Connect with us

Wamen ESDM: Pengelolaan SDA Harus Berbasis Energi Berkeadilan

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (Foto: Dok.Kementerian ESDM)

Jakarta – Mengelola sumber daya alam termasuk tambang, minyak dan gas bumi harus berbasis energi berkeadilan, baik negara maupun stakeholder. Mengelola sumber daya alam juga harus memberikan dampak dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Visi dan kebijakan pengeleloaan sumber daya alam termasuk migas dan tambang harus berbasis energi berkeadilan. Kalau kita tinjau dari segi keadilan, dalam pengelolaan sumber daya alam itu harus adil bagi dua pihak yaitu Negara dan stakeholder, dan kalau kita gali lebih dalam lagi, harus adil bagi semua yang terlibat termasuk kepada masyarakat semua,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar seperti dilansir Fakta.news dari situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (9/1).

Dalam mengelola sumber daya alam termasuk migas, kata Arcandra, kebijakan yang sedang dan akan dikeluarkan itu basisnya adalah bagaimana caranya masyarakat di sekitar daerah dimana ada sumber daya alam itu ikut berpartisipasi dan menikmati hasil sumber daya alam tersebut.

Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi, kebijakan ini merupakan salah wujud dari pengelolaan energi yang berkeadilan yang memberikan kesempatan bagi daerah untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan migas dan menerima manfaat dari hasilnya untuk masyarakatnya.

“Nah dengan adanya (PI) 10% tersebut, apa yang kami harapkan, yang selama ini izin-izin daerah itu banyak yang katanya sulit dan sebagainya, nah dengan adanya PI 10% ini daerah kami harapkan tidak lagi menerbitkan perda-perda yang tidak memberikan added value bagi kegiatan pengelolaan sumber dayanya. Yang kedua, izin-izin daerah yang panjang itu sebisa mungkin dikerjakan oleh BUMD-BUMD tersebut. Sehingga ini bisa mempercepat perijinan daerah,” ujar Arcandar.

Arcandra menambahkan, selain kebijakan PI 10%, kebijakan lainnya yang memberikan manfaat bagi bangsa dan rakyat Indonesia adalah kebijakan hilirisasi. Kebijakan ini diharapkan akan memperanjang rantai pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri.

“Produk dari tambang-tambang bisa tidak lebih panjang dari sekedar processing? mungkin masuk dari smelter, setelah smelter, ada industri yang mengelola produk dari smelter tersebut masuk. Semakin panjang rantai pengelolaan sumber daya alam itu maka akan semakin memberikan nilai tambah yang berkali lipat dibandingkan hanya menjual raw materialnya,” jelas Arcandra.

Sama dengan produk tambang, dalam pengelolaan minyak dan gas bumi tambah Arcandra, diharapkan rantai pengelolaannya juga lebih panjang. Seperti produk dari gas bumi, tidak hanya menjual gasnya tapi juga produk turunannya di industri-industri kimia.

Gas dapat dijadikan penggerak ekonomi lokal dengan memperpanjang rantai yang lain, tidak hanya menjual gas, tapi juga menjual produk turunannya yang lain, contohnya adalah industri petrochemical yang produk-produknya dapat diserap oleh industri yang lain.

“Itu semua adalah contoh bagaimana energi berkeadilan itu diwujudkan, dalam pengelolaan sumber daya alam ini sebesar-besarnya manfaatnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia, karena itu adalah mandat dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia,” paparnya.

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Reuni Alumni 212 Jelas Kapitalisasi Agama demi Kepentingan Politik

Oleh

Fakta News
Reuni Alumni 212

Jakarta – Reuni Alumni 212 yang bakal digelar awal Desember di Lapangan Monas Jakarta dianggap bentuk kapitalisasi agama demi kepentingan politik. Reuni tersebut seharusnya tidak diadakan lantaran tuntutan aksi 212 sudah diakomodasi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lingkar Madani. Ia menilai kegiatan alumni 212 ini bukan murni kegiatan agama, melainkan kegiatan politik. Ia juga keheranan mengapa harus ada acara tersebut. Pasalnya, tuntutan aksi 212 sudah dipenuhi dengan Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.

“Itu sudah jelas politik, enggak ada hubungannya lagi dengan agama, enggak ada hubungannya dengan dakwah, apa yang mereka tuntut sudah dipenjara kok. Apalagi gunanya, itu politik murni politik, murni untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah. Saya pikir mereka hanya mau mengapitalisasi agama ini. Mengapitalisasi agama terus-menerus untuk kepentingan politik. Enggak ada hubungannya dengan dakwah,” kata Ray kepada wartawan di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Ray pun mengaku masih belum paham apa sebenarnya tujuan acara reuni alumni 212. Ia membandingkan dengan demonstrasi 1998 untuk menggulingkan rezim Soeharto dan Orde Baru. Usai berhasil menggulingkan, tak ada perkumpulan alumni maupun acara reuninya.

“Yang saya juga enggak mengerti tujuannya apa? Masak demonstrasi pakai alumni, alumni pakai reuni. Ada-ada saja. Yang besar sekali pun perjuangan 98 itu ya berhenti di 98. Waktu jatuh ya jatuh. Bahwa anggotanya membentuk kelompok-kelompok tertentu ya silakan saja. Enggak ada reuni 98 yang jatuhin soeharto, enggak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Kubu Jokowi Anggap Amien Rais Tidak Dewasa dalam Berpolitik

Oleh

Fakta News
Bersikap toleran
Amien Rais.(Istimewa)
asasasasa

Jakarta – Kubu Joko Widodo-Maruf Amin menilai, pernyataan Amien Rais yang memaksa Muhammadiyah untuk memihak salah satu calon di pemilihan presiden menunjukkan sikap Amien Rais yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Ace Hasan Syadzily. Selain menunjukkan Amin Rais tidak dewasa, pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Amien Rais bukan negarawan tulen.

“Hanya karena beliau pendukung Prabowo-Sandi mau mendikte Muhamamdiyah mendukung paslon tertentu. Itu menunjukkan ketidakdewasaan politik sebagai politisi yang dikenal selalu menjaga demokrasi,” jelas Ace, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (21/11).

Justru, dengan paksaan dan desakan tersebut, suara Muhammadiyah malah enggan memilih Prabowo-Sandi. “Kalau terus menerus seperti itu, saya tidak yakin Prabowo mendapatkan dukungan dari Muhammadiyah,” tegasnya.

Sikap tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok negarawan. Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebagai negarawan, seharusnya Amien Rais menjaga agar ormas, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tidak diseret ke ranah politik praktis.

“Sebetulnya secara organisasi Muhammadiyah dan NU tidak menunjukkan dukungan secara tegas, itu perlu terus dijaga bahwa citra ormas Islam tidak terseret ke dalam politik praktis hanya untuk kekuasaan semata,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya

BERITA

Penggunaan Teknologi VAR di Liga Champions Dipercepat?

Oleh

Fakta News
var
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Jakarta – Setelah sukses digunakan dalam beberapa turnamen FIFA, ternyata kehadiran teknologi Video Assistant Refree (VAR) disambut baik oleh sejumlah klub Eropa.

Video Asisten Wasit (VAR) kemungkinan besar akan segera diterapkan di ajang Liga Champions, tepatnya ketika memasuki babak knock out alias fase gugur di musim ini. Wacana tersebut langsung berasal dari Presiden UEFA Aleksander Ceferin dan Ketua Asosiasi Klub Eropa Andrea Agnelli.

Dilansir dari Soccerway, Selasa (20/11), sebelumnya VAR sendiri akan diberlakukan di Liga Champions mulai musim depan, namun belakangan wacana tersebut akan dipercepat dalam rangka untuk proses pengujian teknologi tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan semua persiapan. [Kepala wasit UEFA] Roberto Rosetti dan timnya sangat bagus. Ada sudut pandang penting – wasit dan semua aspek teknis,” kata Ceferin dalam konferensi pers di Brussels.

“Saya mengharapkan laporan dalam seminggu atau lebih dan kemudian kita akan melihat kapan kita dapat menerapkannya. Pada musim depan yang terbaru,” sambungnya.

Senada dengan Ceferin, Agnelli yang notabene merupakan pemilik Juventus siap mendukung wacana UEFA untuk mempercepat penerapan VAR di ajang Liga Champions.

Baca Juga:

Baca Selengkapnya