Tidak Ada BUMN Dijual-jual Kepada Asing
Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Holding Tambang, bukannya membahas bagaimana holding ini bisa segera sejajar dengan negara lain. Malah, lebih banyak menerangkan kepada mereka yang menyerang atau memutar balik fakta. Padahal, kita ini satu bangsa Indonesia. Tidak ada itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijual-jual kepada asing tidak ada! Kita sebagai bangsa Indonesia harusnya mulai berfikir, bagaimana membawa perusahaan BUMN ini sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Kalau kita bicara holding bicaranya itu sudah bukan Indonesia, kita bicaranya lawan kita adalah Cina, Malaysia, Singapore.
10 tahun lalu hanya ada 2 perusahaan BUMN Cina yang masuk Fortune 500, tapi sekarang sudah 25 perusahaan. Kalau Malaysia sekarang sudah ada 15 perusahaan BUMN nya masuk Fortune 500. Kita lihat Indonesia sampai sekarang hanya ada 1 BUMN saja yg masuk Fortune 500.
Bagaimana Cina dan Malaysia bisa begitu cepat besar BUMN nya? Karena mereka melakukan konsolidasi, caranya melalui holding. Mereka tidak menjual aset perusahaan BUMN, tidak menjual saham tetapi hanya melakukan konsolidasi dengan cara membentuk holding company.
Logika sederhananya begini, kalau ada 4 BUMN masing-masing aset 25 maka kita hanya bisa menilai punya 4 BUMN kecil, tapi kalau ke-empat BUMN itu kita konsolidasikan dalam Holding Company, maka kita punya 1 BUMN besar yg asetnya 100, atau asetnya 4 kali lipatnya dimana di dalam ada 4 BUMN yg tadi tetap utuh. Keempat BUMN tadi tetap menjalankan bisnis seperti biasa, tanpa ada perubahan sedikitpun karena perlakuannya sama seperti BUMN.
Dan cara itulah yang dilakukan Cina dan Malaysia sejak puluhan tahun lalu.
Corporate action pertama Holding Tambang adalah hari ini, bagaimana Induk Holding Tambang bersama anak perusahaan tambang membentuk perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan limbah.
Jamannya Sekarang semua dirangkul, tidak seperti Amerika tahun 2001 yang dengan aroganya selalu bilang, “you are with me or you are against me”. Indonesia tidak seperti itu, kita akan merangkul semuanya untuk menjadi besar.
Holding tetap akan jalan terus, ini mimpi bersama sejak era reformasi bergulir. Roadmap BUMN blueprint reformasi BUMN sudah diluncurkan sejak 1999 hampir bersamaan dengan Malaysia, yang juga saat membenahi BUMN nya. Malaysia sudah lari kencang sejak 2003 dengan Super Holding Companynya yg bernama Khazanah. Kita hari ini malah diserang habis-habisan oleh para pembenci tanpa memahami akar masalah dan tujuan dengan benar. Pokoknya benci dan anti!
Jadi jawaban untuk yang selama ini, ribut cukup dijawab dan dijelaskan sebagai berikut :
- Tidak ada penjualan aset BUMN ke asing.
- Tidak ada pelepasan saham BUMN kepada asing.
- Semua Under Control pemerintah
- DPR tetap bisa kontrol semua karena di setiap perusahaan masih ada saham dwi warna dan direksinya juga tidak bisa semena-mena diganti oleh Induk holding, karena itu tetap merupakan kewenangan pemerintah.
Perlakuannya Sama untuk Perusahaan-perusahaan Tambang
Sesuai dengan kesepakatan antara Kementerian BUMN dan Kementrian ESDM, perusahaan-perusahaan tambang ini tetap diperlakukan sama dengan BUMN sesuai PP No.72/2016.
Jadi proses holding ini sudah panjang dan Kementerian BUMN tidak sendirian, tapi didukung oleh kementerian terkait lainnya. Dengan demikian ini bukan masalah Kementerian BUMN tetapi adalah agenda pemerintah. Karena itulah diaturnya melalui PP. Jadi untuk mengaturnya ada di PP No. 47/2017 dan PP No. 72/2016.
Jadi tolong kalau ada WA dari mantan, WA grup reunian, WA alumni, WA tetangga, mohon dijelaskan seperti yang tadi saya jelaskan. Jangan sampai Pilkada, Pilpres nya masih jauh tetapi yg nafsu berkuasa sudah ancang-ancang memompa fitnah, semua dipelintir semua digoreng.
Saya berharap mudah-mudahan negara kita terus diberkahi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Yang penting kita ini tidak melakukan sesuatu yang menabrak aturan. Tidak melakukan sesuatu yang jahat, tidak melakukan yang aneh-aneh. Tidak terpikir sedikitpun untuk melakukan hal yang tidak senonoh, tidak untuk kepentingan orang per orang atau kelompok. Ini semua untuk Negara dan untuk Indonesia dan tentunya semua dilakukan dengan tidak melanggar aturan.
Kalau kita menunggu semuanya beres dulu-baik dulu-bagus dulu, justru malah nggak beres-beres. Sementara kita lihat Malaysia yang mulai belajarnya sama dengan kita di tahun 1999, sekarang BUMN Malaysia sudah lari sejak tahun 2003 sampai sekarang.
Oleh : Ir Risono
(Pekerja BUMN Tambang)
BERITA
Kendati Rupiah Menguat, Pemerintah dan BI Harus Tetap Antisipatif
Kendati nilai tukar rupiah menguat sejak awal pekan ketiga November 2018, pemerintah dan BI (Bank Indonesia) harus tetap antisipatif. Nilai tukar valuta masih akan fluktuatif, karena pasar uang terus dibayang-bayangi oleh rencana bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (Fed), menaikkan suku bunga acuannya, Fed Fund Rate (FFR), hingga tahun 2019 mendatang.
Akhir pekan kedua November 2018, rupiah digambarkan sebagai valuta paling perkasa di Asia karena mengalami penguatan sampai 70 poin, atau 0,48% terhadap dolar AS. Pada Jumat (16/11), nilai tukar rupiah sudah memasuki level Rp 14.595 dan Rp 14.665.
Proses penguatan nilai tukar rupiah saat ini tentu tak bisa dilepaskan dari langkah BI menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%, belum lama ini. Namun, proses penguatan rupiah saat ini diasumsikan temporer.
Rupiah – dolar AS, pada dasarnya belum menemukan keseimbangan baru. Terutama karena Fed masih akan menaikkan bunga acuan ke level 3,25 persen hingga 2019, dari posisi dua persen saat ini.
BERITA
Mencaci Maki Sekulerisme Tanpa Memahami Maknanya
Sudah terjadi berlangsung lama kesalahan dalam pemahaman tentang apa makna sekulerisme. Namun sebagian justru memelesetkan pengertian sekuler dan menjelaskan pada orang yang nggak mengerti. Sekulerisme seolah-olah ingin membuat orang Islam tidak berpolitik. Hal ini tidaklah benar.
Sekulerisme itu adalah konsep yang memisahkan agama dengan kekuasaan politik atau negara, khususnya pada negara bangsa (nation state). Kalau di negara teokrasi mungkin agama dan politik kekuasaan negara bisa saja disatukan. Sayang negara agama yang murni di dunia itu tidak ada.
Islam pada waktu Nabi hidup dan kekhalifahan paska wafatnya Nabi mungkin bisa disebut “negara agama atau negara Islam”. Namun setelah itu “Eksperimen Kekuasaan di Madinah” dianggap gagal. Di Turki dicoba lagi dan juga gagal.
Negara Arab Saudi sendiri mengambil bentuk negaranya sebagai kerajaan dan bukan negara Islam, karena yang disebut dalam Quran adalah kerajaan. Pengertian khilafah berdasar Quran itu dimensi dan skalanya individual bukan dalam skala negara. Dan tatkala Nabi menjalankan eksperimen struktur kenegaraan di Madinah, luas Madinah sebenarnya hanya sebesar 2 kali Kecamatan Mampang.
Sekularisme tersebut dalam sub pemahamannya sering diartikan, yakni berarti pemisahan ambisi berkuasa/berpolitik (dalam kontek kekuasaan negara) dengan kewajiban orang dalam beragama. Nah kalau, dalam kontek negara, orang ingin agama dan kekuasaan disatukan itu tidak bisa dikatakan sekuler atau tidak sekuler. Tetapi penyatuan agama dengan politik (kenegaraan) demikian disebut totaliterianisme agama. Inilah yang dianut HTI, karena itu mereka juga anti demokrasi!
BERITA
Gus Yaqut: Dosakah Membakar Bendera HTI?
Berikut tulisan Ayik Heriansyah yang diberi judul Gus Yaqut: Dosakah Membakar Bendera HTI. Tulisan Ayik ini mencoba menafsirkan perspektif Gus Yaqut terkait video yang beredar di media sosial.
Seperti diberitakan, GP Ansor, induk dari Banser, angkat bicara soal itu. Ia menyatakan pembakaran sebenarnya dilakukan pada bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sekaligus untuk menjaga kalimat tauhid.
Baca Juga:
- DPR Semakin Terbuka dan Merakyat
- Tulisan Gus Dur: Harlah, Natal dan Maulid
- Pemerintah Harus Menaruh Perhatian Ekstra pada Sektor Tanaman Pangan
Gus Yaqut alias Yaqut Cholil Qoumas selaku Ketua Umum PP GP Ansor menyampaikan persepktifnya terkait kejadian ini. Ia bilang anggotanya melihat bendera tersebut sebagai simbol bendera HTI, ormas yang sudah dibubarkan pemerintah.
Gus Yaqut: Dosakah Membakar Bendera HTI ?
Bendera hitam putih yang kerap dibawa aktivis HTI merupakan simbol gerakan pemberontakan (bughat) terhadap daulah Islamiyah (NKRI). Itulah bendera Khilafah ala HTI yang terinspirasi oleh hadits-hadits Nabi Saw tentang liwa rayah. Liwa rayah merupakan bendera simbol kenegaraan kaum muslimin pada hubungan internasional saat itu. Di Indonesia umat Islam sepakat menggunakan bendera Merah Putih sebagai simbol kenegaraan mereka. Itulah liwa rayah kaum muslimin di Indonesia. Bendera pemersatu umat dari Sabang sampai Merauke.
Sebagai muslim/muslimah yang memiliki KTP, SIM dan Buku Nikah NKRI, makan minum, menggunakan mata uang Indonesia fasilitas jalan, bandara, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, dsb udah seharusnya aktivis HTI mengusung bendera Merah Putih. Liwa rayah kita semua. Toh Nabi Saw sendiri tidak memerintahkan umatnya menggunakan liwa rayah hitam putih yang bertuliskan dua kalimat syahadat. Bukankah semua hadits tentang liwa rayah hanya bersifat khabariyah informatif tanpa ada qarinah (indikasi) wajib menggunakannya. Sesungguhnya Nabi Saw sudah tau, perihal bendera negara diserahkan kepada sepenuhnya kesepakatan umatnya.
Aksi pamer bendera HTI di wilayah NKRI menimbulkan kegaduhan, fitnah dan memecah belah umat Islam. Bukan hanya NU, Ansor dan Banser, ormas Islam lainnya pembentuk NKRI risih dengan bendera HTI. Sudah pasti tujuan HTI mendirikan Khilafah Tahririyah termasuk bughat. Setiap kegiatan dan atribut yang mengarah kepada bughat dihukumi haram. Sesuai kaidah ushul fiqih yang juga diadopsi HTI yang berbunyi: al-washilatu ila harami muharramah aw haramun.
Langkah-langkah Banser menindak peragaan bendera HTI tidak lain dan tidak bukan demi menjaga persatuan dan kesatuan umat, bangsa dan negara. Yang demikian itu sesuai dengan maqashidusy syariah yakni hifdzul umat, mujtama wa daulah. Inilah esensi dari penerapan syariah.
*Utsman Membakar al-Qur’an*
Pada saat terjadi perang irminiyah dan perang adzrabiijaan, Hudzaifah Ibnul Yaman yang saat itu ikut dalam dua perang tersebut melihat perbedaan yang sangat banyak pada wajah qiraah beberapa sahabat. Sebagiannya bercampur dengan bacaan yanag salah. Melihat kondisi para sahabat yang beselisih, maka ia melaporkannya kedapa Utsman radhiyallahu ‘anhu. Mendengar kondisi yang seperti itu, Utsman radhiyalahu ‘anhu lalu mengumpulkan manusia untuk membaca dengan qiraah yang tsabit dalam satu huruf (yang sesuai dengan kodifikasi Utsman). (lihat mabaahits fi ‘ulumil Qur’an karya Manna’ al Qaththan: 128-129. Cetakan masnyuratul ashr al hadits).
Setelah Utsman radhiyallahu ‘anhu memerintahkan kepada sahabat untuk menulis ulang al Qur’an, beliau kemudian mengirimkan al Qur’an tersebut ke seluruh penjuru negri dan memerintahkan kepada manusia untuk membakar al Qur’an yang tidak sesuai dengan kodifikasi beliau. (lihat Shahih Bukhari, kitab Fadhailul Qur’an bab jam’ul Qur’an, al Maktabah Syamilah)