Connect with us

Rencana Biaya Top Uang Elektronik Bakal Terganjal Laporan ke Ombudsman

Ragam uang elektronik yang isi ulangnya akan dikenai biaya(foto ilustrasi : elektronikcard.blogspot.co.id)

Jakarta – Rencana Bank Indonesia (BI) mengenakan biaya pengisian ulang atau top up uang elektronik, tampaknya akan terganjal proses hukum. Pasalnya, terfkait pengenaan biaya top up uang elektronik itu, pengacara David Tobing, Senin (18/9/2017) melayangkan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia.

Sebelumnya, BI menyatakan memperbolehkan perbankan penerbit kartu elektronik yang melayani pembayaran di jalan tol untuk menarik biaya pengisian ulang atau top up. Bank sentral menyatakan, langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan transaksi non tunai di jalan tol. Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, transisi penggunaan transaksi nontunai di jalan tol dilaksanakan maksimal pada Oktober 2017 mendatang. Saat ini penggunaan transaksi nontunai di 35 ruas jalan tol masih minim, yakni 23 hingga 25 persen.

Nah atas rencana itulah, dalam permohonannya kepada Ombudsman David mengatakan, rencana pengenaan biaya top up sekitar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 diduga merupakan bentuk maladministrasi. David juga menilai, pengenaan biaya itu adalah bentuk keberpihakan pada pengusaha, dan pelanggaran hukum dan perundang-undangan. “Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi bagi konsumen,” ujar David.

Menurut David, rencana pengenaan biaya top up uang elektronik hanya akan memberi untung bagi pelaku usaha. Pertama, terciptanya efisiensi pada pengelola jalan tol dan dana pihak ketiga (DPK) yang diperoleh bank pun meningkat.

Kedua, perbankan yang menerbitkan uang elektronik memperoleh dana murah dan bahkan gratis lantaran uang elektronik tidak berbunga. Ketiga, lanjut David, bank sentral mendukung rencana pengelola jalan tol yang mewajibkan pembayaran non tunai dengan uang elektronik. “Rencana kebijakan BI terseut patut diduga melanggar hak konsumen untuk melakukan pembayaran dengan mata uang rupiah kertas maupun logam,” tutur David.

Ketidakadilan bagi konsumen, adalah konsumen dipaksa tidak bayar dengan uang tunai. Selain itu, uang elektronik, lanjutnya, mengendap di bank, dan uang elektronik tidak memiliki bunga.

Uang elektronik pun, menurut David, tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selain itu, jika kartu hilang, maka uang yang tersisa di kartu akan hilang pula. Konsumen pun, David menambahkan, seharusnya memperoleh insentif dan bukan disinsentif dalam pelaksanaan program cashless society.

“Saya mohon kepada Ombudsman memberikan rekomendasi kepada BI untuk membatalkan rencana penerbitan kebijakan pengenaan biaya untuk isi ulang kartu elektronik dan melindungi hak konsumen untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan (uang) rupiah kertas maupun logam dalam bertransaksi,” ujar David.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya