Spirit Keterbukaan Pemerintah
Esensi kesejahteraan suatu daerah haruslah diawali dari suatu keadilan dan keterbukaan. Bojonegoro sebagai salah satu Pemerintahan Daerah di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, sejak lama dikenal sebagai kabupaten miskin (Bojonegoro, 1900-1942, A story of endemic poverty in North-east Java, by C.L.M. Penders), Ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah dan hasil-hasil pembangunan, merupakan akumulasi ketidakpercayaan rakyat. Perubahan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro tahun 2008, merupakan titik awal transformasi pemerintah, meraih kepercayaan rakyat dengan melaksanakan pemerintahan yang terbuka
Melakukan komunikasi terbuka yang kami istilahkan sebagai “Dialog Publik” sebagai langkah sederhana untuk mewujudkan connect dengan rakyat Bojonegoro. Dilaksanakan setiap hari Jumat di Pendapa Kabupaten Bojonegoro yang disiarkan secara langsung melalui stasiun Radio Pemerintah dan Swasta. Rakyat Bojonegoro secara langsung (direct)menyampaikan aspirasi dan kritikannya serta mendapatkan tanggapan saat itu dari pemerintah. Rakyat Bojonegoro dapat berdialog (dialog), sekaligus sebagai wahana saling belajar untuk berpartisipasi memberikan solusi, sebagai cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintahan(culture). Mendorong munculnya berbagai terobosan ide dan berbagi ide(distribute) dalam penyelesaian masalah. Sebagai dasar hukum kami tetapkan di Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2013 tentang Manajemen Inovasi Pembangunan Berbasis Partisipasi Publik.
Hal ini tidak hanya merubah perilaku publik dalam berkontribusi penyusunan kebijakan, namun juga pada perilaku aparat pemerintah dalam menyusun kebijakan. Kolaborasi para stakeholder, menjadi kunci perumusan kebijakan dalam pemerintahan terbuka, yaitu kolaborasi 4 (empat) sekawan, unsur lembaga pendidikan (academics), unsur lembaga swasta (business), unsur antar lembaga pemerintah (government) dan unsur masyarakat (community/ citizen). Ketepatan dalam perumusan kebijakan, dilakukan dengan mengimplememntasikan tatakelola pemerintahan berbasis digital. Kami istilahkan sebagai 4D, dialog, direct, distribute dan digital.
Kabupaten Bojonegoro, yang terpilih sebagai salah satu pioner pemerintah daerah dalam penyelenggaran pemerintahan terbuka oleh lembaga Open Government Partnership (OGP), menguatkan keyakinan bahwa pemerintahan yang terbuka dapat mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat dan berbagai pihak. Pada proses perumusan rencana aksi, kolaborasi 4 (empat) sekawan semakin terimplementasikan.
Rencana aksi pemerintahan terbuka yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, adalah (1) Revolusi Data, (2) Penguatan Akuntabilitas Pemerintahan Desa, (3) Peningkatan Transparansi Sistem Anggaran Daerah, (4) Penguatan Keterbukaan Dokumen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, (5) Peningkatan Kualitas Layanan Publik.
Bojonegoro, dengan aksi revolusi data memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai sumber data, sekaligus dapat melakukan update data, penguatan akses informasi kepada para pihak, mendorong terwujudnya transparansi, sehingga dapat menguatkan pemerintahan terbuka.
Desa sebagai kesatuan masyarakat terbawah, merupakan obyek dan subyek pembangunan, sebagai implementasi kehidupan demokrasi. Dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 55 Tahun 2014 tentang Wali Amanah Desa, masyarakat diberikan keleluasaan untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Publikasi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran desa telah terimplementasikan secara sederhana dengan memasang baliho anggaran desa di area publik dan terinputkan di webdesa.
Keterbukaan pengelolaan anggaran pemerintah, merupakan daya dorong yang kuat dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Aksi peningkatan transparansi sistem anggaran daerah, merupakan salah satu cara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, membangun dan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaran pemerintahan. Publikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis keterbukaan informasi publik telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoropada web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (http://bappeda.bojonegorokab.go.id/index.php/menu/detail/25/RKPD) dan terpublikasikannya rincian APBD SKPD pada web Badan Pengelola Keuangan dan Aset (http://bpkkd.bojonegorokab.go.id/transparansi).
Pengadaan barang dan jasa, merupakan peluang timbulnya korupsi, sehingga dilakukan penguatan keterbukaan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa. Masyarakat dilibatkan dalam memonitor apakah
pengadaan barang dan jasa tersebut sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah serta telah masuk dalam mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan daerah. Semua terkait kontrak di publikasikan kepada masyarakat. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan dan memberikan masukan/ laporan apabila terjadi ketidak sesuaian dalam pelaksanaannya.
Layanan kesehatan, perizinan, pendidikan sebagai layanan dasar dengan proses dan prosedur pelayanan harus mampu memberikan jawaban terhadap berbagai keluhan masyarakat. Sehingga melibatkan masyarakat yang tertuangkan dalam maklumat pelayanan.
Pemerintahan terbuka dilandasi keyakinan, bahwa demokrasi akan semakin meningkat, akan semakin kuat, serta dapat memperbaiki peradaban masyarakat dalam berbangsa. Persoalan mendasar yang dikeluhkan masyarakat menjadi bagian utama bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan. Bojonegoro way in budgeting, money follow problem, money for solution, solution for sustainable development. Keterbukaan pemerintahan adalah impelementasi yang senyatanya mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kerja tepat, cepat, wujudkan wong jonegoro, sehat, cerdas, produktif dan bahagia.
Hasil nyata dari interaksi kepercayaan antara pemerintah dengan rakyatnya, Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi, Bahkan di tahun 2017, dapat mendobrak dari kutukan kemiskinan, tidak lagi menjadi 10 (sepuluh) daerah termiskin di Jawa Timur. Inilah sumbangan kami untuk dunia yang berkeadilan menuju kesejahteraan rakyat diseluruh dunia. (*/imm)
Penulis: Drs H Suyoto MSi (Bupati Bojonegoro)
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: