pengarah terdiri dari Ketua Pengarah yakni Dirjen Penyediaan Perumahan, dan beranggotakan Dirjen Pembiayaan Perumahan, Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Kontruksi dan Kepala Badan Litbang Kementerian PUPR.
Selanjutnya adalah Tim Satuan Tugas yang diketuai oleh Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air yakni Ir. Lucky H Korah, M.Si dan beranggotakan 13 orang anggota.
Selain itu juga ada tim Sekretariat yang diketuai oleh Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dr. Dadang Rukmana SH, CES, DEA dan beranggotakan 12 orang.
Masih kata Khalawi, Sekretariat Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah saat ini berada di Gedung G Lantai 8 Kampus Kementerian PUPR di Jalan Pattimura Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti Segala Pengaduan Masyarakat
Nantinya tugas dan kewenangan Satgas ini disebut sangat berat. Selain melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan, mereka pun bertugas untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat di bidang perumahan.
“Pembentukan Satgas ini juga untuk menjawab kegalauan dari para pengembang perumahan serta masyarakat termasuk Pemda, terkait banyaknya pengaduan-pengaduan di lapangan mengenai kuallitas rumah yang dibangun saat ini,” terangnya.
Ia menambahkan Satgas ini juga menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah.
“Satgas ini juga harus benar-benar melakukan pengecekan di lapangan terkait pembangunan rumah bagi masyarakat. Jangan main-main dengan proyek satu juta rumah ini. Masyarakat masih banyak membutuhkan hunian yang layak,” tandasnya.
Novianto
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: