Connect with us

Tenggelamkan Kapal Asing Sebanyak-banyaknya Bu Susi

illustrasi: parenting.dream.co.id

Oleh: Dedy Mawardi

Bangsa ini patut bangga ketika seorang aktor Hollywood menyebut nama Menteri KKP Susi Pujiastuti atas prestasinya menyelamatkan laut Indonesia beserta isinya dari jarahan para nelayan dan kapal asing di perairan Indonesia. Tidak hanya itu, Seabrek penghargaan disematkan dunia internasional, mulai dari lembaga sekelas WWF Internasional, penghargaan Peter Benchley Ocean Award hingga penghargaan tingkat lokal yakni Wadonna Pinunjul yang diberikan oleh masyarakat adat Jawa Barat kepada sosok perempuan Menteri KKP Susi Pujiastuti. Semua penghargaan tersebut diberikan berkat keberanian Susu Pujiastuti memimpin Kementerian KKP dalam menjaga perairan Indonesia beserta segala isinya dari pesta jarahan nelayan dan kapal asing. Sikap tegas dan berani diperlihatkan oleh Susi Pujiastuti dengan cara “menenggelamkan kapal asing” yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

Sikap tegas dan berani Susi Pujiastuti itu ternyata membuahkan hasil yang sangat signifikan. Nelayan indonesia yang selama ini selalu kalah (dalam jumlah menangkap ikan) dengan nelayan asing, setelah ada kebijakan “tenggelamkan kapal asing” ini penghasilan tangkap ikan nelayan indonesia melimpah ruah. Dan ada yang bisa dibanggakan oleh kita sebagai bangsa berdaulat yakni ciutnya nyali dan mati ketakutan nelayan dari negara asing yang akan mencuri ikan diperairan Indonesia.

Namun ditengah-tengah euforia kebanggaan itu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengejutkan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Wakil Presiden kepada Menteri KKP Susi Pujiastuti untuk menghentikan menenggelamkan kapal asing. Alasannya sangatlah sederhana, intinya kebijakan Susu Pujiastuti itu membuat negara-negara lain marah dan bisa mengganggu hubungan diplomatik antara negara kita dengan negara lain. Bahkan, adanya kesan untuk menunjukan kebijakan Susi Pujiastuti itu illegal dengan mengatakan bahwa kebijakan “tenggelamkan kapal asing” itu tidak ada dasar hukumnya alias tidak diatur di undang-undang.

Siapapun pasti akan terkejut dan terheran-heran dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Wakil Presiden itu. Reaksi masyarakat pun ramai-ramai mendukung sikap dan kebijakan Susi Pujiastuti selama ini. Publik, termasuk saya menilai, pertama bahwa “larangan” itu lebih kepada soal “menjaga perasaan dari negara lain” dari pada menghargai sikap tegas yang sudah ditunjukkan oleh seorang Menteri dibawah Kabinet Kerja Jokowi-JK. Kedua, amat tidak etis “larangan” itu disampaikan secara terbuka dan dikutip serta diliput oleh media. Ketiga, bahwa tidak benar sikap dan kebijakan “tenggelamkan kapal asing” Susi Pujiastuti itu tidak ada aturan hukumnya.

Mari saya tunjukkan bahwa sikap tegas kebijakan “tenggelamkan kapal asing” Susi Pujiastuti itu tidak ngawur alias diatur didalam undang-undang. Didalam Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 13 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 76A berbunyi: “Benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri”. Karena adanya pasal yang memperbolehkan kebijakan itu maka Susi Pujiastitu sebelum menenggelamkan kapal asing musti dilengkapi dengan dokumen surat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri. Tanpa adanya aturan dan persetujuan Kepala pengadilan sangatlah tidak mungkin Susi Pujiastuti berani menerapkan kebijakan yang sangat populis dimata publik kita itu.

Jadi sangat wajar jika publik banyak setuju dan mendukung kebijakan “tenggelamkan kapal asing” daripada mengamini keinginan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Wakil Presiden untuk menghentikan tenggelamkan kapal asing. Intinya publik di zaman NOW ini lebih rasional dan akan sependapat dengan kebijakan seperti yang ditunjukkan oleh Susi Pujiastuti sebagai Menteri KKP ketimbang kebijakan pejabat negara yang hanya melarang ini dan itu saja.

Selamat bekerja Ibu Susi, teruskan tenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan kita.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya