Walikota Tegal Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta – Setelah melalui pemeriksaan yang terhitung ketat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno (SMS), sebagai tersangka suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah, dan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Selain itu, penyidik KPK juga menjerat Ketua DPD Partai NasDem Brebes, Jawa Tengah, Amir Mirza Hutagalung (AMH) dan Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supardi, sebagai tersangka.
“Ketiganya ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjataian, di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017). Basaria menyebut, terkait pengelolaan jasa kesehatan RSUD Kardinah, Siti dan Amir dijerat sebagai penerima suap senilai Rp300 juta. Sedangkan Cahyo dijerat selaku pemberi suap.
Dalam operasi senyap, Basaria menambahkan, pihaknya juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan antara lain, di rumah dinas Wali Kota Tegal, di rumah pemenangan pencalonan Siti dan Amir, dan beberapa ruangan di RSUD Kardinah. “Dalam kaitan ini, tim KPK juga mengamankan uang Rp200 juta di Rumah Pemenangan SMS dan AMH,” kata Basaria.
Atas perbuatannya, Siti dan Amir selaku penerima suap dijerat KPK dengan Pasal 12 huruf a dan b, atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Cahyo dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dipecat dari Nasdem
Seperti diketahui, Masitha dan Amir, adalah pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal. Dicokoknya Amir Mirza pun membuat Dewan Pengurus Wilayah Partai Nasdem Jawa Tengah naik pitam. Amir Mirza bahkan langsung dipecat dari kader partai. Di mana Mirza sebelumnya tercatat sebagai Ketua DPD Nasdem Kabupaten Brebes.
Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah Setyo Maharso mengaku, pemecatan terhadap kadernya tersebut merupakan sebuah risiko yang harus diterima karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus korupsi tersebut.
“Tertanggal 30 Agustus 2017, Nasdem telah mengeluarkan surat pemberhentian bagi saudara Amir Mirza baik sebagai Ketua DPD Brebes maupun kader,” jelas Setyo, Rabu (30/8/2017).
Pemecatan Amir Mirza dari Nasdem dilakukan karena dianggap tak mampu menjaga martabat partai terutama nilai-nilai restorasi sebagai sikap setiap kader partai.
Sementara itu Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, langsung ditahan penyidik KPK. Siti ditahan setelah diperiksa tim KPK pasca penangkapan, Selasa (29/8/2017). Politikus Partai Golkar itu, diduga menerima uang suap dari sejumlah pihak berkaitan dengan wewenangnya sebagai penyelenggara negara. Mengenakan seragam tahanan KPK berwarna oranye, Siti tampak banyak berkedip ketika diserbu cahaya kamera puluhan wartawan yang hendak mewawancarainya.
Meski begitu, ia masih mengumbar senyum seraya berkomentar kepada awak media. “Buat warga Tegal, saya adalah korban Amir Mirza,” katanya.
M Riz
BERITA
Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik
Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.
“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
BERITA
Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik
Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.
“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).
Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.
“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
BERITA
Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?
Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.
Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.
Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.
“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.
Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.
Baca Juga: